Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI (Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia) Jawa Barat menggelar aksi refleksi tujuh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di depan kantor DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (2 | Edi Yusuf/Republika

Nasional

Tingkat Kepuasan Penegakan Hukum Paling Rendah

Berdasarkan survei Poltracking, mayoritas publik setuju adanya reshuffle kabinet.

JAKARTA -- Poltracking Indonesia merilis hasil survei wawancara tatap muka pada 3 hingga 10 Oktober 2021, terkait evaluasi kinerja pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin selama dua tahun ini. Hasilnya, tingkat kepuasan piblik di bidang penegakan hukum merupakan yang paling rendah dibandingkan bidang lainnya.

"Menurut penilaian publik, sebanyak 52,8 persen publik merasa puas, yang terbagi sangat puas (4,4 persen) dan cukup puas (48,4 persen) dengan kinerja Joko Widodo-Ma'ruf Amin di bidang penegakan hukum," ujar Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda AR, dalam rilis daringnya, Senin (25/10).

Adapun, publik yang merasa tidak puas dengan bidang penegakan hukum sebanyak 32,3 persen. Terbagi antara yang merasa tidak puas (26,0 persen) dan sangat tidak puas (6,3 persen).

Masyarakat merasa paling puas terhadap kinerja pemerintah di bidang politik dan stabilitas nasional, yakni sebesar 64,1 persen. Di bawahnya adalah bidang sosial budaya (60,5 persen), kesehatan (60,0 persen), pendidikan (58,0 persen), ekonomi (55,8 persen), serta pertahanan dan keamanan (54,6 persen).

Sementara terkait dengan tingkat kepuasan terhadap kinerja Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin khusus dalam penanganan pandemi Covid-19 adalah 65,4 persen. Ia menjelaskan, angka tersebut idak jauh berbeda dengan tingkat kepuasaan secara umum terhadap kinerja pemerintah.

"Survei ini menemukan bahwa tingkat kepuasan terhadap kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin adalah 67,4 persen. Sedangkan yang tidak puas 27,8 persen," ujar Yuda.

Berdasarkan tingkat kepuasan masyarakat di berbagai bidang, mayoritas publik setuju dilakukannya perombakan kabinet atau reshuffle di pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.  Dari 59,3 persen yang menyatakan setuju untuk dilakukan reshuffle, 10,5 persen di antaranya menyatakan sangat setuju dan 48,8 persen menyatakan setuju. Adapun, yang menyatakan tidak setuju sebanyak 28,1 persen dan sangat tidak setuju sebanyak 4,7 persen.

"Tidak tahu atau tidak menjawab sebesar 7,9 persen," ujar Yuda.

Sebelumnya, Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai, Presiden Jokowi hanya menghembuskan angin surga terkait pemberantasan korupsi pada dua tahun terkahir pemerintahannya. ICW menilai, pengentasan korupsi cenderung mengalami penurunan selama periode kedua kepemimpinannya.

photo
Sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (21/10).Aksi mahasiswa ini dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan kritik atas kinerja 2 tahun kepemimpinan Joko Widodo dan Maruf Amin.Prayogi/Republika - (Prayogi/Republika)

"Dua tahun pemerintahan Jokowi, secara umum kemauan politik pemerintah dalam memberantas korupsi terus mengalami pelunturan," kata Koordinator ICW, Agus Sunaryanto dalam sebuah diskusi, Selasa (20/10).

Agus berpendapat, bahwa pemerintah juga telah kehilangan orientasi dalam kebijakan legislasi dan diplomasi. Menurutnya, pemerintahan saat ini juga sudah banyak menormalisasi isu korupsi serta konflik kepentingan pejabat publik.

"Pemerintah gagal menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan pandemi dan semakin memburuknya pemberantasan korupsi dengan semakin menurunnya demokrasi di Indonesia," katanya.

Adapun, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) menyebutkan, pemerintahan Jokowi-Ma’ruf, gagal dalam membawa pemajuan demokrasi di Indonesia. Wakil Kordinator Kontras, Rivanlee Anandar, dalam laporan evaluatif ‘Dua Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf’ menerangkan, sejumlah indikator pemunduran demokrasi, penegakan, hukum, dan HAM di Tanah Air.

Hal tersebut, dapat dilihat dari situasi kebebasan sipil yang semakin memburuk dalam dua tahun terakhir. Masifnya serangan terhadap pegiat-pegiat sipil. Sikap abai pemerintah terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM, dan HAM berat. Serta pendekatan yang masih represif, dan minim koreksi pemerintah, militer, serta kepolisian di Papua.

 “Kami (Kontras) menilai, sepanjang dua tahun memimpin, di periode keduanya, demokrasi (akan) mati secara perlahan-lahan,” ujar Rivanlee, Rabu (20/10).

Terkait upaya pemberantasan korupsi, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebelumnya menegaskan, pemerintah telah menetapkan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK).

Dalam Stranas PK itu, diluncurkan 12 aksi pencegahan korupsi untuk periode 2021-2022 dengan tiga fokus yaitu, Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, serta Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi.

 “Salah satu output yang harus dicapai dalam aksi ini adalah terwujudnya suatu database yang akurat, realtime, dan sinkron sehingga mampu meningkatkan ketepatan pengambilan keputusan di level strategis,” jelas Moeldoko, Rabu (20/10). 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat