Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pengantar atas RUU tentang APBN tahun anggaran 2022 beserta nota keuangannya pada masa persidangan I DPR tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021). | Prayogi/Republika.

Nasional

Jokowi Sadar Banyak Kritikan ke Pemerintah

Salah satu sasaran kritik, yakni kebijakan penanganan Covid-19.

JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengaku memahami kondisi masyarakat saat ini yang telah merasa jenuh dan lelah selama pandemi Covid-19 terjadi. Dalam upaya pemerintah untuk mengatasinya, ia juga mengaku sadar banyak kritikan yang ditujukan kepada pemerintah terkait berbagai masalah yang belum dapat terselesaikan.

“Kritik yang membangun itu sangat penting, dan selalu kita jawab dengan pemenuhan tanggung jawab, sebagaimana yang diharapkan rakyat,” kata Jokowi dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD, Senin (16/8).

Salah satu sasaran kritik, yakni kebijakan penanganan pandemi Covid-19 yang berubah-ubah. Jokowi mengatakan, kebijakan penanganan pandemi berdasarkan data terkini setiap minggu sehingga ada langkah terbaik dalam menjaga sektor kesehatan dan ekonomi yang terdampak. 

“Pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat, misalnya, harus dilakukan paling lama setiap minggu, dengan merujuk kepada data terkini,” kata dia.

Menurut dia, pemerintah mengimbangi pengetatan mobilitas dengan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, diskon listrik, subsidi gaji, bantuan produktif usaha mikro, bantuan sosial tunai, dana desa, dan kartu prakerja. Dalam konteks kesehatan, Jokowi mengatakan, pemerintah terus menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga obat.

Pemerintah juga mengamankan kebutuhan pasokan vaksin melalui diplomasi vaksin agar ada kesetaraan akses. “Yang sangat mengharukan dan membanggakan adalah kerja keras dan kerja penuh pengabdian dari para dokter, perawat, dan tenaga kesehatan yang lain,” kata dia.

Dalam hal ekonomi, ia mengatakan, pemerintah sedang fokus menciptakan lapangan kerja baru yang berkualitas. “Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja terus kami percepat,” kata Jokowi.

Jokowi mengibaratkan pandemi Covid-19 seperti Kawah Candradimuka yang memberi ujian sekaligus mengasah kesiapan seluruh bangsa, termasuk Indonesia. Jokowi mengatakan, pandemi Covid-19 menuntut konsolidasi dan dukungan seluruh bangsa Indonesia untuk bisa keluar dari krisis. 

Pidato kenegaraan Jokowi mendapat kritikan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Indonesia Corruption Watch (ICW). Kritikan karena pidato tersebut mengabaikan dua isu utama, yakni hak asasi manusia (HAM) dan korupsi.

photo
Presiden Joko Widodo bersama Wakil Prasiden KH Maruf Amin dan Ketua DPR Puan Maharani berjalan untuk mengahdiri pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2021-2022 dan pidato pengantar atas RUU tentang APBN tahun anggaran 2022 beserta nota keuangannya dan dokumen pendukungnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8). - (Prayogi/Republika.)

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti mengatakan pidato kenegaraan Jokowi makin menegaskan ketidakpedulian pemerintah terhadap hak asasi manusia.  Berdasarkan rekam jejak selama setahun terakhir, ia mengatakan, langkah penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu bahkan tidak pernah dimulai.

Selama masa pandemi Covid-19, ia mengatakan, praktik pengabaian HAM kian masif karena pemerintah mengedepankan ekonomi daripada pemenuhan hak kesehatan dan pangan. Bahkan, pemerintah membangkang dari amanat UU Kekarantinaan kesehatan yang mewajibkan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar selama kondisi karantina wilayah. 

Ia juga mengingatkan Undang-Undang Cipta Kerja punya potensi memperbesar pelanggaran HAM. Poin lain yang disoroti, yakni konflik di Papua, dan menyusutnya ruang kebebasan sipil. 

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan Jokowi tidak menyebutkan soal penguatan pemberantasan korupsi karena pemerintahannya telah gagal dalam bidang itu. “Ini mengindikasikan bahwa pemerintah kian mengesampingkan komitmennya untuk memerangi kejahatan korupsi," kata dia dalam keterangan tertulis.

ICW juga menyoroti pemerintah abai mengawasi kinerja aparat penegak hukum, dan gagal menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. "Alih-alih memperkuat, yang terjadi justru sebaliknya, pemerintah menjadi salah satu dalang di balik melemahnya agenda pemberantasan korupsi," katanya. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat