Petugas melayani pelanggan Indosat Ooredoo di Menara Indosat, Jakarta, Kamis (19/11). Indosat resmi menjadi Indosat Ooredoo Hutchison yang akan menghadirkan dunia digital lebih mudah diakses dan terjangkau. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/nz/15 | ANTARA FOTO

Inovasi

Wajah Baru Bisnis Telko

Kenyamanan pelanggan tetap menjadi fokus perhatian bagi kedua perusahaan.

Pekan lalu, Indosat Ooredoo dan Hutchison 3 Indonesia (H3I), mengumumkan penandatanganan dari kesepakatan transaksi definitif untuk pengajuan penggabungan bisnis telekomunikasi masing-masing di Indonesia. Penggabungan ini, akan menghadirkan perusahaan telekomunikasi digital dan internet yang lebih besar dan lebih kuat secara komersial.

Termasuk juga, memberikan nilai tambah kepada seluruh pemegang saham, pelanggan, dan masyarakat Indonesia. Diperkirakan, bergabungnya Indosat Ooredoo dan H3I akan menjadi perusahaan telekomunikasi terbesar kedua di Indonesia dengan perkiraan pendapatan tahunan mencapai 3 miliar dolar Amerika Serikat (AS).

Canning Fok selaku Group Co-Managing Director of CK Hutchison Holdings, menjelaskan, kesepakatan ini adalah lompatan besar untuk membangun perusahaan telekomunikasi yang lebih kuat dan inovatif di Indonesia. “Hal ini juga merupakan transaksi yang memiliki nilai tambah. Indosat Ooredoo Hutchison akan berada pada posisi yang dapat mempercepat laju pembangunan dan perkembangan jaringan untuk mendukung agenda digital Pemerintah Indonesia,” ujarnya.

Termasuk juga, ia melanjutkan, memberi manfaat bagi para pelanggan dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Menurut Fok, dengan skala yang lebih besar, spektrum jaringan yang semakin luas, dan pembiayaan yang lebih efisien, Indosat Ooredoo Hutchison akan dapat memperluas jaringannya dan menyempurnakan layanan, kualitas, serta kecepatannya.

Saat ini, CK Hutchison telah berinvestasi dan mengoperasikan bisnis telekomunikasi di 12 pasar di berbagai belahan dunia, termasuk menggelar jaringan 5G. “Kami sangat menantikan kesempatan untuk membawa layanan 5G paling inovatif ke Indonesia di waktu yang tepat,” ia melanjutkan.

Selama proses merger berlangsung, para pelanggan dari kedua operator tak akan merasakan perbedaan yang signifikan. Menurut Senior Vice President Corporate Communication Indosat Ooredoo, Steve Saerang, kenyamanan para pelanggan tetap menjadi fokus perhatian bagi kedua perusahaan.

“Tidak akan ada layanan atau harga yang berubah,” ia memastikan. Namun, Steve melanjutkan, dengan perkembangan kebutuhan akan layanan teknologi di masa yang akan datang, Indosat Ooredoo Hutchison akan berpotensi melahirkan layanan yang lebih terpersonalisasi.

Terutama, di sektor industri. “Misalnya, sebuah pabrik memerlukan layanan 5G yang spesifik disesuaikan dengan karakter bisnisnya, Kami bisa sediakan,” Steve melanjutkan.

Selain itu, bergabungnya dua perusahaan ini juga diharapkan akan memberikan layanan komunikasi yang lebih baik, termasuk juga bagi para pelaNggan retail. Salah satunya, dengan memberikan akses komunikasi dengan pelanggan melalui pemanfaatan teknologi terbaik.

Spektrum dan Omnibus Law

photo
Presiden Direktur dan CEO Indosat Ooredoo Ahmad Al-Neama memberikan sambutan pada acara Peluncuran Layanan 5G Indosat Ooredoo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (22/6/2021). Indosat Ooredoo meluncurkan layanan jaringan 5G pertama di Kota Solo untuk mendukung akses internet yang lebih cepat serta membantu mewujudkan transformasi digital dan mendukung program pemulihan ekonomi Pemerintah Kota Solo. - (ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA)

Kepemilikan spektrum menjadi salah satu aspek krusial dari bergabungnya dua perusahaan telekomunikasi. Spektrum frekuensi adalah sumber daya alam terbatas yang dimanfaatkan sebagai salah satu elemen penting dalam penyediaan layanan telekomunikasi.

Saat ini, seiring dengan semakin tingginya kebutuhan akan layanan telekomunikasi, termasuk hadirnya layanan 5G yang memerlukan frekuensi besar, keberadaan spektrum pun kian diperlukan. Dengan frekuensi yang cukup, operator akan makin mudah mengembangkan bisnisnya, termasuk menyediakan berbagai layanan yang dibutuhkan masyarakat yang terus bertambah,

Lahirnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law), menjadi salah satu pendorong proses merger antara Indosat Ooredoo dan Hutchison 3 Indonesia (H3I). Karena, ketentuan dalam Omnibus Law tersebut memungkinkan operator telekomunikasi bisa berbagi spektrum frekuensi radio untuk penerapan teknologi baru.

Di samping itu, perusahaan telekomunikasi juga dapat melakukan pengalihan penggunaan spektrum frekuensi radio dengan penyelenggara telekomunikasi lainnya.

Director sekaligus Chief Operating Officer (COO) Indosat Ooredoo Vikram Sinha, dalam acara jumpa media, pekan lalu, mengungkapkan, persoalan spektrum yang sebelumnya pernah terjadi saat PT XL Axiata Tbk dan PT Axis Telecom Indonesia merger pada 2014, tidak terjadi lagi pada merger Indosat Ooredoo-H3I kali ini.

Karena, kata dia, setelah Omnibus Law berlaku, sejumlah ketentuan dalam ranah telekomunikasi, termasuk spektrum ikut berubah. Sebelumnya, pada saat XL Axiata dan AXIS melakukan merger, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta perusahaan hasil merger mengembalikan spektrum 10 MHz di frekuensi 2.100 milik Axis.

Vikram menjelaskan, keyakinannya ini, makin diperkuat oleh situasi selama pandemi Covid-19. Dimana, pemerintah juga kian menyadari betapa pentingnya untuk memanfaatkan spektrum secara efektif demi memenuhi kebutuhan konektivitas masyarakat.

"Itu sebabnya Omnibus Law memberikan dukungan kepada pemegang saham untuk yakin dan siap berinvestasi. Jadi, ini jangan bandingkan dengan merger XL Axiata dan Axis," ujarnya. Saat ini, Vikram melanjutkan, Indosat juga terus berkoordinasi dengan regulator untuk mendiskusikan masalah spektrum.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat