Asma Nadia | Daan Yahya | Republika

Resonansi

Selembar Perjanjian Masa Silam

Selembar perjanjian dari masa silam muncul saat saya mencari data lama di komputer.

Oleh ASMA NADIA

OLEH ASMA NADIA

Selembar perjanjian dari masa silam muncul saat saya mencari data lama di komputer untuk penerbitan ulang buku Sakinah Bersamamu yang sempat menjadi pilihan Goodreads Indonesia pada awal 2000-an. 

Persisnya, saya menemukan perjanjian ‘resmi’ antara Putri Salsa atau biasa kami panggil Caca --yang saat itu berusia empat tahun-- dengan ayah dan bundanya. Lembaran yang telah mengarungi lebih dari dua dekade itu berbunyi sebagai berikut:

Caca berjanji: 1. Tidak banting pintu; 2. Tidak usir Mbak keluar; 3. Tidak teriak atau menolak makan atau minum susu; 4. Bersikap sopan kepada semua orang

Jika Caca melanggar maka: Caca tidak boleh masuk kamar bunda; Tidak boleh nonton TV dan VCD; Tidak boleh main

Berlaku sampai diizinkan ayah dan bunda

Jakarta, 27 Agustus 2000

Yang berjanji,

Caca

Saksi 1   Ayah; Saksi 2  Bunda

Jika saja saya tidak menemukan dokumen masa silam ini, saya dan suami rasanya sama-sama lupa pernah membuat perjanjian demikian dengan si sulung. Membacanya, membawa kami pada kehebohan tahun-tahun pertama menjadi orang tua. 

 
Pendekatan logika dan konsekuensi seperti ini menjadi sangat penting untuk melaraskan persepsi, terutama di masa pandemi ini yang tidak akan berakhir dalam hitungan bulan.
 
 

Meski lembaran bertanda tangan ini terlihat sederhana, sebenarnya cukup banyak pelajaran yang mungkin bisa menjadi pertimbangan ayah bunda khususnya mereka yang memiliki anak kecil.  

Pertama, perjanjian ini menunjukkan Caca sudah mampu membaca saat berusia empat tahun. Saya mengerti, anjuran agar anak-anak usia TK tidak dipaksa belajar membaca karena bisa membuat mereka tertekan.

Namun menurut saya dan suami, yang kami garis bawahi adalah mereka tidak boleh dipaksa belajar, tetapi tidak seharusnya buah hati kita dilarang mempelajari bahasa atau apa pun di usia dini. Dengan catatan, metode harus menyenangkan, aman, dan berlangsung alamiah.

Program meninggalkan jejak visual untuk huruf dan kata telah lama sengaja kami lakukan. Antara lain dengan membeli kaus atau atribut berornamen huruf. Ketika ananda kami gendong, rangkaian huruf tersebut menjadi media belajar.

Berbagai mainan yang melibatkan bentuk huruf juga menjadi pilihan. Dengan begitu tanpa sadar, setiap bermain ananda semakin akrab dengan aneka huruf hingga perlahan mampu membaca tanpa menyadari proses belajarnya.

 
Hal yang tak kalah penting, sejak kecil anak-anak harus diajarkan tentang kesetaraan derajat manusia tanpa memandang jenis pekerjaan, status, dan latar lain.
 
 

Konsep serupa kami terapkan dalam pelajaran bahasa Inggris. Kedua ananda meski tidak mengikuti kursus bahasa Inggris, tetapi alhamdulillah kemampuan berbahasa Inggris mereka baik lisan maupun tulisan terbilang sangat baik.

Kembali ke dokumen masa lalu, perjanjian itu juga menunjukkan, kami berusaha memperlakukan anak-anak sekali pun masih kecil seperti orang dewasa. Pada situasi yang mungkin dan perlu. Mereka biasa terlibat dalam diskusi, belajar tentang konsekuensi, dan mendapat penjelasan logis atas segala sesuatu.

Tak selalu mudah, tetapi kesulitan biasanya hanya pada tahap awal. Ketika terbangun pemahaman sendiri, anak-anak menerapkannya dengan kesadaran. Hal seperti itu kami tanamkan sejak dini.

Ketika sudah bisa bicara, jika mereka menangis karena sesuatu, maka kami sampaikan tangisan atau jeritan tersebut tidak akan mengubah apa-apa kecuali mereka mencoba mengomunikasikannya hingga orang tua tahu bagaimana merespons.

Pendekatan logika dan konsekuensi seperti ini menjadi sangat penting, untuk melaraskan persepsi, terutama di masa pandemi ini yang tidak akan berakhir dalam hitungan bulan.

Anak-anak harus memiliki kesadaran dan mengerti pentingnya memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan untuk tidak bermain di luar rumah dulu. Termasuk akibat apa yang menanti jika mereka melanggar prokes.

Perjanjian yang ditandatangani Caca kecil, juga mengulas pentingnya mengontrol emosi. Marah, kesal, kecewa, sedih adalah hal biasa tetapi tidak membuat mereka lalu boleh membanting pintu atau bersikap sesuka hati.

Hal yang tak kalah penting, sejak kecil anak-anak harus diajarkan tentang kesetaraan derajat manusia, tanpa memandang jenis pekerjaan, status, dan latar lain.

Tak sedikit anak merasa berhak bersikap kasar terhadap asisten rumah tangga, semata karena kedua orang tuanyalah yang memberikan gaji hingga mereka merasa lebih tinggi.

 
Pendidikan dan pengasuhan di rumah, bagaimana pun adalah semesta yang kompleks.
 
 

Di luar kekurangan sebagai orang tua, yang pastinya juga banyak, salah satu yang kami syukuri adalah pengertian ini berlanjut hingga anak-anak tumbuh  dewasa dengan kepedulian untuk melindungi yang papa. Caca kecil sekarang sudah menyandang predikat sarjana hukum dan menjadi pimpinan sebuah lembaga advokasi hukum.

Ketika saya sampaikan keinginan menuliskan dokumen masa kecil tersebut, dia tertawa. “Masih empat tahun, belum usia legal buat tanda tangan perjanjian.. Belum memenuhi pasal 132,” komentarnya masih dengan tawa. Saya dan ayahnya ikut tersenyum.

Mengomentari pendekatan hukumnya, saya membalas, “Kalau memang belum legal age buat perjanjian, berarti janji siswa dihilangkan saja di setiap sekolah.” Kami sama-sama tertawa. Sore yang hangat dengan seloroh.

Pendidikan dan pengasuhan di rumah, bagaimana pun adalah semesta yang kompleks. Memahami keunikan setiap keluarga, bahkan tiap anggotanya, perlu  fleksibilitas juga pendekatan khas.

Kreativitas diperlukan agar tidak berujung pada satu pendekatan saja, selain kesatuan langkah ayah dan bunda. Prinsip terpenting, selama prosesnya, anak-anak tidak boleh tertekan dan menjadi  korban. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat