Pekerja menurunkan beras bantuan sosial di kantor Kelurahan Leato Utara, Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (9/8/2021). Masyarakat diminta tak takut melaporkan dugaan pungli, pemotongan, atau penyalahgunaan bansos. | ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/rwa.

Nasional

Kabareskrim: Aduan Pungli Ditindaklanjuti

Masyarakat diminta tak takut melaporkan dugaan pungli, pemotongan, atau penyalahgunaan bansos.

JAKARTA—Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto menginstruksikan kepolisian di daerah agar menindaklanjuti setiap aduan maupun pelaporan penyimpangan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Agus meminta agar kepolisian di setiap wilayah juga bekerja sama dengan pemerintah daerah, termasuk kejaksaan untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran. Kabareskrim menegaskan, Mabes Polri mengawasi setiap informasi di daerah terkait aksi pungli dan penyunatan dana bansos.

“Setiap (aduan dan pelaporan) yang muncul harus direspons (ke penindakan). Bukan hanya di Polri, tetapi juga di Kejaksaan,” tegas Agus, dalam pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/8).

Pihaknya, kata Agus, juga tetap berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dan Kejaksaan Agung untuk tetap mengawal dan mengawasi penyaluran bansos. Pemerintah memastikan terus mengupayakan penyaluran bansos sampai pada masyarakat yang berhak menerima. Meskipun, laporan dugaan pungutan liar atau penyalahgunaan bansos masih muncul di sejumlah daerah.

Bahkan, Menteri Sosial Tri Rismaharini menerima aduan terkait pemotongan bansos saat inspeksi mendadak di beberapa daerah. Misalnya dugaan pemotongan pungli sebesar Rp 50 ribu untuk setiap Rp 600 ribu dari program Bantuan Sosial Tunai (BST). Aduan ini direspons Polres Kota Tangerang.

Kepala Subbagian (Kasubag) Humas Polres Kota Tangerang, Komisaris Polisi (Kompol) Abdul Rachim menuturkan, sedikitnya sudah ada 47 aduan dari warga ke kepolisian maupun pemerintah kota tentang pungli dan pemotongan dana bansos.

photo
Petugas mengangkut paket bantuan sosial (bansos) sebelum dibagikan di Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (30/7/2021). - (ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/wsj.)

Dua koordinator dan penyalur bansos diperiksa. “Sementara ini, totalnya sudah 12 orang, termasuk dua koordinator (dan penyalur) kita mintai keterangan,” ujar Abdul saat dikonfirmasi Republika, Senin. Meskipun, hingga saat ini, belum ada tersangka.

“Nantilah akan kita sampaikan kalau sudah penyidikan. Untuk sementara, update terbarunya itu, kita sudah minta keterangan untuk bukti-bukti. Karena ini, penyelidikan dugaan pidana, (penetapn tersangka) harus dengan bukti-bukti yang didapatkan,” tegas Abdul.

Akan tetapi, ia memastikan, penyelidikan pungli dan pemotongan bansos Covid-19 tersebut tetap akan dilanjutkan.

Laporkan

Pendalaman kasus juga masih dilakukan Polres Malang terkait dugaan penyalahgunaan bansos Program keluarga Harapan (PKH). Polres Malang mengimbau masyarakat tidak takut melaporkan dugaan pungli maupun penyalahgunaan dana bansos.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi Donny menuturkan, masyarakat cukup menghubungi nomor kontak 110 apabila hendak melaporkan dugaan pungli bansos. Bisa pula dengan mendatangi langsung ke kantor kepolisian terdekat.

"Di samping itu juga kita dari kepolisian mulai intens melakukan pendampingan terhadap kegiatan-kegiatan penyaluran pendistribusian bantuan sosial di masyarakat," jelasnya.

Sedangkan, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jawa Barat mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan apabila ada dugaan pungli bansos.

Kepala Bidang Data dan Informasi Satgas Saber Pungli Jabar M Yudi Ahadiat mengatakan menurutnya dugaan kecurangan itu bisa saja berbentuk sembako yang tidak sesuai dengan kualitas, atau pemotongan bantuan sosial tunai.

"Kami mengharapkan keberanian masyarakat jika terjadi kejanggalan atau ketidaksesuaian, kaitan dengan bansos dari pemerintah kan banyak ini," kata Yudi di Bandung, Jawa Barat, Senin.

Dia mengatakan, saat ini ada temuan kecurangan bantuan sosial beras di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kasus serupa itu pun juga berpotensi terjadi di wilayah lainnya apabila tidak ada pengawasan dari masyarakat.

"Sejauh ini kemungkinan bisa saja terjadi bukan hanya di KBB saja, tapi di kabupaten lain juga mungkin ada, tapi kemarin dari pengadu itu dari daerah Padalarang, Cipatat, dan Cililin," katanya.

Saat ini di KBB ditemukan dugaan kecurangan dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terkait kualitas sembako yang tidak sesuai dengan ketentuan Kemensos.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat