Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (tengah) menunjukkan berkas pengaduan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada awak media usai audiensi di Kantor Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5/2021). | ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Nasional

Komnas HAM Masih Tunggu Jawaban Presiden

Komnas HAM akan menunggu hingga presiden menjawab langsung atau mengagendakan pertemuan.

JAKARTA – Hasil rekomendasi Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo. Walaupun belum ada jawaban dari Presiden Jokowi, Komnas HAM terus berkomunikasi dengan Menko Polhukam Mahfud MD mengenai jawaban dari presiden.

Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mengatakan, pihaknya masih meyakini presiden akan menjalankan rekomendasi Komnas HAM. Karena itu, hingga saat ini dia masih menunggu apa tanggapan dari Presiden Jokowi mengenai rekomendasi yang diberikan Komnas HAM terkait TWK KPK. “Kami terus berkomunikasi dengan Menko Polhukam,” kata Amiruddin, Ahad (5/9).

Sampai kapan akan menunggu? Pihaknya tetap akan menunggu hingga presiden menjawab langsung atau mengagendakan pertemuan dengan Komnas HAM terkait rekomendasi TWK KPK yang telah disampaikan. “Kita tunggu saja. Mungkin presiden masih sibuk agenda lain,” katanya.

Dalam rekomendasi terkait TWK KPK, Komnas HAM menyatakan ada 11 pelanggaran HAM dalam pelaksanaan asesmen. Sebelas bentuk hak yang dilanggar tersebut adalah hak atas keadilan dan kepastian hukum; hak perempuan; hak untuk tidak diskriminasi; hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan; hak atas pekerjaan; dan hak atas rasa aman. Berikutnya hak atas informasi; hak atas privasi; hak atas kebebasan berkumpul dan berserikat; hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan; dan hak atas kebebasan berpendapat.

Laporan akhir ini dibuat setelah Komnas HAM mendapatkan aduan dari pegawai KPK yang dinyatakan gagal dalam proses asesmen TWK. Dalam prosesnya, terdapat 23 pegawai komisi antirasuah yang dimintai keterangan, baik yang lolos maupun tak lolos.

Komnas HAM juga meminta keterangan dari pihak lain termasuk komisioner KPK yang diwakili oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. KPK juga mendalami barang bukti yang diterima berupa dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan asesmen TWK sebagai syarat alih status kepegawaian.

Pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mendesak Presiden Jokowi segera menyelesaikan polemik TWK ini. Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito Madrim dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Ahad (4/9), mengatakan tiga desakan kepada presiden.

Pertama, yakni Presiden Jokowi harus berpegang teguh pada komitmen awal dan membuktikannya dengan sikap konkret menengahi polemik TWK pegawai KPK. Presiden Jokowi juga harus mengikuti rekomendasi Komnas HAM berupa tindakan korektif untuk mengangkat seluruh pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK.

“Kami tak ingin ada sikap plin-plan, membuat publik kian tak percaya dengan janji pejabat negara,” kata Sasmito.

Sasmito menyatakan, revisi Undang-Undang KPK tentu bukan keputusan yang akan dilupakan. Jika tetap pula membiarkan pegawai KPK berintegritas disingkirkan, lengkap sudah rekam jejak kepemimpinan yang membuat pemberantasan korupsi di Indonesia runtuh.

“Ketika hak asasi manusia disepelekan, hukum direndahkan, dan ketidakadilan didiamkan, maka orang-orang patut bicara. Apalagi, mereka yang memiliki otoritas tertinggi,” kata dia.

Menurut Sasmito, Presiden Jokowi pernah menyatakan hasil TWK hendaknya menjadi langkah-langkah perbaikan KPK, baik individu maupun institusi, dan tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes. “Jika Jokowi tak segera mengambil sikap, rasanya pantas jika publik terus-menerus curiga dan mempertanyakan keseriusan ucapan Kepala Kegara,” kata Sasmito.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat