Sejumlah warga binaan mengikuti acara doa bersama di Rutan Kelas II B Serang, Banten, Kamis (9/9/2021). Acara yang digelar untuk mendoakan para korban tewas dalam kebakaran di Lapas Tangerang Rabu (8/9) dinihari lalu itu sekaligus memohon keselamatan bers | ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.

Kabar Utama

Korban Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah

Kemenkumham didesak melakukan audit menyeluruh terhadap bangunan lapas.

TANGERANG -- Korban jiwa dalam insiden kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang bertambah tiga orang. Ketiganya meninggal pada Kamis (9/9) pagi saat menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Tangerang.

Saat ini, ada empat korban luka berat yang berada dalam kondisi mengkhawatirkan, tiga di antaranya harus menggunakan ventilator. Penambahan jumlah korban jiwa disampaikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM.

Ditjen PAS pada Rabu (9/8) mengumumkan, ada 41 warga binaan yang meninggal akibat musibah kebakaran, delapan orang mengalami luka berat, dan 73 lainnya luka ringan. Mereka adalah warga binaan yang menghuni Blok C2 dengan jumlah 122 tahanan. Dengan demikian, jumlah korban jiwa menjadi 44 orang.

Pada Kamis, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meninjau perawatan terhadap para korban di RSUD Kabupaten Tangerang. Yasonna mengungkapkan, para korban masih mengalami trauma. "Ada yang luka juga 80 persen bahkan ada juga sampai 98 persen," kata Yasonna.

Ada tiga warga binaan yang harus menggunakan ventilator karena luka bakar serius. Kemenkumham, kata dia, akan terus memantau perkembangan perawatan para napi. "Kondisinya sangat mengkhawatirkan saat ini," ujarnya.

Yasonna menegaskan, seluruh biaya perawatan, pemulasaraan, hingga pemakaman terkait insiden kebakaran ditanggung Kemenkumham. Dalam kunjungannya ke RSUD Tangerang, Yasonna juga memberi santunan kepada keluarga tiga korban yang meninggal. Jumlah santunan yang diberikan sebesar Rp 30 juta.

Dokter jaga ICU RSUD Tangerang, Santika Budi Andyani menjelaskan, tiga korban jiwa berinisial A, H, dan T mengalami luka bakar dari 60 persen hingga 98 persen. "Narapidana atas nama tuan A meninggal jam 03.00 pagi. Kondisi luka bakarnya berat sekitar 98 persen. Pasien itu mengalami kondisi infeksi yang berat yang sudah mengganggu organ-organ lain," kata Santika kepada wartawan, Kamis (9/9).

Sedangkan, pasien dengan inisial H meninggal pukul 06.00 WIB dengan luka bakar sekitar 60 persen hingga 80 persen. Adapun satu korban jiwa lainnya mengalami luka bakar 80 persen.

Pihak rumah sakit, katanya, sudah mengerahkan berbagai upaya untuk menyelamatkan pasien, seperti memanfaatkan alat bantu pernapasan hingga pemeriksaan laboratorium. Namun, hal itu tidak berhasil dilakukan karena masalah multiorgan pada pasien. "Sudah mengalami gangguan multiorgan, seperti gangguan ginjal, gangguan liver akibat luka bakar," katanya.

photo
Kepala Pusat Inafis Polri, Brigjen Pol Mashudi, menunjukkan data korban kebakaran Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang yang teridentifikasi saat jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, di Jakarta, Kamis (9/9/2021). Tim Disaster Victim Identification (DVI) berhasil mengidentifikasi satu orang korban atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue, yaitu laki-laki berumur 43 tahun. Korban teridentifikasi sidik jari dan rekam medis. - (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.)

Para pasien, ungkapnya, belum ada yang menjalani operasi. Mereka mengalami syok sehingga dibutuhkan tindakan tertentu sebelum dilakukan operasi. Awalnya, RSUD Tangerang berencana melakukan operasi pada Kamis (9/9) jika kondisi pasien mulai stabil. "Namun, ketiga pasien itu belum sempat kita lakukan tindakan operasi," terangnya.

Total pasien yang dirujuk dari Lapas Kelas I Tangerang ke RSUD Tangerang sebanyak 10 orang. Selain tiga korban yang meninggal pada Kamis, ada empat orang di ruang perawatan intensif, satu di UGD, dan dua lainnya dalam kondisi baik.

Musibah kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang harus dijadikan pelajaran oleh pemerintah. Berbagai kalangan meminta Kemenkumham melakukan evaluasi secara menyeluruh.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, Kemenkumham wajib melakukan audit terkait keamanan bangunan di seluruh lapas. "Audit keamanan harus dilakukan menyeluruh agar peristiwa seperti di Lapas Tangerang tidak terulang," kata Arsul, Kamis (9/9).

Ia juga berpesan agar penyelidikan terhadap insiden kebakaran tak ditutup-tutupi. "Ini tragedi yang sangat menyedihkan," ujar Arsul.

Ketua Komite I DPD Fachrul Razi mengaku terkejut dengan adanya fakta bahwa instalasi listrik di Lapas Kelas I Tangerang tak pernah dirawat sejak akhir 1970-an. Ia mendesak agar pemerintah mempercepat revitalisasi lapas.

"Ini menjadi catatan penting kita bersama, revitalisasi lapas harus dipercepat. Seharusnya instalasi listrik menjadi hal yang utama dan dikedepankan agar aspek keamanan tetap terjaga," kata Fachrul.

Berdasarkan pemantauan Institute of Criminal Justice Reform (ICJR), Indonesia Judicial Research Society (IJRS), dan Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP), selama tiga tahun terakhir terdapat 13 lapas di Indonesia yang mengalami kebakaran. Dari 13 lapas tersebut, 10 lapas di antaranya terbakar dalam kondisi overkapasitas atau di ambang batas overkapasitas.

Data yang dikumpulkan ketiga lembaga tersebut juga menemukan, ada tiga lapas yang terbakar dalam tiga tahun terakhir akibat arus pendek listrik. Dengan infrastruktur bangunan yang hampir sama dan dengan kondisi overkapastias, kejadian di Lapas Kelas I Tangerang bisa terulang kapan saja.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Ditjen Pemasyarakatan (ditjenpas)

"Insiden kebakaran ini harusnya menjadi sinyal bagi pemerintah untuk segera mengevaluasi dan melakukan revitalisasi terhadap infrastruktur bangunan rutan dan lapas," kata Direktur Eksekutif IJRS, Dio Ashar Wicaksana.

Polisi Temukan Titik Terang

Tim penyidik Polda Metro Jaya mulai menemukan titik terang terkait penyebab kebakaran di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang. Petunjuk didapatkan setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TK) dan memeriksa para saksi.

Beberapa saat setelah kebakaran terjadi pada Rabu (8/9), kepolisian langsung melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah alat bukti. Dari hasil olah TKP itu, polisi menduga ada tindak pidana atas kebakaran yang sejauh ini menewaskan 44 warga binaan.

photo
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memberikan keterangan saat jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, di Jakarta, Kamis (9/9/2021). Tim Disaster Victim Identification (DVI) baru berhasil mengidentifikasi satu korban atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue, yaitu laki-laki berumur 43 tahun, yang teridentifikasi sidik jari dan rekam medisnya. - ( ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.)

Kendati demikian, Polda Metro Jaya belum bisa menjelaskan lebih lanjut dan meminta seluruh pihak bersabar menunggu hasil penyidikan. “Sudah ada titik terang, tapi masih dilakukan uji laboratorium forensik oleh tim Puslabfor,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers di RS Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (9/9).

Yusri mengatakan, tim penyidik Polda Metro Jaya dibantu Mabes Polri telah memeriksa dua saksi tambahan. Total saksi yang sudah diperiksa sebanyak 22 orang.

Puluhan saksi tersebut dibagi dalam tiga klaster, yaitu sipir di dalam lapas, narapidana di blok terjadinya kebakaran, dan pendamping narapidana. Yusri berjanji, apa pun hasil dari penyidikan akan disampaikan kepada masyarakat secara terang benderang.

"Tim sedang bekerja dan akan kami sampaikan hasil dari penyidik maupun Puslabfor. Jangan berandai-andai. Percayakan ke kami," kata Yusri.

Dalam perkara ini, kata Yusri, penyidik akan mengenakan pasal berlapis terhadap tersangka nantinya. Kendati demikian, penyidik masih membuktikan apakah kebakaran itu atas kesengajaan atau ketidaksengajaan. “Sangkaannya pasal 187 KUHP (kesengajaan), pasal 188 dan/atau pasal 359 KUHP (ketidaksengajaan atau kealpaan),” tutur Yusri.

photo
Keluarga korban kebakaran lapas menunggu keberangkatan bus menuju RS Polri Kramat Jati, di Lapas Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). - (ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.)

Keluarga korban

Ditemani suaminya, Upik Hartanti (44 tahun) mendatangi Rumah Sakit Polri untuk menyerahkan berkas keperluan pemeriksaan antemortem. Putranya, Rezkil Khairil (23), salah korban meninggal kebakaran lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten pada Rabu (8/9) dini hari.

Hertati sangat terpukul dengan kepergian almarhum Rezkil. Ia meminta tragedi memilukan itu diusut tuntas. Ia juga mempertanyakan mengapa pada saat api melahap bangunan Blok C2 para narapidana, termasuk anaknya tidak bisa diselamatkan. "Diusutlah karena kebakaran itu kalau sulit, apa gimana itu dia minta tolong, apa tidak dibuka," ujar Hertati, di RS Polri, Jakarta Timur, Kamis (9/9).

Sebelum kejadian yang memakan puluhan narapidana itu, Hertati mengaku kerap berkomunikasi dengan almarhum melalui sambungan telepon. Dirinya sempat berkomunikasi dengan almarhum pada Selasa (7/9) pukul 21.00 atau beberapa jam sebelum kejadian. Percakapan yang dibicarakan dengan sang anak seputar makan malam dan uang jajan.

photo
Keluarga korban kebakaran lapas berjalan menuju bus untuk diberangkatkan ke RS Polri Kramat Jati di Lapas Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). - (ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.)

"Malamnya, jam sembilan. Sudah makan, sudah, dia minta uang jajan, ya, udah nanti ibu kirim," ungkap Hertati dengan berderai air mata.

Hertati menceritakan ihwal dirinya mengetahui peristiwa kebakaran hebat tersebut. Ia mendapatkan informasi kebakaran dari sang suami yang tengah memantau telepon genggam.

Apalagi ia mengetahui secara persis jika lokasi kebakaran, di blok anaknya mendekam. "Bapak yang mengabarkan, dia lagi main HP, dia lihat lapas kebakaran, sudah tempat anak ini langsung ke sana," ujar Hertati.

Menurut Hertati, almarhum tengah menjalani masa hukuman lima tahun penjara atas kasus penyalagunaan narkoba. Selain mendapatkan remisi 1,5 tahun, anaknya juga sudah menjalani masa hukuman dua tahun.

Sebelum masuk tahanan, kata Hertati, buah hatinya sempat ingin melanjutkan jenjang pendidikan ke perguruan tinggi. "Mau masuk kuliah dia, di Jakarta, dia mau kuliah, karena udah nganggur dua tahun. Dia pas itu udah mau ambil formulir, ternyata dia masuk lapas," cerita Hertati.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat