Sejumlah siswa menyimak penjelasan guru pada hari pertama pembelajaran di SDN 23 Kota Jambi, Jambi, Senin (12/7/2021). | ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

Tajuk

Kepastian Sekolah Daring

Keputusan peniadaan pembelajaran tatap muka ini tentu berdampak besar terhadap proses belajar mengajar.

Kasus Covid-19 yang makin meningkat pesat memaksa rencana pembelajaran tatap muka (PTM) dibatalkan. Padahal jika kondisinya sudah normal, mulai tahun ajaran baru bulan Juli ini sekolah sudah bisa menerapkan PTM.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan kegiatan belajar-mengajar di Pulau Jawa dan Bali masih dilakukan secara daring. Padahal sebelumnya banyak sekolah di berbagai daerah sudah melakukan uji coba PTM. Banyak sekolah sudah sangat siap denga PTM.

Saat ini sekolah sudah menggelar masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).  Karena keputusan peniadaan PTM, maka kegiatan MPLS  di Jawa-Bali juga dilakukan secara daring.

Kemendikbudristek melakukan survei sekolah yang sudah akan menjalankan PTM di luar Jawa-Bali. Kemendikbudristek pun sudah memiliki laman khusus untuk pemetaan sekolah-sekolah yang sudah melakukan PTM. Kepala sekolah diminta melaporkan kondisi sekolah agar data yang terdapat pada laman tersebut bisa bersifat real time.

 
Keputusan peniadaan PTM ini tentu memiliki dampak yang besar terhadap proses-belajar mengajar.
 
 

Keputusan peniadaan PTM ini tentu memiliki dampak yang besar terhadap proses-belajar mengajar. Tapi itu terpaksa dilakukan karena kasus penularan Covid-19 belum juga berhenti. Kita tentu tak menginginkan terjadi klaster sekolah sebagai tempat penyebaran Covid-19.

Terhadap daerah di luar Jawa-bali yang sudah memungkinkan menggelar PTM, kita pun berharap dilakukan secara hati-hati. Penerapan protokol kesehatan adalah sestau yang wajib dilakukan.  Tidak boleh diabaikan. Jika terjadi satu kasus Covid-19 saja di sekolah yang melaksanakan PTM, maka pembelajaran tatap muka harus dihentikan.

Sejak pertama,  Kemendikbudristek menerapkan  dua prinsip dalam sekolah tatap muka. Kedua prinsip tersebut, yakni kesehatan dan keselamatan. Jika pemerintah daerah dan sekolah yakin bahwa di wilayah tersebut aman, diizinkan membuka sekolah.

Kedua prinsip ini mesti diterapkan secara disiplin. Kendati berada wilayah yang aman, sekolah mesti mempertimbangkan masak-masak penerapan PTM. Jadi PTM itu bersifat sementara. Bisa saja sewaktu-waktu diubah menjadi pembelajaran daring jika situasinya berubah. Tidak hanya situasi daerah tersebut, tapi situasi guru, murid, dan seluruh personel di sekolah.

 
Kendati berada wilayah yang aman, sekolah mesti mempertimbangkan masak-masak penerapan PTM. 
 
 

Kita juga mendengar banyak pihak yang mendorong agar PTM dilakukan, kendati belum memungkinkan. Memang harus diakui pembelajaran daring tidaklah ideal. Terlalu banyak kendala yang terjadi, baik itu dialami murid maupun guru. Orang tua pun di rumah mempunyai beban lain, tidak hanya soal penyediaan pulsa atau gadget, tapi mendampingi proses-belajar-mengajar  putera-puterinya.

Namun kita berharap semua pihak menahan diri untuk tidak memaksakan PTM jika kondisinya memang tidak memungkinkan. Kendati di luar Jawa-Bali secara umum PTM dimungkinkan tetapi tidak otomatis. Tergantung wilayah dan kondisinya.  Menghadapi pandemi Covid-19 ini memang kita harus banyak bersabar.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat