
Khazanah
Bagaimana Cara Berbuat Baik kepada Anak Yatim?
Memberikan sedekah maupun mengucapkan kata-kata yang baik kepada anak yatim.
OLEH ALI YUSUF
Pandemi Covid-19 telah merenggut jutaan nyawa manusia di seluruh dunia, tak terkecuali masyarakat Indonesia. Tingginya kasus kematian itu mengakibatkan banyak anak-anak menjadi yatim atau yatim piatu karena orang tua mereka wafat akibat terpapar Covid-19.
“Hal ini tentu menjadi keprihatinan kita semua,” kata Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail PBNU Ustaz Mahbub Maafi kepada Republika, belum lama ini.
Islam, kata dia, memerintahkan umatnya untuk berbuat kebaikan kepada anak yatim. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam surah al-Baqarah ayat 83: “Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): Janganlah kamu menyembah selain Allah dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim.”
Lantas, bagaimana cara kita berbuat baik kepada anak yatim? Menurut Ustaz Mahbub, hal itu bisa dilakukan dengan memberikan bantuan (sedekah) maupun mengucapkan kata-kata yang baik kepada mereka.
Lalu, bagi para wali anak yatim, jangan sampai mengambil harta anak yatim itu dengan cara-cara yang tidak dibenarkan menurut syariat Islam. Patut dicatat, salah satu tanggung jawab wali adalah menjaga harta anak yatim tersebut.
Allah SWT juga telah mengingatkan hal ini, yakni dalam surah an-Nisa ayat 10: “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)."
Menurut Ustaz Mahbub, hendaklah wali juga berpikir seandainya anaknya menjadi yatim. Dengan demikian, ia dapat memperlakukan anak yatim yang ada dalam perwaliannya sebagaimana anak sendiri.
Ia dapat memperlakukan anak yatim yang ada dalam perwaliannya sebagaimana anak sendiri.
Dalam surah an-Nisa ayat 2, Allah SWT juga telah mengingatkan agar jangan memakan harta anak yatim: “Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah baligh) harta mereka. Jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama harta kamu. Sesungguhnya itu adalah dosa yang besar.’’
Dalam tafsirnya, yakni Al-Misbah, Prof KH Quraish Shihab menyatakan, surah an-Nisa ayat 2 tersebut menerangkan tentang siapa yang harus dipelihara hak-haknya dalam rangka bertakwa kepada Allah. Dalam hal ini, yang utama adalah yang paling lemah. Sedangkan yang paling lemah adalah anak yang belum dewasa yang ayahnya telah meninggal dunia, yakni anak-anak yatim.

"Karena itu, yang pertama diingatkan adalah tentang mereka," katanya.
Ayat ini memerintahkan kepada para wali: "Dan berikanlah kepada anak-anak yatim harta mereka.” Artinya, menurut Kiai Quraish, ketika kita mengasuh anak yang belum dewasa yang ayahnya telah meninggal, berikanlah harta milik anak-anak yang tadinya yatim dan kini telah dewasa.
Jangan pula mengambil harta-harta mereka yang bernilai tinggi dan meninggalkan buat mereka yang tidak bernilai. Memang pada masa jahiliah banyak wali yang mengambil harta anak yatim yang kualitasnya baik dan menukarnya dengan barang yang sama milik wali, tapi yang berkualitas buruk sambil berkata bahwa kedua barang itu sama jenis atau kadarnya.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.