Petugas keamanan melakukan patroli di area Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat, Jalan Dipati Ukur, Kota Bandung, Selasa (1/6/2021). Perilaku mematuhi prokes pencegahan Covid-19 merupakan bagian pengamalan nilai Pancasila. | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Nasional

BPIP: Patuhi Prokes Bagian dari Pancasila

Perilaku mematuhi prokes pencegahan Covid-19 merupakan bagian pengamalan nilai Pancasila.

JAKARTA -- Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Rima Agristina mengatakan, perilaku mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 merupakan bagian pengamalan nilai Pancasila. Seseorang yang memakai masker berarti telah peduli kepada sesamanya karena berupaya tidak menularkan virus Covid-19 ke orang lain.

"Di masa pandemi, Pancasila banget ketika kita pakai masker ini karena berarti saya peduli. Ini menunjukkan kita mengamalkan nilai-nilai Pancasila," tutur Rima dalam acara 'Ngobrol Politik Indonesia' secara daring, Rabu (14/7).

Menurut Rima, taat menjalankan protokol kesehatan mengamalkan nilai Pancasila dari sila "Kemanusiaan yang adil dan beradab". Saling menghargai dan memanusiakan orang lain agar sama-sama terhindar dari Covid-19 dan tetap sehat.

Kemudian, nilai Pancasila dari sila "Persatuan Indonesia" juga diamalkan ketika seluruh warga mengikuti imbauan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan. BPIP menilai penanganan pandemi Covid-19 harus dilakukan bersama-sama semua pihak.

"Kita berharap kita nih satu tim untuk kita bisa tunjukan kepada dunia, Indonesia akan sanggup menyelesaikan persoalan pandemi ini. Cukup sederhana, patuhi protokol Covid itu tindakan Pancasila," tutur Rima.

Rima menegaskan, ketika ada pemeriksaan Covid-19 secara gratis berarti ada sebagian rakyat yang merelakan haknya untuk pengecekan kesehatan orang lain.

Begitu pula dengan program vaksinasi Covid-19 yang sudah disediakan pemerintah. "Tindakan Pancasila kalau aturannya sudah diterapkan begitu, yuk kita lakukan. Karena aturan itu dilaksanakan dengan komitmen dan pengorbanan dari saudara-saudara kita yang lain," tegas dia.

Rima menambahkan, seluruh jajaran kementerian/lembaga terkait menghidupkan kembali mata pelajaran atau mata kuliah Pancasila di seluruh institusi pendidikan dan mendorong agar Pancasila tidak sekadar hafalan. BPIP mengajak semua pihak mendorong pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam tindakan sehari-hari.

Inkonsistensi

Saat ini pemerintah telah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali, dan pengetatan PPKM di sejumlah wilayah. Namun, dalam realisasi PPKM Darurat ini, Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah inkonsistensi. Salah satunya, pintu masuk internasional masih dibuka pada masa PPKM Darurat.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menilai, pemerintah memang sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara Dalam masa Pandemi Covid-19.

Robert menilai, pemerintah harus bisa menakar kapasitas penanganan Covid-19 di dalam negeri sebelum memutuskan terus membuka pintu kedatangan internasional. "Ketegasan pemerintah dalam implementasi kebijakan di masa PPKM Darurat ini sangat diperlukan," kata Robert.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat