Oni Sahroni | Daan Yahya | Republika

Konsultasi Syariah

Di Rumah Aja atau Jualan?

Mana yang harus didahulukan, berdiam di rumah atau tetap bekerja seperti biasa?

DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia

Assalamualaikum Wr Wb. 

Di tengah meningkatnya kasus Covid-19, membuat semua orang khawatir akan diri dan keluarganya terpapar Covid-19. Mana yang harus kita dahulukan antara memastikan diri dan keluarga terhindar dari Covid-19 dengan lebih banyak berdiam diri di rumah ataukah tetap bekerja/berjualan mencari nafkah seperti biasa? -- Asep, Bogor

Waalaikumussalam Wr Wb.

Di antara kaidah yang menjadi rujukan dalam permasalahan ini adalah kaidah; “Jika ada dua mafsadah yang bertentangan, maka yang dikorbankan adalah mafsadah yang paling berat dengan cara memilih dan melakukan mafsadah yang paling ringan.” (Ibnu Nujaim, Al-Asybah wa an-Nazha’ir, hlm 88).

Berdasarkan kaidah ini, jika ada pilihan antara risiko potensi masyarakat terpapar Covid-19 dan risiko berkurangnya produktivitas perusahaan, berkurangnya income keluarga, atau terputusnya beberapa pendapatan keluarga, yang diambil adalah risiko yang lebih ringan, yaitu berkurangnya produktivitas, income, dan kehilangan pendapatan.

Walaupun tuntunannya tegas bahwa kesehatan menjadi prioritas pertama, aplikasinya perlu dipilah agar menjadi bahasan bersama: (a) Bagi mereka yang bergaji tetap, seperti bekerja di perusahaan dengan kebijakan manajemen yang memperhatikan kesehatan karyawan, itu menjadi tidak terlalu bermasalah di mana perusahaan mengatur kerja WFH dan WFO.

Dengan begitu, ia tetap bisa berpenghasilan dalam kondisi prokes terjalankan.

(b) Bagi mereka yang bergaji tetap dengan kondisi perusahaan yang belum memenuhi hak karyawan akan perlindungan terhadap kesehatan mereka, menjadi tantangan tersendiri, seperti  mitigasi risiko kesehatan di kantor yang belum tersedia.

(c) Bagi sebagian masyarakat yang pekerjaan hariannya adalah berjualan, seperti para penjual bakso, siomai, dan lainnya yang menjadi satu-satunya mata pencaharian, tentu pilihan berdiam diri di rumah untuk menghindari Covid-19 atau berjualan menjadi pilihan dilematis dan berat. Antara memastikan diri dan keluarga tetap sehat, atau mereka sendiri tidak bisa menghidupi keluarganya.

 
Menjadi PR bersama untuk menyelesaikan masalah semaksimal mungkin, terutama bagi mereka yang tidak bergaji tetap dan mengandalkan jualan.
 
 

Menjadi PR bersama untuk menyelesaikan masalah semaksimal mungkin, terutama bagi mereka yang tidak bergaji tetap dan mengandalkan jualan, seperti pedagang kaki lima dan sejenisnya. Pilihan bagi mereka adalah berdiam diri di rumah, tetapi bagaimana agar kebutuhan dasar mereka terpenuhi.

Tentu, jawaban solusi bagi sebagian kalangan ini membutuhkan  kerja sama semua pihak, baik tetangga, kerabat, otoritas pemegang kebijakan, dan para hartawan yang memiliki peran amat penting agar mereka bisa berikhtiar maksimum menjaga kesehatan mereka, tetapi mereka bisa memenuhi kebutuhan harian di rumah.

Menjadi tanggung jawab bersama dengan menjadi perhatian setiap keluarga, otoritas, lembaga kemanusiaan, dan lainnya sehingga masalah ini akan menemukan jalan keluarnya.

Sebagaimana kaidah: “Keputusan/kebijakan pemegang otoritas terhadap rakyat harus mempertimbangkan maslahat.” (al-Suyuthi, Al-Asybah wa al-Nazha’ir, hlm 276).

Begitu pula dengan membantu mereka yang membutuhkan karena terimbas secara langsung Covid-19 itu menjadi tuntunan sebagaimana hadis dari Ibnu Umar, Nabi SAW bersabda: “Manusia yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling memberikan manfaat bagi manusia. Adapun amalan yang paling dicintai Allah adalah membuat Muslim yang lain bahagia, mengangkat kesusahan dari orang lain, membayarkan utangnya, atau menghilangkan rasa laparnya ....” (HR Thabrani).

Berdasarkan penjelasan tersebut, memilih mendahulukan kebutuhan kesehatan fisik agar tidak terpapar Covid-19 itu harus diprioritaskan daripada berjualan dan sejenisnya, sebagaimana prokes dan aturan otoritas.

Selanjutnya, setiap orang sebagai tetangga, hartawan, dan otoritas pemegang kebijakan bersinergi agar kebutuhan ekonomi mereka, seperti pedagang kaki lima dan sejenisnya, yang harus tidak berjualan itu, terpenuhi kebutuhannya.

Wallahu a’lam.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat