Ketua KPU Ilham Saputra (kanan) didampingi Anggota KPU Arief Budiman (kiri) berjalan keluar gedung KPK usai mengikuti program Penguatan Antikorupsi bagi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/10/2021). | ANTARA FOTO/ Reno Esnir

Nasional

Pendaftaran Calon KPU-Bawaslu Dibuka Hari Ini

Proses penelusuran rekam jejak calon KPU-Bawaslu dilakukan usai tahapan seleksi administratif.

JAKARTA -- Tim seleksi (timsel) penyelenggara pemilu mulai membuka pendaftaran bakal calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 Senin (18/10) hari ini. Setelah lolos proses administrasi, timsel akan menelusuri rekam jejak bakal calon, termasuk digital. 

"Kami juga akan melakukan tracking jejak digital. Ngapain saja dia di media sosial, kita akan cek lah. Jangan sampai nanti kita tiba-tiba dapat surprise terhadap rekam jejak digitalnya dia," ujar Wakil Ketua Timsel Chandra M Hamzah dalam konsultasi publik timsel secara daring dikutip Ahad (17/10). 

Penelusuran jejak digital ini dinilai penting pada era kecanggihan teknologi. Selain jejak digital, timsel juga akan menelusuri rekam jejak kriminal, finansial, dan sosial para bakal calon anggota KPU dan Bawaslu. 

Chandra mengatakan, proses penelusuran rekam jejak tersebut tentu timsel akan menggandeng kementerian/lembaga sesuai kewenangannya masing-masing. Misalnya, timsel akan bekerja sama dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait rekam jejak pelanggaran kode etik para anggota KPU dan Bawaslu yang mencalonkan diri kembali. 

Namun, Chandra mengatakan, proses penelusuran rekam jejak ini dilakukan usai tahapan seleksi administratif. Sepanjang pendaftar memenuhi syarat administrasi yang ditentukan Undang-Undang (UU), kesempatan lolos tahap ini besar dan bisa mengikuti tahap seleksi berikutnya. 

photo
Pekerja melipat surat suara Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau 2020 di Gudang Logistik KPU Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (17/11/2020). - (ANTARA FOTO/Teguh prihatna)

Syarat administrasi yang dimaksud itu seperti bakal calon anggota penyelenggara pemilu merupakan warga negara Indonesia dan berusia paling rendah 40 tahun yang dibuktikan dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Bukan bagian dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya lima tahun yang dibuktikan dengan menyerahkan surat pernyataan. 

Timsel juga berjanji akan melibatkan partisipasi publik dalam proses pemilihan anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027. "Silakan kita dikasih masukan. Apakah masukan ini itu penting akan dipertimbangkan? Akan sangat dipertimbangkan," ujar Chandra.

Dia mengatakan, pada tahap awal, timsel membutuhkan masukan dan saran dari masyarakat sipil mengenai profil yang dibutuhkan menjadi penyelenggara pemilu. Timsel pun meminta bantuan masyarakat sipil untuk mendorong orang-orang yang kredibel, berintegritas, mempunyai kapasitas, dan memiliki keberanian agar mendaftar menjadi bakal calon anggota KPU atau Bawaslu sehingga pilihan-pilihan terhadap bakal calon lebih beragam dan diharapkan mendapatkan kandidat terbaik dari yang paling baik. 

Chandra mengatakan, masyarakat sipil dapat menyampaikan rekam jejak dari masing-masing bakal calon penyelenggara pemilu yang dinyatakan lolos ke tahap berikutnya tersebut. "Supaya kita bisa melakukan penyaringan-penyaringan dalam tes berikutnya," kata dia. 

Anggota timsel Betti Alisjahbana menambahkan, masukan-masukan tersebut akan digunakan timsel dalam proses wawancara bakal calon anggota KPU dan Bawaslu RI. Pewawancara nantinya akan melakukan klarifikasi-klarifikasi kepada bakal calon atas temuan yang disampaikan masyarakat sipil. 

"Saya ingin memberikan penghargaan kepada Koalisi Kawal Pemilu pada periode sebelumnya. Masukan-masukannya itu sangat komprehensif dan sangat membantu kami di dalam melakukan klarifikasi-klarifikasi dan melakukan penelitian atau mengetahui rekam jejak dari masing-masing kandidat. Kami juga mengharapkan masukan yang sama pada seleksi kali ini," tutur Betti. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat