ILUSTRASI Pengaruh Permi pada masa kolonial Belanda tidak hanya di daerah Minangkabau, tetapi juga se-Pulau Sumatra. | DOK ANTARA Iggoy El Fitra

Tema Utama

Jalan Perjuangan Persatuan Muslimin Indonesia

Sebagai partai politik, Permi menjalankan taktik nonkooperatif terhadap pemerintah kolonial.

OLEH HASANUL RIZQA

Minat masyarakat Minangkabau untuk menyekolahkan anak-anak mereka ke Mesir meningkat pesat pada awal abad ke-20 M. Menurut Jajat Burhanuddin dalam Ulama dan Kekuasaan (2012), peningkatan itu seiring dengan tumbuhnya sekolah-sekolah Islam modern (madrasah).

Bila para santri di pesantren-pesantren lebih suka meneruskan studinya ke halakah Makkah atau Madinah, para lulusan madrasah dari Sumatra Barat cenderung tertarik pada Universitas al-Azhar, Kairo.

Mesir sejak paruh kedua abad ke-19 M memang berkembang lebih pesat dan modern dibanding negeri-negeri lain di kawasan Timur Tengah. Modernisasi itu kian terasa ketika Negeri Piramida berada di bawah pengaruh Inggris pada 1900-an. Kaum cerdik cendekia setempat mendambakan terbentuknya masyarakat yang tidak hanya berpegang teguh pada iman dan Islam, tetapi juga menerima sains, ilmu pengetahuan, dan kemajuan dunia modern (Barat).

Modernisme Islam yang tumbuh di Mesir menarik minat orang-orang Sumatra Barat untuk merantau ke sana. Dari sekian banyak perantau Minang di sana, terdapat dua orang terpelajar, yakni Ilyas Yacoub dan Muchtar Luthfi. Begitu pulang, keduanya hendak mewujudkan visi dan misi paham tersebut di Tanah Air.

Gayung bersambut. Haji Djalaluddin Thaib selaku ketua Pengurus Besar (PB) Sumatra Thawalib menerima gagasan alumni al-Azhar itu. Ulama kelahiran Agam ini lalu menjembatani pertemuan dengan para murid dan guru Sumatra Thawalib. Besarnya pengaruh kedua lulusan Kairo tersebut akhirnya menghasilkan tonggak sejarah baru bagi perhimpunan madrasah ini.

Sejak kongres pada 1930 di Bukittinggi, PB Sumatra Thawalib bersepakat untuk mengubah bentuk organisasi. Maka berdirilah Persatuan Muslimin Indonesia. Dengan nama itu, mereka berorientasi pada kemajuan umat Islam bukan hanya di ranah Minang, tetapi juga seluruh Tanah Air.

Dalam pidatonya di kongres tersebut, Duski Samad, seorang anggota PB Sumatra Thawalib, mengatakan, “Mulai hari ini, Sumatra Thawalib lenyaplah dengan kehormatan, tetapi timbullah PMI yang akan meliputi sekalian kaum Muslimin Indonesia.”

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (republikaonline)

Persatuan Muslimin Indonesia yang semula disingkat “PMI” diubah menjadi “Permi". Perubahan tersebut tidak sekadar pada istilah. Lebih dari itu, perjuangan kaum terpelajar yang aktif di dalamnya pun berubah haluan, yakni dari lapangan sosial-pendidikan keagamaan ke politik.

Melalui kongres yang kedua di Bukittinggi tahun 1932, organisasi tersebut mendeklarasikan diri sebagai sebuah partai politik (parpol). Djalaluddin Thaib didaulat menjadi ketua umumnya. Adapun Ilyas Yacoub dan Muchtar Luthfi masing-masing diberi amanah sebagai ketua dewan pendidikan dan dewan propaganda Permi. Mereka sering kali disebut “Tiga Serangkai Permi".

Menurut Lilian Issusianti dalam “Persatuan Muslimin Indonesia (Permi) 1930-1937” (1987), Permi menganut asas Islam dan kebangsaan. Dengan demikian, parpol ini tidak memosisikan paham-paham itu secara vis-à-vis.

Yang dilakukannya adalah, berupaya memadukan keduanya sehingga saling sinergi menuju tujuan bersama; yakni, Indonesia merdeka dan mengisi kemerdekaan itu dengan menegakkan kemuliaan Islam.

 

photo
Dua tokoh Permi, yakni Ilyas Yacoub (kiri) dan Muchtar Luthfi - (DOK WIKIPEDIA)

Perumus “Islam dan Kebangsaan” sebagai ideologi parpol itu ialah Ilyas Yacoub dan Muchtar Luthfi. Duo alumni al-Azhar tersebut berkaca pada pengalaman mereka dahulu selama merantau.

Sewaktu di Jawa, misalnya, mereka menyaksikan bahwa kalangan nasionalis (sekuler) dan agama seperti mempertentangkan antara paham kebangsaan dan Islam. Padahal, menurut mereka, kedua dasar itu tidak terpisahkan dalam mewujudkan kemajuan di tengah masyarakat Indonesia.

Tidak seperti dahulu ketika masih disebut PMI, Permi kini menjalankan taktik nonkooperatif terhadap pemerintah kolonial. Cara itu dipilih untuk menguatkan semangat bahwa rakyat harus percaya pada tenaga dan usaha sendiri demi mencapai Indonesia merdeka. Respons publik terhadap parpol ini pun terbukti positif.

Dalam waktu relatif singkat, anggota Permi telah mencapai 10 ribu orang. Sebanyak 160 cabang berdiri tidak hanya di Sumatra Barat, tetapi juga Bengkulu, Tapanuli, Sumatra Timur, Sumatra Selatan, dan Aceh.

 
Dalam waktu relatif singkat, anggota Permi telah mencapai 10 ribu orang.
 
 

Tiga Serangkai Permi selalu mendorong setiap cabang untuk menjalin komunikasi dan kerja sama yang erat dengan sesama parpol-parpol radikal, semisal Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII).

Dalam rentang masa lima tahun, Permi melakukan beragam kegiatan. Untuk lingkup kepemudaan, dibentuklah organisasi Himpunan Pemuda Islam Indonesia (HPII) dan kepanduan al-Hilal. Keduanya diarahkan menjadi suatu kawah candradimuka pencetak generasi muda Muslim yang nasionalis sekaligus religius.

Sebagai contoh, seluruh anggota al-Hilal diwajibkan bisa menyanyi dan menghafalkan lagu “Indonesia Raya” gubahan WR Supratman. Bahasa Indonesia pun harus dipakai dalam komunikasi satu sama lain.

Untuk lingkup politik praktis, Permi bergandengan tangan dengan parpol-parpol lain. Sebut saja, Partai Indonesia (Partindo) yang dipimpin Ir Sukarno. Dari Sumatra Barat, PB Permi mengutus Muchtar Luthfi untuk berpidato pada Juli 1932 di rapat-rapat umum keliling Pulau Jawa. Kegiatan itu dilakukannya bersama dengan Bung Karno.

 
Seluruh anggota al-Hilal diwajibkan bisa menyanyi dan menghafalkan lagu “Indonesia Raya” gubahan WR Supratman.
 
 

Waktu itu, kebanyakan parpol di Indonesia berkumpul dalam organisasi Pemufakatan Perhimpunan-perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (PPPKI). Walaupun tak termasuk di dalamnya, Permi berusaha mewujudkan spirit persatuan nasional.

PPPKI pun menerima dengan hangat parpol yang lahir di Sumatra Barat itu. Terbukti, ketika PPPKI mengadakan Kongres Indonesia Raya pada 1 Januari 1932 di Surabaya, Permi turut serta di dalamnya dengan mengutus Djalaluddin Thaib.

Untuk lingkup edukasi, Permi pada 1 Mei 1931 di Padang mendirikan Al-Kulliyat al-Islamiyah atau Islamic College. Lembaga pendidikan tinggi itu dipimpin Djanan Thaib selaku direktur. Peserta didiknya berasal dari lulusan madrasah Sumatra Thawalib, Diniyah School, atau Hollandsch-Inlandsche School (HIS).

Tidak hanya agama, ilmu-ilmu umum pun diajarkan di sana. Begitu pula dengan penguasaan bahasa-bahasa asing, seperti bahasa Belanda, Inggris, Jerman, Prancis, dan Arab.

Kegiatan Permi dalam bidang ekonomi, antara lain, mencontoh gerakan swadeshi. Gerakan ini bermula di India sebagai respons terhadap kolonialisme. Para pendukungnya mengutamakan pemakaian barang-barang produk bangsa sendiri serta tidak mau memakai keluaran asing.

Permi berupaya mempergiat usaha-usaha nasional. Di samping itu, pihaknya menganjurkan rakyat untuk menggunakan barang-barang hasil kerja saudara sebangsa, bukan produk impor.

photo
ILUSTRASI Adanya Permi didahului embrionya, yakni sekolah Sumatra Thawalib. - (DOK Thawalib Padang Panjang)

Tekanan penguasa

Pemerintah kolonial terus berupaya mencari-cari kesalahan para pemimpin Permi. Pada 1932, misalnya, seorang anggota pengurus HPII AR Hadjat diganjar hukuman penjara di Sukamiskin, Bandung.

Penyebabnya sepele, ia telah menulis syair “Ke Indonesia Merdeka” yang diterbitkan majalah Medan Rakyat. Polisi Belanda memandang karya itu dapat menghasut orang-orang untuk memberontak.

Tekanan dari rezim penjajah semakin besar atas Permi, sebagai salah satu parpol nonkooperatif. Apalagi, sejak para petinggi organisasi nasionalis-Islam itu terlibat dalam kampanye anti-Ordonansi Sekolah Liar (Wilde Scholen Ordonantie).

Beleid itu berlaku mulai Oktober 1932. Adapun yang dimaksud dengan “sekolah liar” dalam hal ini ialah sekolah-sekolah swasta yang tidak disubsidi pemerintah kolonial.

 
Lembaga-lembaga yang didirikan secara swadaya masyarakat itu dicurigai mengilhami anak-anak untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
 
 

Dikeluarkannya ordonansi tersebut sesungguhnya hanya kedok Belanda untuk lebih mengawasi sekolah-sekolah swasta. Sebab, lembaga-lembaga yang didirikan secara swadaya masyarakat itu dicurigai mengilhami anak-anak untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Pada Desember 1932, Permi mengadakan konferensi yang dihadiri ratusan guru dan pengurus sekolah se-Sumatra Barat. Hasilnya bulat mendesak pemerintah untuk mencabut Wilde Scholen Ordonantie.

Permi tidak sendirian. Ada banyak organisasi lainnya—semisal Muhammadiyah, Taman Siswa, PSII dan PNI Baru—yang juga menolak aturan tersebut. Akhirnya, pada Februari 1933 gubernur jenderal Hindia Belanda terpaksa menghentikan pelaksanaan Ordonansi Sekolah Liar.

Bagaimanapun, pemerintah pun kian meningkatkan intimidasi terhadap kaum pergerakan. Bagi Permi, hal itu berarti bahwa di manapun para pemimpinnya berorasi, di situ pasti ada mata-mata polisi rahasia, politieke inlichtingen dienst (PID). Umpamanya, satu kejadian yang menimpa Muchtar Luthfi saat sedang berpidato pada Juli 1932.

 
Bagi Permi, hal itu berarti bahwa di manapun para pemimpinnya berorasi, di situ pasti ada mata-mata polisi rahasia.
 
 

Dalam pidatonya, ia menyerukan rakyat agar bersatu, menyusun kekuatan bersama, demi merebut kemerdekaan. Isi pidato itu dinilai PID sebagai hasutan untuk membenci pemerintah. Sejak itu, salah satu dari Tiga Serangkai Permi tersebut dicegah dari mengisi forum-forum umum.

Sebagai penggantinya, PB Permi mengutus para propagandis lain, termasuk perempuan-perempuan Minang yang orator andal. Sebut saja, Rasuna Said, Rasimah Ismail, Khadijah, dan Ratna Sari. Mereka semua kerap dijuluki “singa betina".

Sebab, orasinya di atas podium sangatlah memukau massa. Pidato para anggota Permi selalu menyuarakan Indonesia merdeka. Telinga para pejabat kolonial pun panas dibuatnya.

photo
ILUSTRASI Para pemimpin Permi kian ditekan pemerintah kolonial Belanda, Beberapa bahkan diasingkan ke daerah-daerah, termasuk Digul. - (DOK REP Iman Firmansyah)

Sasaran Rezim Kolonial

 

Bagi masyarakat terjajah, hukum hanyalah alat untuk melestarikan penindasan, alih-alih menegakkan keadilan. Itulah yang dialami umumnya bangsa Indonesia pada zaman kolonialisme. Gubernur jenderal Hindia Belanda menggunakan hak-hak kekuasaan yang luar biasa (exorbitanterechten) yang tidak bisa diganggu gugat oleh pengadilan sekalipun. Dalihnya melindungi “ketertiban dan kedamaian” (rust en orde).

Dalam menghadapi pergerakan Persatuan Muslimin Indonesia (Permi), Gubjen De Jonge pernah memakai hak-hak exorbitanterechten. Ia secara legal-kolonial menjadi berhak untuk mengusir para aktivis organisasi tersebut dari seluruh wilayah Hindia Belanda (externering). Di samping itu, ia pun berkuasa menunjuk tempat baru sebagai hunian terbatas untuk mereka (internering).

Rasuna Said menjadi tokoh Permi pertama yang ditangkap. Sebelumnya, perempuan Minang itu berpidato dalam rapat umum Permi di Diniyah School Payakumbuh November 1932. Pemerintah kolonial menuduhnya telah menanamkan rasa permusuhan terhadap Belanda di muka umum. Ia pun dibuang ke Semarang untuk menjalani pidana kurungan selama satu tahun tiga bulan.

photo
Rasuna Said menjadi tokoh Permi pertama yang ditangkap. - (DOK Wikipedia)

Dalam bulan yang sama, tokoh perempuan lainnya juga disidang. Dialah Rasimah Ismail. Adik Abdul Gaffar Ismail (di kemudian hari menjadi seorang ulama besar) itu ditangkap di Sungai Puar, Bukittinggi. Tuduhan yang dialamatkan kepadanya pun persis seperti yang dialami Rasuna Said.

Hukuman yang diterimanya, penjara sembilan bulan dan diasingkan ke Semarang. Berturut-turut, dua “singa betina” lainnya ditangkap Belanda, yakni Fatimah dan Ratna Sari. Masing-masing dijatuhi hukuman pidana 10 hari.

Sejak 1932, suhu politik di Sumatra Barat begitu memanas. Setiap hari, penggerebekkan terhadap anggota Permi terjadi. Para pemimpin organisasi itu sudah siap untuk dipenjarakan dan dibuang. Antara Juli dan September 1933,

Tiga Serangkai Permi ditangkap Belanda. Ketiganya—Ilyas Yacoub, Muchtar Luthfi, dan Haji Djalaluddin Thaib—dikriminalisasi dengan rupa-rupa dalih.

 
Ketiganya—Ilyas Yacoub, Muchtar Luthfi, dan Haji Djalaluddin Thaib—dikriminalisasi dengan rupa-rupa dalih.
 
 

Duo alumni al-Azhar Mesir, Ilyas Yacoub dan Muchtar Luthfi, ditahan di Padang. Adapun Haji Djalaluddin Thaib dimasukkan ke penjara Bukittinggi. Semua itu menjadi tempat terakhir mereka sebelum akhirnya dibuang jauh oleh penguasa kolonial. Dengan memboyong istri masing-masing, ketiganya lalu diberangkatkan ke Digul (Papua) untuk menjalani masa pengasingan.

Dengan perginya Tiga Serangkai, Permi sempat mengalami krisis organisasi. Pada 1933, Mansoer Daoed Datuak Palimo Kayo diberi amanah sebagai ketua umum. Tak lama berselang, pemerintah memberlakukan larangan. PB Permi tidak boleh bersidang. Bila kumpul-kumpul lebih dari tiga orang, bisa ditangkap polisi rahasia, politieke inlichtingen dienst (PID).

Walaupun sudah menjauhi sikap konfrontatif, Datuak Palimo Kayo tetap ditangkap PID. Pada akhirnya, sekretaris umum Permi, M Syafii, memberanikan diri untuk menjadi ketua umum. Itu dilakukannya semata-mata agar Permi tetap eksis.

Namun, gubernur jenderal Hindia Belanda tetap bersikeras menekan PB Permi. Syafii lalu mengadakan referendum. Pada Oktober 1937, dengan penuh simpati dari rakyat secara resmi Permi terpaksa dibubarkan.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat