Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari berpose di kantornya di Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020). Raja Sapta kini menjabat juga sebagai ketua tim investigasi sanksi WADA kepada Indonesia. | ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA

Kabar Utama

KOI: Sanksi WADA Bisa Ditangguhkan 

LADI berjanji menyelesaikan pending matters dalam dua hari ke depan. 

JAKARTA -- Komite Olimpiade Indonesia (KOI) menyebut Badan Antidoping Dunia (WADA) bisa segera menangguhkan sanksi kepada Indonesia asalkan 24 pending matters atau permasalahan tertunda telah diselesaikan Lembaga Antidoping Indonesia (LADI).

Menurut KOI, WADA juga ingin Indonesia terbebas dari sanksi, menyusul banyaknya kegiatan olahraga internasional yang akan digelar di Tanah Air. Ketua Umum KOI Raja Sapta Oktohari menyatakan itu setelah melakukan pertemuan dengan Presiden WADA Witold Banka dan Sekretaris Jenderal WADA Olivier Niggli di sela acara General Assembly Asosiasi Komite Olimpiade Nasional (ANOC) di Crete, Yunani, Ahad (24/10) waktu setempat.

Okto saat dihubungi Republika pada Ahad (24/10) malam mengatakan, ia menjelaskan kepada WADA bahwa dirinya ditunjuk Kementerian Pemuda dan Olahraga sebagai Ketua Tim Akselerasi dan Investigasi terkait sanksi WADA. Ia juga menyampaikan tugas yang diembannya agar sanksi dari WADA segera dicabut.

Menurut Okto, berkomunikasi secara langsung akan membuka lebih lebar jalan penyelesaian masalah. Selama ini, komunikasi dengan WADA terkait sanksi hanya dilakukan melalui surat elektronik. “Pertemuan dilakukan informal. Mereka support, mereka juga ingin (sanksi) segera dicabut karena kita banyak agenda,” kata Okto kepada Republika.

Meski demikian, Okto tak ingin berspekulasi kapan Indonesia bisa terbebas dari sanksi. Saat ini, Okto mengaku hanya ingin fokus menjalankan tugasnya dan menjalin komunikasi yang intensif dengan WADA. 

photo
Menpora Zainudin Amali (kiri) didampingi Ketua National Olympic Committee (NOC) Raja Sapta Oktohari memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat koordinasi pencalonan Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade 2032, di Jakarta, Jumat (30/4/2021). - (ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO)

Sementara itu, Okto dalam siaran pers pada Senin (25/10) menambahkan, NOC Indonesia melalui Satgas Pembebasan Sanksi WADA akan terus mendorong LADI untuk segera menyelesaikan 24 pending matters sebagai syarat pembebasan sanksi WADA.

WADA menjatuhkan sanksi kepada LADI setelah dinilai tidak patuh menaati aturan dan program antidoping yang efektif pada 7 Oktober 2021. Sanksi tersebut berdampak kepada hak-hak Indonesia di olahraga internasional, antara lain, tidak diizinkannya bendera negara berkibar di kegiatan olahraga internasional, terkecuali di Olimpiade dan Paralimpiade. Dampak lainnya, Indonesia tidak diperbolehkan menjadi tuan rumah event olahraga internasional selama satu tahun ke depan.

Menurut Okto, ia menyampaikan kepada WADA bahwa Indonesia tidak bisa menunggu selama satu tahun karena ada banyak kegiatan olahraga internasional yang sudah dijadwalkan. "Mereka mengatakan semua sanksi bisa segera ditangguhkan selama LADI mampu menyelesaikan pending matters. Hal ini yang sedang dikebut untuk dirampungkan secepat mungkin. Bola sudah ada di kita saat ini dan LADI harus bergerak cepat,” kata Okto.

Okto yakin penyelesaian permasalahan akan berjalan lebih lancar karena NOC Indonesia telah menyimpan nomor kontak pribadi para pejabat WADA. “Kami telah memiliki direct line ke semua key person WADA dan dari pertemuan tersebut mereka sangat terbuka dan berkomitmen untuk membantu masalah ini,” kata Okto. 

Ia menambahkan ketidaklancaran komunikasi tersebut cukup berdampak signifikan. Sebab, komunikasi cepat dua arah tidak bisa terjadi.

“Contoh, alamat e-mail yang dikirimkan kepada kami juga salah. Kami sendiri tidak tahu itu e-mail siapa dan dengan bertemu langsung, saya bisa meluruskan informasi-informasi yang salah,” katanya.

LADI menegaskan, utang kepada Antidoping Lab (ADL) Qatar sudah lunas. Tunggakan sebesar Rp 300 juta itu telah dibayar Indonesia pada akhir pekan lalu. 

Masalah utang ditengarai menjadi salah satu dari 24 pending matters yang menyebabkan WADA menjatuhkan sanksi kepada Indonesia. "Alhamdulillah (pembayaran utang) sudah tuntas per tiga hari lalu. Pemerintah mendukung penuh," kata Wakil Ketua Umum LADI Rheza Maulana kepada wartawan, Senin (25/10). 

Rheza mengatakan, hampir seluruh pending matters atau masalah yang memberatkan LADI telah rampung diselesaikan. Ia tidak bisa menjelaskan secara terperinci meski mengisyaratkan sebagian besar persoalan berkaitan dengan administrasi, termasuk soal utang. 

Ia mengungkapkan, salah satu pending matters adalah adanya MoU kerja sama antara LADI dan laboratorium antidoping di Qatar. “Pada saat review MoU, terinfokan bahwa MoU belum dapat dilaksanakan karena Indonesia masih memiliki kewajiban atau membayar tunggakan, sehingga secara administratif (utang) termasuk bagian dari pending matters," katanya. 

Rheza menegaskan, LADI sedang fokus menyelesaikan pending matters. Ia menargetkan bakal merampungkannya dalam dua hari ke depan. “Kami terus lakukan percepatan,” katanya.

Sambil menyelesaikan urusan pending matters, Rheza menyampaikan pihaknya sudah berkirim surat kepada Agensi Antidoping Jepang (JADA) untuk melakukan pengawasan kepada LADI.

LADI juga bekerja sama dengan JADA untuk mempercepat pemenuhan Test Doping Plan (TDP) yang menjadi salah satu sumber masalah. Nota kesepahaman atau MoU juga sudah ditandatangani kedua belah pihak. “Setelah TDP selesai, LADI akan mengajukan evaluasi atas status compliance ke WADA," ujarnya. 

photo
Para pemain dan ofisial Indonesia melakukan selebrasi dengah memperlihatkan medali emas seraya mengangkat Piala Thomas setelah pemberian medali dan penyerahan piala kepada tim Indonesia yang berhasil meraih gelar juara, di Aarhus, Denmark, Ahad (17/10/2021). Indonesia berhasil merebut Piala Thomas setelah berhasll mengalahkan China di babak final 3-0. - (ANTARA FOTO/Ritzau Scanpix via Reutters/hp.)

Menpora Zainudin Amali mengatakan, penyelesaian masalah antidoping yang menjerat Indonesia merupakan tanggung jawab penuh LADI. Meski demikian, Zainudin menegaskan Kemenpora bersama NOC Indonesia membantu LADI dalam menuntaskan persoalan. 

Kemenpora, NOC Indonesia, dan LADI pun sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA. Zainudin memastikan satgas akan bekerja lebih cepat mengingat jadwal kompetisi internasional yang padat. 

"Saat ini yang diutamakan adalah bagaimana LADI segera memenuhi yang diminta WADA," kata Zainudin dalam keterangan yang diterima Republika, Senin (25/10).

Zainudin menegaskan, LADI tetap menjadi ujung tombak Indonesia dalam menyelesaikan masalah. Sementara pemerintah, katanya, membantu komunikasi dengan pihak WADA agar persoalan lebih cepat selesai. 

Masalah LADI dengan WADA mendapat perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo karena berkaitan dengan kompetisi olahraga internasional. Dalam waktu dekat, Indonesia akan menggelar berbagai event, seperti Indonesia Masters dan Indonesia Open di Bali yang akan digelar pada November mendatang. 

Federasi Bantu Tes Doping

Federasi olahraga di Tanah Air mendukung langkah pemerintah untuk membebaskan Indonesia dari sanksi Badan Antidoping Dunia (WADA). Hal ini diwujudkan melalui kerja sama dengan Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) terkait pengambilan sampel tes doping. 

Kerja sama itu salah satunya sudah dilakukan Pengurus Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PP Perbasi), dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama LADI, di Jakarta, Senin (25/10).

"Dengan adanya MoU ini, LADI nantinya dalam pengambilan sampel di cabang-cabang olahraga tentu tidak ada kendala, karena mereka sekarang memiliki kewajiban mengambil 20 sampel per bulan," kata Sekretaris Jenderal PP Perbasi, Nirmala Dewi, usai penandatanganan MoU tersebut. 

Nirmala menambahkan,  dengan adanya kerja sama ini, LADI juga mendapatkan informasi terkait agenda internasional yang akan dilaksanakan oleh PP Perbasi dalam waktu dekat ini.  Selain mendata event internasional, menurut dia, LADI juga meminta data terkait perkembangan atlet, yaitu atlet yang masih aktif dan yang sudah tidak aktif. 

“MoU ini sesuai permintaan dari WADA yang selambatnya disampaikan besok," kata dia.

Kegiatan penandatanganan kerja sama tersebut difasilitasi Kementerian Pemuda dan Olahraga. Rencananya, MoU dilakukan dengan 17 cabang olahraga. Selain dengan Perbasi, kerja sama bakal dilakukan PSSI, PBSI, dan pengurus cabor lainnya. 

 
Dengan adanya MoU ini, LADI nantinya dalam pengambilan sampel di cabang-cabang olahraga tentu tidak ada kendala, karena mereka sekarang memiliki kewajiban mengambil 20 sampel per bulan.
 
 

LADI saat ini sedang menjalani hukuman dari WADA. Sanksi selama setahun sejak awal Oktober 2021 dijatuhkan karena LADI lalai dalam melakukan uji sampel doping. Imbas dari sanksi ini, bendera Merah Putih dilarang berkibar di ajang internasional.

Padahal, tahun depan Indonesia menjadi tuan rumah FIBA Asia Cup dan setahun kemudian sebagai penyelenggara FIBA World Cup 2023 bersama Filipina dan Jepang. Pelarangan atas berkibarnya bendera Merah Putih telah terjadi saat kontingen Indonesia dari cabang olahraga bulu tangkis menjuarai Thomas Cup di Denmark.

Terkait perkembangan sanksi WADA, Nirmala mengaku bersyukur karena pemerintah dan para pemangku kepentingan terkait terus melakukan percepatan untuk memenuhi segala permintaan dari WADA. Ia berharap, sanksi segera dicabut karena Perbasi akan menjadi tuan rumah FIBA Asia 2022. 

“Alhamdulillah ada progres yang sesuai dengan ekspektasi kami. Kiranya semakin lancar dan prinsip kami sangat mendukung setiap langkah gerak pemerintah, baik Kemenpora maupun NOC Indonesia."

Pada Ahad (24/10), ketua umum Komite Olimpiade Indonesia yang juga ketua Tim Akselerasi dan Investigasi telah melakukan pertemuan dengan Presiden WADA Witold Banka di Yunani. Dalam pertemuan itu, WADA menyatakan, bisa segera menangguhkan sanksi apabila LADI telah menyelesaikan 24 permasalahan atau pending matters.  

Kabid Media dan Humas PBSI, Broto Happy Wondomisnowo, mengapresiasi dan menyambut positif apa yang telah dilakukan oleh tim akselerasi dan investigasi terhadap sanksi WADA terhadap LADI. 

"Semoga secepatnya sanksi ini bisa dicabut WADA. Kita tidak ingin pengalaman di Piala Thomas terulang. Kala itu banyak pemain yang menyesalkan tidak dikibarkannya bendera Merah Putih saat kita juara Piala Thomas,” kata Broto.

Ia mengatakan, ada cukup banyak kejuaraan bulu tangkis yang bakal diikuti Indonesia. “Pada Desember, atlet kita akan mengikuti kejuaraan dunia di Huelva, Spanyol. Lalu, Januari ada Kejuaraan Dunia Junior serta kejuaraan Asia di Februari yang juga kualifikasi Thomas dan Uber Cup,” ujar Broto. 

photo
Pebulutangkis Indonesia Fajar Alfian (kiri) dan Muhammad Rian Ardianto iberlaga dalam pertandingan final Thomas Cup di Aarhus, Denmark, 17 October 2021. - (EPA-EFE/CLAUS FISKER )

Hal senada diungkapkan Sekretaris Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia, Sapto Hardiono yang mendukung dan mengapresiasi langkah tim akselerasi.  “Tahun depan tepatnya 22-24 September 2022 di Bali, kita akan jadi tuan rumah seri kejuaraan dunia. Kalau sanksi setahun belum dicabut, kita bisa terkena imbasnya. Kita berharap, WADA mencabut sanksi dan bisa menganulir kebijakan larangan tuan rumah event dunia dan pengibaran bendera bagi Indonesia," kata Sapto. 

Panjat tebing adalah salah satu cabor yang kerap menorehkan prestasi dunia. Bahkan, beberapa atlet Indonesia mencetak rekor dunia. Rencananya, pada Januari 2022, akan digelar kejuaraan Asia di Thailand. Kemudian, bulan April kejuaraan dunia di Rusia dan Swiss. 

"Kita akan partisipasi dalam ajang tersebut. Jika atlet kita menang dan dapat medali, kacau juga kalau bendera Merah Putih tak dikibarkan. Semoga kerja keras tim akselerasi mempercepat pembatalan sanksi WADA berjalan lancar.” 

FPTI merupakan salah satu cabor yang serius mengenai doping. Dalam struktur terbaru, organisasi pimpinan Yeni Wahid ini ada bidang yang membawahi masalah doping. 

"Doping jadi isu penting, patokan dasar kita melakukan pembinaan. Antidoping harus kita dorong terhadap atlet daerah dan pusat. Kita selalu undang LADI untuk sosialisasi,” katanya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat