Ilustrasi Cover Dialog Jumat 2 Juli 2021.Kesehatan hewan kurban, proses penyembelihan, hingga distribusi juga diawasi dalam protokol kesehatan. | Tahta Aidilla/ Republika

Laporan Utama

Tetap Sehat Saat Berkurban

Kesehatan hewan kurban, proses penyembelihan, hingga distribusi juga diawasi dalam protokol kesehatan.

OLEH IMAS DAMAYANTI

Idul Kurban 1442 H tak lama lagi akan menyapa. Meski demikian, kondisi kurban tahun ini masih diwarnai Pandemi Covid-19, bahkan lebih buruk. Varian delta membuat kasus Covid-19 kembali melanda. Protokol kesehatan yang ketat harus diterapkan agar kurban tidak menjadi sarana penyebar korona.

 

Jaga Protokol Hingga Hari Raya

Idul Kurban 1442 Hijriyah yang tinggal menghitung hari masih diwarnai dengan lonjakan angka pandemi. Kasus Covid-19 dengan varian deltanya menghasilkan lebih dari 20 ribu kasus per hari. 

Meski demikian, pandemi tak membuat aktivitas penjualan hewan kurban berhenti. Di sejumlah tempat, penjualan hewan kurban masih marak. Masyarakat penjual hewan kurban melakukan transaksi penjualan dengan dua cara, yakni secara luring dan daring. Republika menelusuri sejumlah tempat yang mengadakan penjualan hewan kurban.

Salah satu pedagang yang ditemui adalah Ali (52 tahun). Dia membuka lapak hewan kurban di Depok, Jawa Barat. Ali mengatakan, penjualan hewan kurban kali ini disesuaikan dengan regulasi pemerintah setempat. Selagi bisa melakukan aktivitas perdagangan hewan kurban, dia mengaku akan terus berjualan.

“Kami yang dagang ikut aja prokes (protokol kesehatan)-nya. Asal bisa dagang, ikut aturanlah istilahnya,” kata Ali saat ditemui Republika, belum lama ini.

 
Kami yang dagang ikut aja prokes (protokol kesehatan)-nya. Asal bisa dagang, ikut aturanlah istilahnya.
 
 

Ali juga menjabarkan, prokes saat melakukan aktivitas perdagangan hewan kurban ditekankan kepada pedagang dan pembeli. Dia menyebut kebersihan kandang hewan juga ditekankan pemerintah setempat.

Berbeda dengan pedagang kurban tradisional seperti Ali, Pri Menix Dey memilih berjualan hewan kurban lewat media daring. Founder ICow Indonesia dan Direktur Indonesia Food Watch ini beralasan, penjualan hewan kurban secara daring di Indonesia sangat prospektif.

Hal itu terbukti dengan munculnya peningkatan permintaan dari tahun ke tahun. Berdasarkan catatannya, persentase permintaan hewan kurban di ICow pada Idul Kurban 2020 naik 20 persen jika dibandingkan 2019. “Tahun ini kami menargetkan bisa naik hingga 30 persen,” kata dia saat dihubungi Republika, Rabu (30/6).

Pri menyebutkan, kenaikan permintaan hewan kurban terjadi karena sejumlah alasan. Antara lain karena efisiensi, kepraktisan, dan hewan kurban terjamin kesehatan dan kebersihannya. Pada era pandemi Covid-19 yang memasuki tahun kedua ini, penerapan prokes juga diperhatikan demi menekan hal-hal yang tidak diinginkan.

photo
Anggota Pecalang atau petugas keamanan adat Bali mendampingi umat Islam saat mengantarkan daging kurban ke rumah warga umat Hindu pada Hari Idul Adha 1441 H di Denpasar, Bali, Jumat (31/7/2020). Pembagian daging kurban ke masing-masing rumah warga tersebut untuk mencegah kerumunan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan untuk tetap mempertahankan toleransi antarumat beragama - (Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO)

Guna menjamin kesehatan hewan kurban, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian Syamsul Maarif mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan Permentan Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban. Hal itu dikeluarkan dalam rangka menjaga jaminan keamanan dan kelayakan daging kurban pada pelaksanaan Idul Adha 1442 Hijriyah. “Permentan ini dikeluarkan guna mempertimbangkan aspek pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Syamsul.

Dalam permentan tersebut, pelaksanaan mitigasi risiko kegiatan kurban di tempat penjualan hewan kurban, tempat pemotongan hewan kurban di rumah potong hewan (RPH), hingga tempat pemotongan hewan kurban di luar RPH diawasi dan perlu dikoordinasikan. Selain itu, kesehatan hewan kurban yang akan dikurbankan, proses penyembelihan, hingga distribusi hewan kurban kepada mustahik juga diawasi dalam prokes dan dikoordinasikan.

“Prinsipnya, orang-orang yang terlibat di setiap lokasi penjualan, pemotongan, maupun yang mendistribusikan hewan kurban harus sadar prokes 5M,” kata dia.

Berdasarkan data Kementan, pelaksanaan pemotongan hewan kurban di luar RPH sebesar 34.051 lokasi pada 2020. Dengan rincian lokasi masjid sebanyak 22.224 lokasi atau sekitar 65 persen yang mendominasi. Sedangkan, lokasi di lapangan sebanyak 3.079, sekolah sebanyak 607, dan lokasi lainnya sebanyak 8.141 lokasi.

Kementerian Agama melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga mengeluarkan surat edaran Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban 1442 Hijriyah. Edaran tersebut antara lain mengatur larangan kegiatan takbir keliling. 

Shalat Idul Adha di lapangan terbuka atau di masjid/mushala di daerah zona merah dan oranye juga ditiadakan. Untuk daerah di luar zona merah dan oranye, shalat Idul Adha dapat dilaksanakan di lapangan terbuka, masjid, atau mushala berdasarkan penetapan dari pemerintah daerah atau satuan tugas penanganan Covid-19 dari daerah dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Kami juga menyosialisasikan dan memohon bantuan sesepuh (tokoh masyarakat) untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban,” kata dia.

photo
Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) mengemas daging kurban menggunakan besek (wadah anyaman bambu) untuk dibagikan di Masjid Al Lhatiif, Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/7/2020). Pengurus DKM menggunakan besek untuk mengemas daging kurban seberat satu kilogram guna mengurangi sampah plastik serta membagikan kepada warga penerima secara langsung dari rumah ke rumah guna menghindari penularan Covid-19. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/wsj. - (NOVRIAN ARBI/ANTARA FOTO)

Penularan Covid-19 Lewat Hewan Kurban, Mungkinkah?

Maraknya kasus Covid-19 menjelang Hari Raya Idul Kurban membuat masyarakat waswas. Mereka bertanya tentang jaminan kesehatan hewan kurban. Tidak jarang yang mengkhawatirkan hewan kurban akan menjadi sarana penularan Covid-19. 

Virolog dan peneliti satwa liar dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Taufiq P Nugraha mengatakan, meski terdapat varian maupun informasi yang berkembang terkait Covid-19, sejatinya virus tersebut tidak bisa tertular ke binatang. Sejauh ini penyebaran Covid-19 dari hewan ke manusia baru ditemukan berdasarkan jenis hewan pemakan daging (karnivora).

Belum ada informasi atau penelitian yang menyebutkan virus Covid-19 menular lewat hewan herbivora. “Covid-19 itu dari manusia enggak menular ke (hewan) kurban. Meskipun sudah ada varian baru dari virus tersebut saat ini,” kata Taufiq saat dihubungi Republika, Rabu (30/6).

Justru, dia menyebutkan, potensi penyebaran Covid-19 dapat terjadi saat aktivitas perdagangan, penyembelihan, dan pendistribusian hewan kurban. Ketiga aktivitas tersebut, katanya, berisiko besar karena dapat memicu kerumunan yang menjadi sarana penularan Covid-19.

photo
Pekerja memotong daging sapi kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) PD Dharma Jaya, Cakung, Jakarta, Jumat (31/7/2020). RPH PD Dharma Jaya pada perayaan Idul Adha 1441 H menyembelih 325 ekor sapi kurban yang berasal dari instansi pemerintah dan masyarakat serta penyembelihan tersebut akan berlangsung hingga Senin (3/8/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras. - (Aprillio Akbar/ANTARA FOTO)

Dia menekankan, Covid-19 hanya dapat tertularkan dari manusia ke manusia, tidak dari manusia ke hewan. Untuk itu, penerapan protokol kesehatan (prokes) saat pelaksanaan aktivitas kurban perlu dimaksimalkan untuk menekan kembali angka penyebaran Covid-19 di Indonesia.

“Prokesnya harus ketat. Ingat bahwa medium seperti darah dan lainnya itu bisa menempel di plastik atau apa pun, dan virus Covid-19 bisa menempel pada medium-medium tersebut,” kata Taufiq.

Meskipun varian dari virus Covid-19 telah ditemukan, kasus penularan virus dari manusia ke hewan belum ada. Namun demikian, bukan berarti masyarakat dapat mengesampingkan prokes saat pelaksanaan gelaran Idul Kurban, baik dalam aktivitas perdagangan, pemotongan, maupun pendistribusiannya.

Pakar kesehatan hewan dari Fakultas Kedokteran Hewan IPB University, Supratikno, mengatakan, penularan virus Covid-19 dari manusia ke hewan belum pernah terjadi. Virus Covid-19, kata dia, hanya dapat ditularkan manusia ke manusia sebagaimana yang telah banyak terjadi saat ini. “Tidak menular (dari manusia ke hewan),” kata dia.

photo
Panitia Kurban memegang sapi yang akan disembelih di Masjid Raya Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (31/7/2020). Kesehatan hewan kurban, proses penyembelihan, hingga distribusi juga diawasi dalam protokol kesehatan.-- ANTARA FOTO/M N Kanwa/pras. - (M N Kanwa/ANTARA FOTO)

Konsentrasi pada kesehatan hewan kurban biasa terjadi pada aspek yang umum dikenali masyarakat. Dari ciri-ciri aktif hewan, nafsu makan, hingga ciri-ciri fisik dari hewan kurban. Adapun penularan Covid-19 dari manusia, tidak dimungkinkan hadir kepada hewan kurban itu sendiri.

Menurut dia, masyarakat saat ini lebih baik mengacu pada standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan sesuai wilayah masing-masing. Hal itu guna mencegah penularan virus Covid-19 dari manusia ke manusia akibat munculnya kerumunan atas aktivitas kurban yang terjadi.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan), Nasrullah, mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia yang hendak berkurban agar membeli hewan kurban yang sehat, telah cukup umur, dan memiliki sertifikat veteriner dari dinas yang membidangi fungsi kesehatan hewan setempat.

“Penjaminan kesehatan hewan kurban ini sangat penting dalam upaya mencegah penularan penyakit. Baik dari hewan ke hewan, maupun dari hewan ke manusia,” kata Nasrullah.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat