Terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju berjalan usai mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/9/2021). | Republika/Thoudy Badai

Nasional

KPK Dalami ‘Atasan’ di Kasus Robin

KPK meyakini Robin tak bisa sendirian mengamankan kasus.

JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim bakal mendalami keterangan M Syahrial terkait penyebutan ‘atasan’ yang kerap disampaikan Stepanus Robin Pattuju untuk menagih uang. KPK mengaku akan memanggil saksi-saksi guna mendalami keterangan tersebut.

"KPK akan memanggil para saksi lain untuk mengonfirmasi keterangan tersebut pada persidangan berikutnya, sehingga fakta ini kemudian apakah terkonfirmasi atau tidak," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (13/10).

Dia mengatakan, konfirmasi tersebut diperlukan lantaran sejauh ini fakta tersebut masih bersifat testimonium de auditu. Artinya, kesaksian atau keterangan karena mendengar dari orang lain.

Ali mengatakan, dalam perkara ini terdakwa Stepanus Robin Pattuju diduga memanfaatkan jabatannya saat masih menjadi penyidik KPK. Padahal, sambung dia, Stepanus tidak termasuk satuan tugas yang menangani perkara suap lelang jabatan di pemerintah kota Tanjungbalai yang menjerat Syahrial.

"Namun karena pihak lain percaya bahwa yang bersangkutan bisa membantu amankan perkara di KPK maka terjadilah dugaan transaksi dimaksud," katanya.

Padahal, menurut Ali, satu orang tidak mungkin menangani perkara di lembaga antirasuah. KPK memastikan pengusutan perkara di lembaga antikorupsi ini dilakukan secara berlapis dan ketat.

KPK mengatakan bahwa pengusutan juga melibatkan banyak personel dari berbagai tim lintas satgas maupun unit baik penyelidikan, penyidikan maupun penuntutan. "Sistem tersebut membuat orang per orang tidak memungkinkan bisa mengatur sebuah perkara," kata Ali Fikri.

Ali menegaskan, mustahil dapat mengkondisikan perkara agar tidak berlanjut terlebih sampai pada tingkat direktorat, kedeputian bahkan sampai pimpinan jika dikerjakan dalam satu tim saja.

Dia mengeklaim, kontrol perkara dilakukan juga secara berjenjang dari satgas, direktorat, kemudian kedeputian penindakan sampai dengan kelima pimpinan secara kolektif kolegial.

Sebelumnya, sidang dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju menghadirkan mantan wali kota Tanjungbalai, M Syahrial sebagai saksi. Dalam persidangan Syahrial ada kesepakatan dengan Robin untuk memberikan uang.

"Saya sampaikan agar menutup kasus akhirnya muncul nominal yang disepakati antara saya dan Bang Robin, pertama di angka Rp 2 miliar, saya tidak sanggup akhirnya di angka Rp 1,695 miliar itu yang sudah ditransfer," ungkap Syahrial.

Syahrial mengatakan, sumber uangnya dari almarhum orang tua Syahrial Rp 1 miliar, dari Sekda Tanjungbalai untuk kebutuhan Robin sebesar Rp 500 ribul, yakni berasal dari Kadis PU Rp 200 juta, Kabag Umum Rp 60 juta, dan ada juga dari pengusaha Tanjung Balai.

Jaksa penuntut umum KPK Heradian Salipi sempat mengonfirmasi soal pernyataan ‘di atas lagi butuh, bang’ dari Stepanus Robin. Hal itu dibenarkan Syahrial. "Ya pemahaman saya pimpinan," kata Syahrial.

photo
Tersangka Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/6/2021). - (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Namun, Ketua KPK, Firli Bahuri membantah adanya keterlibatan atasan atau unsur pimpinan dalam perkara yang menjerat Robin. Menurut Firli, Stepanus Robin tidak memiliki rekan dalam perbuatannya.

"Tidak ada internal yang terlibat dalam perbuatan SRP (Stepanus Robin Pattuju), termasuk atasannya," kata Firli.

Mantan deputi penindakan KPK itu mengatakan, Stepanus bermain sendiri untuk mengamankan sejumlah kasus korupsi yang menjeratnya. Keyakinan Firli ini muncul karena penyidik telah mendapat keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

"KPK telah melakukan permintaan keterangan saksi dan pengumpulan bukti-bukti jadi tidak ada bukti bahwa atasannya terlibat perkara SRP," katanya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat