Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat kunjungan kerjan ke Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/3/2021). | Republika/Thoudy Badai

Nasional

Mahfud: Bukan Cuma Tommy Soeharto yang Dipanggil

Mahfud meminta obligor dan debitur yang dipanggil agar kooperatif karena pemerintah akan tegas soal ini.

JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkapkan, pemanggilan untuk menyelesaikan tunggakan utang kepada negara terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), dilakukan kepada semua obligor dan debitur.

Dengan begitu, dia memastikan pemanggilan dilakukan tidak hanya kepada Tommy Soeharto. “Ini adalah uang rakyat, dan saat ini rakyat sedang susah, sehingga tidak boleh utang tidak dibayar,” ungkap Mahfud dalam keterangan tertulis Kemenko Polhukam, Rabu (25/8).

Mahfud yang menjabat sebagai Ketua Pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih mengatakan, pemanggilan dilakukan untuk sekitar 48 obligor dan debitur terkait BLBI. Dari pemanggilan tersebut, total kewajiban pengembalian utang kepada negara yang harus para obligor dan debitur tersebut mencapai Rp 111 triliun.

Mengutip dari rilis Kemenko Polhukam, utang Tommy Soeharto hingga perhitungan terakhir sebesar Rp 2,6 triliun. Di luar Tommy, masih banyak obligor maupun debitur terkait BLBI yang memiliki utang belasan triliun rupiah. Pemanggilan tersebut dilakukan terhadap semua obligor.

Mahfud menyatakan, dia sudah berbicara dengan para penegak hukum, baik itu Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Kepolisian Republik Indonesia, dan Jaksa Agung. Mahfud menyampaikan kepada mereka, apabila para obligor dan debitur mangkir, maka akan masuk ke ranah pidana.

photo
Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto - (Republika/Edwin Dwi Putranto)

"Saya sampaikan, kalau semua mangkir, tidak mengakui padahal ada dokumen utangnya, maka jika tidak bisa diselesaikan secara perdata, maka bisa jadi kasus pidana," kata dia.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, jika mereka mangkir, hal tersebut sudah memenuhi unsur pidana korupsi, yaitu memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi, merugikan keuangan negara, dan dilakukan dengan melanggar hukum. Tidak kooperatif dan mangkir, kata dia, dapat dimaknai sebagai melanggar hukum.

Karena itu, Mahfud meminta para obligor dan debitur yang dipanggil agar kooperatif karena pemerintah akan tegas soal ini. Waktu yang pemerintah berikan kepada mereka tidaklah lama, hanya sampai Desember 2023. Ia berharap semua bisa selesai sebelum tenggat waktu tersebut.

Pemerintah memang berkomitmen untuk menagih piutang negara dalam dana BLBI senilai Rp 110,45 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah mengatakan, pemerintah akan melacak aset dan keberadaan para obligor maupun debitur untuk melakukan penagihan.

“Nama-nama mereka jelas, perusahaan ada, makanya aset tracing penting dan kemudian obligasi atau kewajiban bisa diidentifikasi,” ujarnya saat pelantikan tim satuan tugas BLBI secara virtual, Jumat (4/6) lalu.

Jika cara tersebut tak ampuh dan para obligor BLBI itu masih enggan membayar utangnya ke negara, maka pemerintah tak segan untuk memblokir rekening mereka. Sri Mulyani berharap ada niat baik dari para obligor maupun debitur BLBI untuk mengembalikan utang ke negara.

Menurutnya, pemerintah akan menghargai para obligor maupun debitur yang datang untuk melunasi utang. Namun pemerintah juga tetap mengutamakan asas proporsionalitas. Hanya saja tidak merugikan negara.

“Saya menghargai jika ada obligor yang bahkan sekarang turunannya, putra-putrinya reaching out ke kita dan coba untuk selesaikan. Itu niat baik yang kami hargai dan kami akan terus lakukan,” ungkapnya.

“Namun kami juga ada asas proporsionalitas, jika utangnya besar banget, bayarnya cuma Rp 1 miliar, mungkin kita akan lihat juga,” ucapnya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat