Sejumlah pegawai KPK tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menaiki bus yang akan membawa mereka ke lokasi pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/7/2021). | ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Kabar Utama

Diklat Bela Negara KPK Dimulai

Diklat dilakukan terhadap 18 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (22/7) resmi memulai pendidikan dan latihan (diklat) bela negara dan wawasan kebangsaan. Diklat dilakukan terhadap 18 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), tapi masih dapat dibina.

"Hari ini saya membuka secara resmi Pendidikan dan Latihan Bela Negara serta Wawasan Kebangsaan di Universitas Pertahanan Sentul, Bogor, Jawa Barat," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan, Kamis (22/7).

Dia mengatakan, KPK mengapresiasi seluruh pegawai yang bersedia mengikuti diklat tersebut. Menurutnya, ini menjadi hari besar dengan jiwa ksatria, di mana insan pegawai KPK bersedia mengabdi, cinta dan setia untuk negara sesuai cita-cita yang termaktub dalam Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD).

KPK pada Rabu (21/7) lalu telah melepas 18 peserta diklat bela negara dan wawasan kebangsaan yang akan digelar hingga 30 Agustus 2021 nanti. Diklat digelar di tengah temuan Ombudsman akan kecacatan administrasi dalam keseluruhan proses pelaksanaan TWK.

photo
Sejumlah pegawai KPK mengikuti upacara pembukaan diklat bela kebangsaan di Universitas Pertahanan, Jakarta, Kamis (22/7/2021). - (istimewa)

Firli mengatakan, dari 18 pegawai yang mengikuti diklat, sebanyak 16 orang akan mengikuti secara langsung. Sedangkan, Komisaris Jendral Polisi itu melanjutkan, dua pegawai yang masih menjalani isolasi mandiri Covid-19 akan mengikuti secara daring.

"Ini menunjukkan semangat dan tekad pegawai KPK tidak pernah menyerah dan mundur serta mempertahankan satu tekad untuk memberantas korupsi," kata Firli dalam keterangan terpisah.

Firli menegaskan bahwa menjadi ASN tidak akan mengurangi independensi dan netralitas dalam pelaksanaan tugas. Lanjutnya, sebagai ASN kini pegawai KPK memiliki tiga peran penting yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan public dan perekat kesatuan dan persatuan bangsa.

Materi diklat meliputi studi dasar, inti dan pendukung. Studi dasar mencakup wawasan kebangsaan (4 Konsensus Dasar Negara), Sishankamrata, kepemimpinan berwawasan bela negara, serta pencegahan dan penanggulangan terorisme/radikalisme dan konflik sosial. Studi inti mengembangkan nilai-nilai dan keterampilan dasar bela negara.

"Sedangkan studi pendukung antara lain pelaksanaan upacara pembukaan dan penutupan, muatan lokal (KPK) serta bimbingan dan pengasuhan," katanya.

photo
Pegawai KPK tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menaiki bus yang akan membawa mereka ke lokasi pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/7/2021). - (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ujian TWK sebelumnya telah menyingkirkan 75 pegawai termasuk Novel Baswedan Wadah Pegawai KPK yang juga penyidik Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono dan Kasatgas KPK Harun Al-Rasyid. Dalam perkembangannya, sebanyak 24 dari 75 pegawai itu dinyatakan dapat dibina kembali melalui diklat bela negara.

Setelah diadakan, enam diantara 24 pegawai menyatakan tidak bersedia mengikuti diklat tersebut, salah satunya adalah Tata Khoiryah. Dia mengaku enggan ikut serta dalam lantaran tidak ada kejelasan dan keterbukaan terkait proses hingga hasil asasemen TWK.

"Bagaimana saya bisa percaya bahwa pembinaan yang ada evaluasi dengan batas minimum skor dilakukan dengan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kalau KPK saja tidak mau buka hasil TWK saya pribadi?" cicit Tata melalui akun Twitter-nya, kemarin.

Dia menyampaikan pertanyaan tersebut saat menemui pimpinan KPK yang meminta dirinya untuk menyerahkan surat kesesiaan mengikuti diklat bela negara. Tata mengatakan bersedia mengikuti diklat asal mendapatkan hasil asasemen TWK dirinya.

Alih-alih mendapat informasi, Tata mengaku justru dihantam dengan pertanyaan. "Kamu tidak percaya dengan saya?" tulisnya menirukan ucapan salah satu pimpinan KPK. Tata mengatakan, alasan tidak mendapatkan hasil asasemen TWK lantaran hal tersebut bersifat rahasia berdasarkan hasil koordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Core business KPK itu kan memberantas korupsi yang roh dan marwahnya adalah transparansi, akuntabilitas dan kredibilitas. Tanpa ketiganya, apakah masih bisa dipercaya? Bagaimana mempertanggungjawabkannya?" katanya.

Pegawai lain yang enggan mengikuti diklat bela negara adalah Hotman Tambunan. Dia mengaku enggan mengikuti diklat bela negara lantaran kegiatan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan telah terjadi kesewenang-wenangan perampasan hak asasi 75 pegawai KPK berstatus TMS.

"Diklat itu sejak awal pelatuhan itu nggak ada dasar hukum karena PP nomor 41 tahun 2020 terkait alih status hanya dikenal dengan pelatihan orientasi, dan itu boleh dilakukan dalam konteks meningkatkan kompetensi seluruh pegawai bukan hanya yang 24 saja," kata Hotman Tambunan.

Lebih jauh, dia berpendapat bahwa landasan aturan diklat bela negara saat ini hanya berita acara 25 Mei 2021 yang ditandatangani enam lembaga negara. Dia mengatakan, berita acara yang sama juga memuat pembehentian pegawai KPK yang dia nilai sebagai bentuk kesewenang-wenangan pimpinan lembaga negara untuk merampas hak asasi 75 pegawai agar tidak bekerja di KPK.

"Artinya enam pimpinan lembaga ini telah melanggar UU dengan menyalahgunakan wewenang dan berdasarkan UU 30 tahun 2014 sanksi adminstasi berat dan itu adalah masuk kepada pemecatan pejabat negara," katanya.

Pada Rabu (21/7), Ombudsman Republik Indonesia mengumumkan temuan adanya cacat administrasi dalam seluruh proses pelaksanaan TWK. Ombudsman menemukan adanya penyimpangan prosedur dalam pelaksanaan tes yang menjadi penentu dalam peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.

Hasil pemeriskaan terkait asasemen TWK berfokus pada tiga isu utama. Pertama, berkaitan dengan rangkaian proses pembentukan kebijakan peralihan pegawai KPK menjadi ASN.

Pemeriksaan kedua, berkaitan dengan proses pelaksanaan dari peralihan pegawai KPK menjadi ASN. Pemeriksaan ketiga adalah pada tahap penetapan hasil asasemen TWK. "Tiga hal inilah yang oleh ombudsman ditemukan maladministrasi," kata Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih. 

Ombudsman kemudian merekomendasikan agar para pegawai yang tak lolos TWK tetap diangkat menjadi ASN. Selain itu, Ombudsman juga merekomendasikan agar Presiden Joko Widodo melakukan pembinaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat