Ilustrasi dai menyampaikan pesan takwa. | ANTARA FOTO

Khazanah

Dua Kompetensi Dai

Dai dinilai perlu meningkatkan wawasan kebangsaan dan moderasi beragama.

JAKARTA — Upaya untuk meningkatkan kemampuan atau kompetensi para penceramah agama (dai) terus dilakukan. Salah satunya dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) melalui program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama.

"Kita (Kemenag) pada prinsipnya sebagai regulator dan mediator berusaha untuk mengawal bagaimana kompetensi penceramah itu terus meningkat," kata Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag Syamsul Bahri kepada Republika, Senin (4/10).

Melalui kegiatan pertemuan dan dialog, dia melanjutkan, Kemenag mengawal agar kompetensi para dai atau penceramah meningkat. Peningkatan kompetensi ini dinilai penting mengingat para dai harus memahami agama secara kaffah dan menyeluruh.

Dalam pandangan Syamsul, para dai juga perlu meningkatkan wawasan kebangsaan dan moderasi beragama. Dengan demikian, mereka dapat hadir di tengah masyarakat dan membuat masyarakat damai serta tenang dalam beribadah.

Dalam pandangan Ketua Umum Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) Dr H Adian Husaini, para dai setidaknya harus memiliki dua kompetensi, yaitu kompetensi kepribadian dan kompetensi profesionalitas. 

“Dai sebenarnya pendidik seperti guru. Karena itu, yang paling penting itu kompetensi personal atau kepribadian. Itu sangat penting sehingga pribadinya harus betul-betul baik, akhlaknya baik,” ujar Adian.

Selain itu, menurut dia, para dai juga harus memiliki kompetensi profesionalitas sehingga keilmuan seorang dai harus memadai. Adian juga menyampaikan, dakwah itu wajib bagi setiap Muslim. Karena itu, orang yang ingin berdakwah tidak boleh dihalang-halangi.

Namun, menurut dia, setiap dai memang memiliki kemampuan yang berbeda-berbeda. Ada dai tingkat internasional hingga tingkat kampung. “Kalau berbicara dai ini begitu luas, beragam, dari yang paling alim tingkat internasional sampai dai-dai canggih seperti UAS. UAS itu kan level dunia. Kemudian ada juga dai-dai di kampung,” kata Adian.

“Jadi, yang penting sebetulnya seorang dai jangan menyampaikan sesuatu yang dia tidak kuasai. Isinya harus ilmiah dan harus sesuai dengan adab atau akhlak,” ujar dia.

Terkait program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama yang diluncurkan Kemenag pada 2020, Adian berharap Kemenag bisa menjalankan program ini dengan pendekatan yang bijak. 

“Jadi, yang penting semuanya dilakukan dengan semangat untuk memperbaiki, semangat keikhlasan. Karena kalau dicari kekurangannya pasti ada dan ini yang harus ditingkatkan terus,” kata Adian.

Upaya untuk meningkatkan kompetensi para dai juga dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI), yakni melalui program Standardisasi Dai yang saat ini telah memasuki angkatan keempat. Dalam program ini, MUI membekali para dai dengan pengetahuan dan wawasan kebangsaan.

Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI KH Cholil Nafis menegaskan, standardisasi dai tersebut bukanlah paksaan atau prasyarat dalam berdakwah. Namun, menurut dia, program ini memiliki banyak manfaat untuk mensyiarkan agama Islam ke berbagai belahan dunia.

"Dengan memiliki syahadah dai standardisasi MUI, banyak manfaatnya, terutama untuk keperluan administratif jika kita akan berceramah ke luar negeri dan sekarang beberapa lembaga penyiaran mengutamakan dainya yang berstandar MUI atau hasil rekomendasi MUI,” ujar Kiai Cholil kepada Republika, belum lama ini.

Menurut Kiai Cholil, standardisasi dai ini juga bertujuan mencetak dai-dai yang berpaham Islam wasathiyah dan berwawasan kebangsaan yang baik. Harapannya, para dai bisa meningkatkan pengetahuan umat tentang ajaran Islam serta memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat