Truk Odol | Muhamad Ibu Chaza/Antara

Otomotif

Menghalau Truk Odol Berkeliaran di Jalan

Truk bermuatan biasanya mengalami sejumlah tahap ketika keluar dari diler hingga kemudian bisa jalan di jalan raya.

Truk bermuatan lebih, atau sering disebut truk over dimensiondan over load(Odol) kerap berkeliaran di sepanjang jalan. Padahal truk bermuatan lebih memiliki risiko kecelakaan yang sangat tinggi.


Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengakui masih banyak ditemukan truk Odol yang beroperasi baik di jalan tol maupun jalan arteri. Menurut catatannya, truk-truk yang banyak melanggar adalah kendaraan yang mengalami over loadatau kelebihan muatan. Jumlah truk ini lebih banyak dari pada truk-truk overdimensi.


Sebenarnya, lanjut dia, semua hal mengenai truk Odol telah diatur oleh banyak regulasi. Regulasi yang menyangkut dimensi kendaraan sudah jelas.
Mengenai rancang bangun juga dibuat dan dilakukan approval. Regulasi sebenarnya cukup lengkap. Pemeriksaan KIR-nya juga tiap enam bulan,ungkap Budi dalam diskusi Road to Zero-Odol Trucks on The Roads yang diadakan oleh Forum Wartawan Otomotif di Jakarta, baru-baru ini.


Oleh sebab itu, jika masih banyak ditemukan truk yang melanggar aturan di jalanan, maka hal itu terjadi lantaran kurangnya pengawasan.


Selain itu, kondisi di Indonesia adalah masih lemahnya sistem yang ada. Truk bermuatan biasanya mengalami sejumlah tahap ketika keluar dari diler hingga kemudian bisa jalan di jalan raya. Menurut Budi, tahapan yang paling rentan dilakukan manipulasi adalah setelah pembuat an Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT).


Permasalahan berikutnya adalah terkait dengan pengawasan. Pihaknya bersama dengan kepolisian berkomitmen untuk meminimalisasi truk Odol. Akan tetapi, ada kewenangan yang berbeda dari masing-masing instansi.


Di Indonesia juga belum ada pembatasan usia truk. Artinya, truk-truk yang berusia tua masih bisa beroperasi, meskipun memiliki risiko tinggi kecelakaan. Hal yang masih menjadi masalah juga adalah adanya pemalsuan SRUT dan buku uji. Padahal untuk menerbitkan surat-surat ini sudah begitu ketat, jelas Budi.


Disebutkan, pemalsuan yang paling banyak terjadi adalah buku uji dan KIR. Sering ditemukan buku palsu dan isinya palsu, dan ada juga bukunya asli, namun isinya palsu.


Kemenhub telah menyiapkan beberapa solusi guna menangani permasalahan tersebut dan untuk meminimalisasi beroperasinya truk Odol. Salah satunya adalah dengan mengembangkan sistem informasi jembatan timbang secara daring. Rencana ini akan diimplementasikan mulai tahun 2020.

photo
Seno/Antara


Dengan adanya jembatan timbang yang berbasis daring, maka tilang pun akan dilakukan secara daring pula. Sehingga, tidak akan ada lagi pembayaran denda ke petugas. Semua pembayaran dilakukan melalui ATM.


Sementara itu, Kasubdit Pengawalan dan Patroli Jalan Raya Korlantas Polri Kombes Pol Bambang Sentot Widodo mengatakan, setidaknya ada beberapa hal yang bisa menjadi langkah dalam penanggulangan pengopersaian truk Odol. Pertama adalah truk bermuatan harus melakukan penimbangan saat keluar pabrik atau kawasan industri. Jika ada pelanggaran, maka truk tidak diperbolehkan keluar dari kawasan industri, tutur Bambang. Langkah lainnya adalah menerapkan sanksi pidana terhadap pengusaha yang melakukan modifikasi perubahan tipe kendaraan.


Pengamat keselamatan berkendara yang juga pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menilai, truk bermuatan merupakan kendaraan yang memiliki risiko tinggi kecelakaan. Sayangnya, masyarakat, termasuk para pengendara tidak menyadari tingginya risiko kecelakaan dari kendaraan besar.


Dia menjelaskan, secara teknis, ketika truk mengerem depan, maka 80 persen dari berat muatan akan jatuh ke depan. Begitu pun ketika truk bermuatan melakukan akselerasi, dan pengereman mundur, maka 50 persen dari berat muatan akan jatuh ke belakang.


Hal serupa juga terjadi bila truk berbelok ke arah kanan dan kiri, 50 persen dari berat muatan akan jatuh ke samping kanan atau kiri.


Risiko kecelakaan kendaraan besar juga menjadi tinggi lantaran kendaraan besar memiliki banyak titik kebutaan atau blind spot. Para supir truk pun tidak bisa melihat beberapa titik di sekitar truk.


Beberapa blind spot itu adalah bagian belakang, samping kanan, depan samping, dan bagian depan truk. Area blind spot kiri lebih besar daripada yang kanan, makanya aturannya dilarang menyalip dari kiri,jelas dia.


Oleh sebab itu, Jusri menekankan, bila pengendara kendaraan kecil seperti mobil atau motor menemui truk berdimensi, maka sebaiknya pengendara menjauhi kendaraan besar tersebut. (ed: khoirul azwar)

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat