
Khazanah
Menag Resmikan Desa Sadar Kerukunan dan Pojok Wakaf Digital
Desa Sadar Kerukunan dan Pojok Wakaf Digital menjadi kebanggaan masyarakat Yogyakarta
Yogyakarta—Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY didukung Pemerintah Daerah DIY akan menggelar Pencanangan Desa Sadar Kerukunan Kalurahan Pendowoharjo dan Launching Pojok Wakaf Digital. Kegiatan akan dihelat Rabu (29/9/2021) dipusatkan di Pendopo Parasamya II komplek kantor Bupati Bantul.
“Rencananya akan hadir langsung Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, Wakil Gubernur DIY Paku Alam X, Kakanwil Kemenag DIY Masmin Afif, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, dimeriahkan bintang tamu Butet Kartaredjasa dan Marwoto,” ungkap Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag DIY, Arief Gunadi, yang juga Ketua Panitia Kegiatan.
Kegiatan ini, menurut Arief, akan digelar dengan sistem hybrid meeting. “Tamu undangan terbatas dengan protokol kesehatan ketat, lainnya dapat mengikuti via media daring,” jelasnya.
“Desa yang menjadi simbol Sadar Kerukunan adalah Pedukuhan Karanggede, Desa Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul,” ungkap Arief.
Ditunjuknya Pedukuhan Karanggede karena memiliki 4 tempat ibadah, yakni Susteran Gembala Baik Hati, Pura, Masjid, dan Gereja Kristen. “Masyarakat Pedukuhan Karanggede hidup rukun berdampingan, saling menghormati dan menghagai serta tidak pernah timbul gesekan dalam pelaksanaan ibadah keagamaan,” beber Arief.
Terkait launching pojok wakaf uang digital, Arief menjelaskan Wakaf Uang Digital diawali dari KUA Rongkop dengan nama Pas Waktune (Pasangan Muda Sadar Wakaf Tunai) dimulai pada 2020. “Ini merupakan layanan wakaf uang terpadu yang disediakan untuk mengajak masyarakat di tingkat kecamatan/kapanewon dapat berwakaf dengan mudah, murah dan sederhana yang manfaatnya pengelolaan wakaf uang disalurkan kembali untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di kecamatan tersebut,” urai Arief menjelaskan.
Bekerjasama dengan Nazhir Wakaf Uang yang telah teregistrasi di Badan Wakaf Indonesia maka wakaf uang dapat dilakukan dengan berwakaf uang minimal Rp. 50.000,- (wakaf uang kolektif) dan minimal Rp. 1.000.000,- untuk wakaf uang abadi atau wakaf uang berjangka dan bagi yang berwakaf (wakif) akan mendapatkan Sertifikat Wakaf Uang dan Akta Ikrar Wakaf Uang yang dikeluarkan oleh Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) yang berperan sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf Uang (PPAIWU) sesuai peraturan perundangan.
“Wakaf uang yang terhimpun dapat menjadi pembiayaan tanah-tanah wakaf yang ada di kecamatan untuk pertanian, perkebunan, peternakan atau kegiatan ekonomi lainnya yang membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat di kecamatan tersebut,” tandasnya.
Keberadaan Pojok Wakaf Uang Digital harapannya dapat menjadi terobosan berbasis digital agar edukasi/promosi wakaf uang dapat dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif melalui sinergi lintas instansi dan lembaga. “Wakaf juga terbukti dapat mendukung pertumbuhan ekonomi serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata Arief.
Sebelum di Bantul, Menag Yaqut akan memberikan apresiasi kepada 26 orang yang terdiri dari siswa, guru, kepala madrasah, pengawas dan tenaga kependidikan madrasah. “Untuk kegiatan pemberian apresiasi ini dipusatkan di MAN 1 Yogyakarta,” imbuhnya.
“Yang sangat membanggakan, siswa MAN 1 Yogyakarta atas nama Karang Jimbaran Setyatrisila berhasil meraih medali Emas tingkat Internasional ajang moderasi beragama,” lanjutnya.
“Bahkan dalam ajang Hari Guru Nasional beberapa waktu lalu DIY mendapatkan 9 gelar terbaik, mulai dari guru terbaik, kepala madrasah terbaik, pengawas madrasah terbaik, juga berbagai kejuaraan lainya,” pungkas Arief seraya menambahkan kehadiran Menag akan didampingi Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag RI Hj. Eny Yaqut Cholil yang dijadwalkan memberikan pembinaan kepada DWP Kanwil Kemenag DIY.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.