Suasana Sidang Tahunan MPR 2021 yang dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma | ANTARA FOTO/Sopian

Nasional

Pokja Pengusulan Amendemen Dijadwalkan Awal 2022

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid membenarkan pembentukan pokja pengusulan amendemen dibentuk awal 2022.

 

 

JAKARTA — Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid membenarkan ada rencana waktu amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945 yang sudah beredar di kalangan pimpinan MPR. Jazilul mengatakan, pembentukan kelompok kerja (pokja) pengusulan amendemen akan dibentuk pada awal 2022.

Jazilul mengatakan, rencana waktu amendemen tersebut masih perlu disepakati melalui pengambilan keputusan yang akan dilakukan di rapat gabungan. "Iya (rencana waktu amandemen) di pimpinan. Jadi, sebagai bahan untuk kemudian dimintakan persetujuan kepada seluruh fraksi yang ada," ujar Jazilul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/8). 

Jazilul tidak menjelaskan kapan rapat gabungan tersebut akan dilakukan. Akan tetapi, ia meyakini, seluruh fraksi tidak bakal terburu-buru mengambil keputusan di tengah kondisi pandemi Covid-19.

"Urusan amendemen itu sekarang bukan urusan yang urgen,” kata dia.

Dalam prosesnya, Jazilul mengatakan, amendemen UUD 1945 juga membutuhkan persetujuan sepertiga anggota MPR. Karena itu, ia mengatakan, belum ada keputusan untuk melakukan amendemen terbatas untuk menghadirkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

“Ini saja belum tentu terjadi, tanpa kehendak rakyat PPHN juga nggak akan terjadi," kata dia.

photo
Ketua MPR Bambang Soesatyo menyampaikan sambutan pada peringatan Hari Konstitusi dan Ulang Tahun ke-76 MPR di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/8/2021). Ketua MPR berharap Hari Konstitusi diperingati oleh seluruh elemen bangsa dalam satu rangkaian dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. - (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Partai Demokrat kembali mengutarakan sikapnya bahwa amendemen UUD 1945 bukan langkah bijaksana karena semua pihak seharusnya memfokuskan pada penanganan pandemi Covid-19. "Mengubah UUD juga menyita banyak sumber daya dan memerlukan partisipasi publik secara luas,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra.

Sementara, Wakil Ketua MPR Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, keberadaan PPHN memang diperlukan. Kendati demikian, Partai Gerindra masih mengkaji secara mendalam terkait wacana amandemen terbatas tersebut. 

"Saya kira yang menjadi kekhawatiran banyak masyarakat juga terus kita perhatikan supaya perubahan UUD 1945 itu tidak ke mana-mana,” kata dia.

Sejumlah pengamat turut menyoroti rencana amendemen UUD 1945 yang digulirkan MPR tersebut. Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno mengatakan tidak ada alasan penting melakukan amendemen UUD 1945 di tengah kondisi politik yang sudah stabil. 

Ia juga khawatir amendemen tersebut akan membuka pintu merevisi sejumlah aturan, seperti masa jabatan presiden dan DPR serta pemilihan kepala daerah oleh DPRD. “Kalau begini ceritanya, kita seakan kembali lagi ke zaman jahiliyah," kata Adi kepada Republika.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Bambang Soesatyo (bambang.soesatyo)

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, publik harus menaruh curiga bahwa desain amendemen UUD 1945 hanya akal-akalan memuluskan agenda penambahan masa jabatan presiden. Ia juga menilai, pernyataan pimpinan MPR bahwa amendemen merupakan aspirasi rakyat sebagai gimmick dan lip service

“Mereka selalu menjual atas nama rakyat. Kondisi model begini lagi sulit-sulitnya bertahan hidup dari kelaparan, bagaimana ceritanya rakyat mau amendemen? Urgensinya nggak jelas," kata Pangi kepada Republika.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin mengatakan, seharusnya MPR terbuka kepada masyarakat soal amendemen UUD 1945. "Mestinya dibuka dan terbuka. Dokumen amendemen itu bukan rahasia," kata Ujang kepada Republika.

Ia juga menyoroti langkah Ketua MPR Bambang Soesatyo yang getol mendorong amendemen. "Rakyat mesti mengawal dan mengawasi. Jangan sampai ada agenda terselubung tahu-tahu ketok palu," kata dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat