Bupati Bogor Ade Yasin (kanan) memberhentikan kepala puskesmas dan sejumlah nakes situ udik karena terkait dengan kegagalan melayani masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19. | YULIUS SATRIA WIJAYA/ANTARA FOTO

Bodetabek

Senandung Nakes di Situ Udik Berbuah Pemberhentian

Perbuatan nakes di Puskesmas Situ Udik dinilai gagal melayani masyarakat saat pandemi Covid-19.

OLEH SHABRINA ZAKARIA 

Seorang wanita hamil berdaster menyambangi Puskesmas Situ Udik, Jumat (9/7). Dia membawa selembar berkas untuk bertanya perihal BPJS-nya. Wanita hamil itu datang tak sendiri. Ia bersama wanita asal Desa Cemplang, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, yang mengaku positif Covid-19. Keduanya datang ke puskesmas untuk meminta bantuan dari staf puskesmas maupun tenaga kesehatan (nakes).

Sayangnya, ketika mendatangi bangunan bercat putih itu, mereka mendapati kondisi puskesmas yang sepi dan tertutup. Saat itu waktu menunjukkan pukul 10.00 WIB. 

Dari dalam puskesmas, terdengar suara lantunan lagu lawas yang cukup keras. Seperti suara orang bersenandung di dalam ruang karaoke. Tak lama, seorang petugas pria berpakaian batik menyapa keduanya dari balik pintu besi. Saat berbicara, suara dari dua wanita dan pria tersebut tenggelam dalam lantunan lagu. 

Kejadian tersebut terekam dalam video berdurasi satu menit 43 detik. Video itu kini tersebar di media sosial dan membuat gempar masyarakat Kabupaten Bogor. Gempar karena puskesmas dan nakes yang saat ini menjadi ujung tombak penanganan Covid-19, justru malah asyik bersantai ketika ada masyarakat yang membutuhkan.

Pada hari yang sama, Kepala Puskesmas Situ Udik, Lenny Asyita Cahyani, menegur para nakes tersebut. Lenny mengaku akan segera memberi peringatan dan sanksi atas apa yang mereka lakukan. Sebab, selain mengabaikan pasien, suara lantunan lagu yang berasal dari dalam puskesmas terdengar cukup keras.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Ade Yasin (ademunawarohyasin)

Lenny menjelaskan,sebenarnya kronologi kejadian pada Jumat pagi itu bukan karaoke. Dia mengatakan, saat itu, kondisi puskesmas sudah sepi dari pasien. Para nakes pun membersihkan puskesmas, sambil mengerjakan tugas di dalam puskesmas yang tertutup. 

 

Melihat ada pengeras suara yang digunakan untuk memanggil pasien, mereka tergoda untuk mendengarkan lagu dari Youtube sambil bernyanyi untuk hiburan. Sayangnya, dua nakes yang saat itu bernyanyi, tidak menyadari jika suaranya terdengar begitu keras.

“Mereka cuma nyanyi biasa, karena melihat ada mic, pasang Youtube, sambil mengerjakan tugas dengan teman-teman yang lain. Kebetulan, mohon maaf, itu mungkin tidak sadar suara micnya cukup keras, karena dipakai untuk memanggil pasien,” katanya.

Penjelasan Kepala Puskesmas dirasa tak cukup oleh Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin. Keesokan harinya, Sabtu (10/7), Ade Yasin menempuh jarak 37 kilometer dari Kantor Pemkab Bogor menuju Puskesmas Situ Udik. Kedatangannya cukup singkat untuk meminta penjelasan sekaligus menegur puskesmas setelah viralnya video petugas yang diduga berkaraoke. 

Sebelumnya, politikus PPP itu berniat untuk menyita alat karaoke yang digunakan untuk bernyanyi. Setelah mendapatkan penjelasan, Ade Yasin baru mengetahui bahwa para nakes menggunakan sound system, yang biasa digunakan untuk memanggil pasien, untuk bersenandung.

Melihat viralnya video tersebut dan permintaan Bupati Bogor, DPRD Kabupaten Bogor turut memberi atensi. Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim, meminta Dinkes Kabupaten Bogor untuk memeriksa Puskesmas Situ Udik secara langsung, apakah ditemukan kelalaian dari para nakes. Serta memberi sanksi yang sesuai jika memang harus diberikan.

Jika nakes yang bersangkutan harus ditegur atau disanksi, sebaiknya disanksi dan diberi pembinaan sewajarnya dan tidak berlebihan. Sebab, saat ini nakes sedang dibutuhkan Kabupaten Bogor untuk penanganan Covid-19 dan penyakit lainnya.

“Kalau ada yang abai atau lalai dari tanggungjawabnya, mangga (silakan) dicek. Kemudian, kalau memang perlu diberi sanksi sesuai dan seukuran dengan apa yang harus diberikan. Secara umum kami sangat apresiasi dan sangat men-support mereka. Sebisa mungkin kita memberikan dukungan ke mereka dan kalau ada yang kurang disiplin diingatkan dan dibina dengan baik supaya mereka lebih maksimal lagi dan tidak lalai maupun abai,” ujarnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR (kabupaten.bogor)

Namun, tiga hari setelah kejadian, Senin (12/7), Ade Yasin mengumumkan putusannya untuk mencopot Lenny Asyita Cahyani dari jabatannya sebagai kepala Puskesmas Situ Udik dan dua staf lainnya. “Hari ini dicopot kepala Puskesmas dan dua staf yang karaoke di jam kerja,” ujarnya singkat.

Pengamat sosial dan politik Bogor, Yusfitriadi, turut menyayangkan kejadian di Puskesmas Situ Udik ini. Dia menilai, dalam kejadian itu terlihat jelas, humanisme dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak ditampilkan oleh kepala UPTD dan nakes tersebut. 

Yusfitriadi menyebut ini sudah masuk ke dalam pelanggaran etika sehingga melalaikan tugas. Petugas tengah asyik berkaraoke ria, lalu ada pasien membutuhkan pelayanan namun tidak direspons dengan cepat. Menurutnya, ada yang salah dan abai dalam proses penguatan kepribadian nakes. Begitu juga pengawasan dari Pemkab Bogor melalui dinkes. 

Namun, dia menyebut, bisa dimaklumi nakes butuh rehat sejenak, tapi tentu bukan saat jam kerja. Apalagi, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesehatan merupakan sektor kritikal dan menjadi ujung tombak dalam melawan Covid-19.

Saat ini, tidak hanya di Kabupaten Bogor, sebagian besar daerah di Indonesia mengalami kekurangan nakes dalam menangani Covid-19. Baik di rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lain yang telah berjuang selama setahun setengah. Sehingga, Yus menilai, keputusan Bupati Bogor untuk memecat Kepala Puskesmas Situ Udik dan dua nakes yang diduga berkaraoke pada Jumat lalu, merupakan tindakan yang berlebihan. 

“Bahkan, terlihat keputusan tersebut tidak humanis. Bisa lebih tepat, ketika dipanggil saja oleh Bupati dan Dinkes Kabupaten Bogor untuk diberikan peringatan keras, tidak langsung mendapatkan keputusan pemecatan,” ujar Yus, Kamis (16/7). D

ia khawatir keputusan Bupati Bogor akan memancing emosi para nakes yang lain sebagai bentuk solidaritas atas sikap Pemkab Bogor tersebut.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat