Terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju berjalan usai mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/9/2021). Istilah ‘bapak asuh’ untuk menyebut | Republika/Thoudy Badai

Kisah Dalam Negeri

Istilah Bapak Asuh Muncul di Sidang Robin

Istilah ‘bapak asuh’ untuk menyebut Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

OLEH AMRI AMRULLAH

Sidang terdakwa mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stephanus Robin Pattuju (SRP) dan pengacara Maskur Husain (MH) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/9). Sidang kali ini mengagendakan mendengar keterangan saksi, yakni Agus Susanto, Rizky Cinde Awaliyah, dan Riefka Amalia.

Ketiga saksi ini diarahkan SRP untuk mengerjakan beberapa pekerjaan. Riefka Amalia diarahkan sebagai pembuka rekening, Rizky Cinde Awaliyah sebagai penukar uang di money changer sekaligus teman dekat SRP, dan Agus Susanto sebagai pencairan dana.

Dari jalannya persidangan, terungkap istilah ‘bapak asuh’ untuk menyebut Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin oleh terdakwa Stephanus Robin. Istilah ini keluar dari kesaksian mantan anggpta Polri yang juga sopir SRP, Agus Susanto. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Heradian Salipi menanyakan peran Agus dalam hubungan dengan SRP.

photo
Suasana sidang lanjutan terkait kasus dugaan suap penanganan perkara dengan terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/92021). - (Republika/Thoudy Badai)

Agus mengakui, pernah ikut mengantar terdakwa SRP bertemu Azis Syamsuddin dan mantan bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, hingga Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna. "(Pernah) ke rumah, kediaman dari bapak asuh beliau, dan ke Lapas Tangerang," ujar Agus, Senin (20/9).

Kemudian, JPU mengonfirmasi istilah ‘bapak asuh’ yang dimaksud Agus Susanto tersebut. "Pak Azis Syamsuddin," kata Agus kepada JPU.

Selain JPU, Ketua Majelis Hakim Djuyamto juga menanyakan soal dari mana saksi mengetahui rumah yang ia sambangi bersama SRP adalah kediaman Azis Syamsuddin. Agus mengaku sudah beberapa kali menemani terdakwa SRP ke kediaman Azis. "Yang memberi tahu Saudara Stephanus," ujarnya.

Dari pengakuan Agus Susanto, selama membantu pencairan dana bersama SRP, ia mendapatkan fee sekira Rp 30 juta-Rp 50 juta. Dalam BAP, Agus Susanto menyebutkan kasus yang diurus Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain, antara lain, masalah hukum di KPK berkaitan dengan Azis Syamsuddin selaku wakil ketua DPR. Selain itu, juga membantu di lapas wanita dan anak Rita Widyasari.

Namun, Agus Susanto tidak mengetahui masalahnya tentang apa. Saksi hanya mengetahui masalah itu dari pemberitahuan Stepanus Robin Pattuju kepada dirinya. Agus Susanto adalah rekan Stepanus Robin yang sejak Agustus 2020 membantu Robin untuk mengantar Robin ke sejumlah tempat, termasuk untuk mengurus sejumlah perkara di KPK.

Agus juga mengaku mengetahui Robin mengurus perkata M Syahrial karena setelah pulang dari Medan, Robin menyebut mendapatkan rezeki dari Medan. "Kok, bisa dikaitkan dengan perkara?" tanya jaksa.

"Karena berkomunikasi dengan 'Pak Jeck' atau siapa begitu dan ada momen tertentu termasuk ada pertemuan di rumah Pak Azis saat pertemuan DPP Golkar ada yang dari Tanjungbalai itu," ungkap Agus.

Agus mengaku mengenal Robin pada 2018. Namun, hubungan tidak berlanjut sampai akhirnya pada 2020 dia meminta bantuan Robin mengurus SIM miliknya yang bermasalah di Medan agar dapat membuat SIM di Tangerang.

"Awal kenalan dari Saudara Martin, saya minta tolong kepada Pak Robin untuk koordinasi dengan polsek, waktu itu Pak Robin masih di PTIK," ucap Agus.

photo
Penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti seusai melakukan penggeledahan ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/4/2021). Penggeledahan untuk mengumpulkan bukti terkait kasus suap penyidik KPK AKP Stepanus Robin Patujju dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. - (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Dalam perkara ini, Robin dan Maskur didakwa menerima dari M Syahrial sejumlah Rp 1,695 miliar, Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp 3.099.887.000,00 dan 36.000 dolar AS, Ajay Muhammad Priatna sejumlah Rp 507,39 juta, Usman Effendi sejumlah Rp 525 juta, dan Rita Widyasari sejumlah Rp 5.197.800.000,00 sehingga total suap mencapai Rp 11,5 miliar.

M Syahrial adalah Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, Aliza Gunado adalah kader Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan wakil ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Ajay Muhammad Priatna adalah wali kota Cimahi nonaktif, Usman Effendi adalah direktur PT Tenjo Jaya yang juga narapidana kasus korupsi hak penggunaan lahan di Kecamatan Tenjojaya, Sukabumi, Jawa Barat, dan Rita Wisyasari adalah mantan bupati Kutai Kartanegara

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat