ILUSTRASI Dari berbagai peperangan yang dilakukan Rasulullah SAW, umat dapat mengenal tata krama yang luhur dan etika yang terpuji. | DOK PXHERE

Kitab

Mengapa Nabi Harus Berperang?

Dalam menjalankan perang, kaum Muslimin haruslah dalam posisi diserang terlebih dahulu.

OLEH HASANUL RIZQA

 

 

Dalam sejarah umat manusia, perang sering kali terjadi. Bisa dikatakan, nyaris tidak ada satu periode pun dalam sejarah yang sepi dari konflik berdarah. Bahkan, potensi manusia untuk membunuh sesamanya sudah terungkap sebelum makhluk ini diciptakan.

Dalam surah al-Baqarah ayat 30, Allah SWT berfirman mengenai dialog antara Diri-Nya dan para malaikat. “Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, ‘Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.’ Mereka berkata, ‘Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?’ Dia berfirman, ‘Sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui'."

Ajaran Islam memiliki aturan tentang peperangan. Pertempuran bukan sekadar adu kekuatan di medan laga. Ia bukan pula pembumihangusan atau penjarahan kekayaan masyarakat di sebuah daerah.

Nabi Muhammad SAW sebagai teladan paripurna beberapa kali terlibat dalam kancah peperangan. Rasulullah SAW sendiri tidak hanya dikenal sebagai nabi, tetapi juga pemimpin politik dan panglima perang. Generasi masa kini perlu mengetahui bagaimana sejarah perang pada zaman Nabi SAW. Dengan begitu, mereka dapat memetik hikmah dan pelajaran.

Salah satu buku yang mengulas tentang topik ini ialah karya Prof Dr Ali Muhammad ash-Shallabi. Edisi bahasa Indonesianya terbit dengan judul Ketika Rasulullah Harus Berperang. Buku yang diterbitkan Pustaka al-Kautsar itu menghadirkan analisis atas perang-perang yang pernah diikuti Nabi SAW.

Selama beliau diangkat menjadi utusan-Nya, ada beberapa konflik terbuka dijalaninya. Pada setiap momen itu, Rasulullah SAW memimpin kaum Muslimin dalam melawan kesewenangan kaum musyrikin.

 
Ajaran Islam memiliki aturan tentang peperangan. Pertempuran bukan sekadar adu kekuatan di medan laga.
 
 

Tujuannya dalam mengangkat senjata ialah menegakkan kebenaran. Karena itu, pelaksanaannya di lapangan tidak bisa dan tidak mungkin pula sembarangan. Dalam berperang, nilai-nilai kemanusiaan tetap menjadi pertimbangan.

Sebagai contoh, beliau melarang umat untuk menyerang anak-anak, perempuan, dan orang lanjut usia (lansia). Begitu pula, para rahib dan pendeta yang sedang berada di dalam tempat-tempat ibadah tidak boleh diganggu.

Jangankan terhadap manusia; tetumbuhan pun menjadi perhatiannya. Pasukan Nabi SAW dilarang merusak pepohonan di sepanjang jalan maupun arena pertempuran.

Dalam pemaparannya, Prof ash-Shallabi mengkaji setiap perang yang pernah diikuti Nabi SAW secara lengkap. Para pembaca tidak sekadar mengetahui kapan dan di mana peperangan itu terjadi.

Mereka diajak untuk menggali sebab-sebab yang memicu terjadinya setiap pertempuran itu. Kemudian, strategi apa yang diterapkan Rasulullah SAW. Dan yang tidak kalah pentingnya, kapan harus memulai dan menahan diri untuk tidak berperang.

 
Pasukan Nabi SAW dilarang merusak pepohonan di sepanjang jalan maupun arena pertempuran.
 
 

Sebagai seorang sejarawan, penulis buku ini sebelumnya telah menyusun biografi Nabi SAW. Karena itu, Ketika Rasulullah Harus Berperang tidak hanya kaya akan data dan informasi. Gaya bahasa yang dipakai penulisnya pun mudah dipahami. Dengan begitu, pembaca akan memahami arti mulia dari peperangan yang dijalankan Nabi SAW dan para sahabat.

Sepanjang hayat Rasulullah SAW, ada beberapa babak kehidupannya yang berkaitan dengan perang. Ibnu Hisyam mencatat, pada zaman Nabi SAW terjadi 27 perang.

Di antaranya, ada sembilan jihad yang dipimpin oleh beliau secara langsung. Itu adalah Perang Badar al-Kubra, Perang Uhud, Perang Khandaq, Perang Bani Quraidhah, Perang Bani Musthaliq, Perang Khaibar, Pembebasan Makkah, Perang Hunain, dan Perang Tabuk.

Seluruh narasi pertempuran itu kemudian ditelaah oleh Prof ash-Shallabi dengan begitu komprehensif. Ketika Rasulullah Harus Berperang terdiri atas 13 bab (fashal). Masing-masing membahas tentang pertempuran yang dipimpin Rasulullah SAW, beserta latar belakang, kronologi, dan dampak setiap perang itu.

Adapun ke-13 bab ini dibuka dengan mukaddimah. Isinya adalah penjelasan tentang sikap membela dan mempertahankan diri, sebagaimana diajarkan Islam. Dari berbagai peperangan yang dilakukan Rasulullah SAW, umat dapat mengenal tata krama yang luhur dan etika yang terpuji.

 
Dari berbagai peperangan yang dilakukan Rasulullah SAW, umat dapat mengenal tata krama yang luhur dan etika yang terpuji.
 
 

Begitu pula, mereka dapat menyerap keyakinan yang lurus, ibadah yang benar, dan kecintaan untuk berjuang di jalan Allah SWT. Maka dari itu, tidak ada kematian yang diidamkan selain gugur sebagai seorang syuhada.

Dengan menelaah sirah Nabawiyah, menurut ash-Shallabi, khalayak dapat mengetahui bahwa penerapan hukum perang terjadi secara bertahap. Itu sesuai dengan situasi dan kondisi umat Islam di bawah pimpinan Nabi SAW.

Orang-orang kafir sudah sejak semula menunjukkan kebencian terhadap Islam. Mereka bahkan tidak segan-segan menyakiti Rasulullah SAW tatkala beliau masih tinggal di kota kelahirannya, Makkah al-Mukarramah.

photo
Dalam buku ini, dijelaskan tentang perang-perang yang pernah diikuti Rasulullah SAW. - (DOK PRI)

Kemudian, turunlah izin dari Allah Ta’ala. Nabi SAW dan kaum Muslimin lantas hijrah dari Makkah ke Madinah al-Munawwarah—dahulu bernama Yastrib. Di kota ini, Rasulullah SAW mengonsolidasi kekuatan umat Islam sembari tetap menghormati keanekaragaman masyarakat setempat.

Cara ini berhasil dengan gemilang. Bahkan, orang-orang Madinah tidak lagi menonjolkan rasa bangga yang berlebihan terhadap kabilah masing-masing (sukuisme), seperti ketika Nabi SAW belum hadir di tengah mereka. Kini, mereka lebih senang meleburkan diri dalam identitas sebagai kaum Muslimin, pengikut al-Musthafa SAW.

Telah diizinkan berperang bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya, dan sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuasa menolong mereka. (Yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, tak lain karena perkataan mereka, 'Tuhan kami hanyalah Allah’” (QS al-Hajj: 39-40).

Firman Allah SWT itu secara jelas memberikan izin bagi umat Islam untuk melawan kaum yang telah mengganggu ketenteraman hidup mereka serta menghalangi dari jalan Allah.

 
Kaum Muslimin tidak dibenarkan untuk melakukan penyerangan terlebih dahulu atau, dengan kata lain, mengganggu situasi yang telah damai
 
 

Ayat yang sama juga menandakan prinsip yang penting. Dalam menjalankan perang, kaum Muslimin haruslah dalam posisi diserang terlebih dahulu. Mereka tidak dibenarkan untuk melakukan penyerangan terlebih dahulu atau, dengan kata lain, mengganggu situasi yang telah damai.

Dalam peperangan pun, ada norma-norma yang harus ditegakkan. Ada etika perang ini yang harus dijaga oleh umat Islam. Allah berfirman, yang artinya, "Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) jangan kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." (QS al-Baqarah: 190).

Nabi SAW telah memberikan arahan yang jelas. Dalam masa perang, umat Islam tidak dibenarkan membunuh orang tanpa hak. Dilarang membunuh anak-anak, perempuan, orang lanjut usia, dan orang yang sedang sakit.

Dilarang pula melakukan pengkhianatan. Jangan memutilasi mayat musuh. Jangan melakukan penyiksaan—semisal mencabut kuku atau membakar telapak tangan. Terhadap lingkungan alam pun, jangan melakukan perusakan. Pohon-pohon berbuah tidak boleh ditebang. Hewan-hewan ternak tidak boleh dibantai. Boleh menyembelih binatang-binatang itu untuk keperluan pangan.

 
Islam melarang keras pembunuhan, walaupun pada masa perang, terhadap para pendeta atau biarawan di tempat-tempat ibadah mereka.
 
 

Islam melarang keras pembunuhan, walaupun pada masa perang, terhadap para pendeta atau biarawan di tempat-tempat ibadah mereka. Tidak boleh membumihanguskan kawasan permukiman, ladang, dan kebun. Kalau itu semua sampai dilakukan, berarti perang tak ubahnya pengrusakan.

Beliau juga menginstruksikan umatnya agar memberikan perawatan terhadap tawanan perang. Terkait ini, ada banyak riwayat yang menginspirasi. Misalnya, ketika Muslimin menang dalam Perang Badar. Sebanyak 70 orang Makkah ditangkap dan menjadi tawanan. Mereka dibebaskan dengan atau tanpa tebusan.

Berikut kesaksian seorang tawanan, seperti dinukil Ibnu Ishaq, penulis biografi awal Nabi SAW. “Tiap pagi dan malam mereka (Muslimin) memberikanku roti. Kalau ada seorang Muslim yang memiliki sepotong roti, ia akan berbagi denganku.”

DATA BUKU

JUDUL: Ketika Rasulullah Harus Berperang

Penulis: Prof Dr Ali Muhammad ash-Shallabi

Penerbit: Pustaka al-Kautsar

Tebal: 642 halaman

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat