Gerakan wakaf, khususnya wakaf produktif terus digaungkan. | Republika/Dialog Jumat

Khazanah

Tingkatkan Literasi Wakaf Kaum Muda

Wakaf uang bukan berorientasi pada nilai uangnya, tapi pada tujuan dari penggunaan uang tersebut.

JAKARTA – Generasi muda Muslim di Indonesia dinilai masih kurang melek tentang keuangan syariah. Adapun salah satu instrumen keuangan syariah yang masih kurang dipahami publik adalah wakaf.

Islamic Social Finance Specialist PBB, Gereget Kalla Buana menyatakan hal itu saat menyampaikan materi pada diskusi virtual bertajuk “Wake Up Wakaf 2021” yang diselenggarakan Dompet Dhuafa, Selasa (12/10). 

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ia mengungkapkan, indeks literasi keuangan syariah di Indonesia tidak mencapai 10 persen, yakni hanya 8,93 persen. Kondisi ini juga diikuti dengan inklusi keuangan syariah yang masih tergolong lemah. OJK mencatat, inklusi keuangan syariah sampai 2020 baru berkisar 9,1 persen atau jauh tertinggal dari inklusi nasional yang telah menyentuh angka 76,10 persen.

“Kebanyakan mereka memahami wakaf hanya seputar wakaf tanah, bangunan dan masjid, padahal pemanfaatan dana wakaf bisa disalurkan ke dalam banyak bentuk, penyaluran wakaf juga bervariasi, salah satunya wakaf uang,” kata dia.  

Wakaf uang, Gereget menjelaskan, bukan berorientasi pada nilai uangnya, tapi pada tujuan dari penggunaan uang tersebut. Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI), wakaf uang yang terkumpul dalam periode 2011-2018 hanya sebesar Rp 255 miliar dari potensinya sebesar Rp 180 triliun. Hingga tanggal 20 Desember 2020, total wakaf tunai yang terkumpul dan ditempatkan di bank (syariah) hanya sebesar Rp 328 miliar, sementara wakaf berbasis proyek mencapai Rp 597 miliar.

“Ini merupakan tantangan bagi Indonesia sebagai negara dengan penduduk mayoritas Muslim terbesar, sekaligus pembuktian bahwa literasi tentang wakaf masih sangat rendah, ditambah gerakan lanjutan untuk berwakaf yang masih minim,” ujar mantan asisten peneliti Departemen Perbankan Syariah OJK itu.

Dia mengatakan, melalui wakaf uang, anak-anak muda yang baru memiliki penghasilan dapat langsung menyisihkan sebagian penghasilannya untuk berwakaf tanpa perlu menunggu hingga memiliki sebidang tanah atau bangunan untuk diwakafkan. Wakaf uang ini, kata dia, juga dapat menjadi instrumen investasi berbasis keislaman yang cocok untuk generasi milenial.

Menurut dia, pemahaman bahwa wakaf dapat berbentuk tanah, masjid atau bangunan memang tidak salah, namun ada syarat yang perlu diketahui. Sebab, tanah, masjid atau bangunan yang akan diwakafkan tadi harus berlokasi stategis yang dapat dijangkau oleh masyarakat, sehingga dapat dimanfaatkan untuk fasilitas umum.

Ia juga mengatakan, jumlah tanah wakaf di Indonesia sejatinya mencapai 4.739 km persegi, atau jika dianalogikan dapat menyerupai luas Pulau Lombok. Namun ironisnya, pemanfaatan lahan wakaf ini masih sangat kurang, sehingga belum banyak lahan wakaf yang dapat dimanfaatkan menjadi aset produktif untuk masyarakat.

Dalam forum yang sama, Syariah Funding Product Head Bank Danamon, Dwi Rachmawati, membagikan tips pengelolaan keuangan bagi generasi muda. Menurut dia, persoalan utama yang banyak terjadi namun tidak disadari anak-anak muda adalah risiko finansial, yaitu suatu kondisi ketika seseorang tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan primer mereka. Hal ini biasanya disebabkan adanya kebutuhan darurat, bencana, atau permasalahan keuangan yang menumpuk.

“Biasanya, solusi yang banyak dilakukan adalah mencari pinjaman atau berutang ke bank, padahal berutang hanya akan menimbulkan efek lain seperti bunga atau lainnya,” kata Dwi.

“Maka perlu melek risiko finansial dari muda karena risiko itu pasti ada, di mana pun dan kapan pun. Maka, perlu ada persiapan dana untuk mengantisipasi resiko tersebut, dana darurat penting,” kata dia.

Hal lain yang perlu dipersiapkan generasi muda adalah menyusun tujuan keuangan, mulai dari dana menikah, dana pembangunan atau beli rumah, dana pendidikan anak, hingga dana pensiun. Rencana keuangan ini, kata dia, tentu disesuaikan kembali dengan proporsi penghasilan dan prioritas masing-masing.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat