Warga mengantre saat pencairan bantuan sosial nontunai di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (14/1/2021). Sebanyak 7.421.816 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Provinsi Jawa Barat mendapat bantuan tunai dari Pe | ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Kabar Utama

Bansos Tunai Mulai Disalurkan

Pemerintah mulai menyalurkan bansos tunai bagi 10 juta keluarga penerima manfaat.

 

JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengeklaim, pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) tunai bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan itu diberikan kepada keluarga yang perekonomiannya rentan terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

Menurut Muhadjir, bansos tunai secara bertahap sudah dikirim ke rekening KPM melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). "Sedangkan yang melalui PT Pos juga sudah mulai ada pengantaran uang langsung kepada keluarga penerima manfaat," kata Muhadjir dalam siaran pers, Selasa (6/7). 

Muhadjir optimistis penyaluran bantuan sosial semasa PPKM Darurat bisa berjalan lebih baik dibanding pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahun lalu. Hal ini karena Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dinilai sudah diverifikasi.

"Insya Allah, data yang sekarang ini jauh lebih rapi, lebih bisa dipertanggungjawabkan daripada data tahun lalu," katanya.

 
Insya Allah, data yang sekarang ini jauh lebih rapi, lebih bisa dipertanggungjawabkan daripada data tahun lalu
MUHADJIR EFFENDY, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
 

Ia mengungkapkan, penyaluran bansos pada tahun lalu dilakukan berdasarkan data yang dihimpun pengurus rukun tetangga/rukun warga dan aparat desa. Namun, data itu tak disertai verifikasi di tingkat kabupaten/kota sehingga muncul data ganda keluarga penerima bantuan.

"Untuk sekarang ini semua sudah kita rapikan, kita sempurnakan, dan sekarang tinggal pengendalian di lapangan," ujarnya.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan akan terus mempercepat pencairan bansos bagi masyarakat. Ia kembali menjelaskan, bansos pada Mei dan Juni akan diberikan sekaligus sebesar Rp 600 ribu. "Tapi, saya minta jangan di-'ijonkan'. Ini hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok,” kata Risma, kemarin. 

Risma mengakui, data penerima bansos sempat terkendala oleh bank. Hal ini karena nama yang tercantum pada data bank tidak persis sama dengan data milik Kementerian Sosial yang sudah padan dengan nomor induk kependudukan (NIK).

“Di bank itu nama minimal tiga huruf dan tidak berbentuk angka, seperti nama 'IT', NA70, tetapi untuk kesalahan minor lainnya masih bisa dikoordinasikan,” ujar Risma.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Sosial RI (kemensosri)

Program perlindungan sosial selama PPKM Darurat tersebar di berbagai kementerian/lembaga. Untuk Kementerian Sosial, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Program Keluarga Harapan (PKH) agar pencairan untuk kuartal ketiga dilakukan pada Juli.

Selain PKH, ada dua jenis bantuan sosial lain dari Kemensos, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST). BPNT/Kartu Sembako yang saat ini menjangkau 15,93 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kembali ditingkatkan jangkauannya untuk 18,8 juta KPM.

Penyaluran PKH dan BPNT/Kartu Sembako dilakukan melalui jaringan Himbara. PKH menjangkau 10 juta KPM dengan indeks berdasarkan komponen dalam keluarga. BPNT/Kartu Sembako saat ini menjangkau 15,93 juta KPM dengan indeks Rp 200 ribu/KPM/bulan.

Adapun BST merupakan bansos khusus dengan target 10 juta KPM dengan indeks Rp 300 ribu/KPM/bulan. BST disalurkan melalui kantor pos. Penerima BST merupakan masyarakat miskin yang belum terdata pada DTKS dan terdampak pandemi.

Ketersediaan anggaran

Meski program bantuan sosial dan berbagai insentif ditambah, pemerintah memastikan tidak akan menambah utang lagi pada tahun ini. Hal ini mengingat anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 699 triliun sudah sangat mencukupi membiayai penanganan pandemi Covid-19. 

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, APBN 2021 dibuat fleksibel terhadap penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) dan transfer ke daerah yang tidak urgen dialihkan untuk belanja kesehatan dan perlindungan sosial.

“Anggaran belanja kesehatan dan perlindungan sosial kita naikkan, sedangkan anggaran UMKM/korporasi dan program prioritas sementara diturunkan sehingga total anggaran belanja PEN tetap Rp 699 triliun,” ujarnya ketika dihubungi Republika, Selasa (6/7).

Menurut dia, belanja pemerintah pada 2021 yang ditetapkan sebesar Rp 2.750 triliun juga sangat cukup untuk membiayai segala kebutuhan. “Tidak ada penambahan utang, belanja negara tetap, dan defisitnya juga tetap,” katanya.

 
Tidak ada penambahan utang, belanja negara tetap, dan defisitnya juga tetap.
ISA RACHMATAWARTA, Dirjen Anggaran Kemenkeu
 

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, meskipun ada tambahan belanja penanganan pandemi Covid-19 melalui program PEN, Kementerian Keuangan akan memenuhinya melalui berbagai langkah penghematan anggaran, terutama di kementerian dan lembaga. 

Dia menjelaskan, langkah refocusing anggaran yang telah dilakukan oleh pemerintah adalah menghemat tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 yang berlangsung sejak tahun lalu hingga memangkas dana rapat dan perjalanan dinas PNS.

Selain itu, program K/L yang bukan menjadi prioritas pada tahun ini akan ditunda pelaksanaannya atau bahkan dibatalkan sehingga anggarannya bisa digunakan untuk penanganan Covid-19. "PEN tetep kita jaga Rp 669,43 triliun. Namun, ada tambahan belanja dan pergeseran antarklaster. Maka itu, perlu refocusing dan reprioritasisasi program-program K/L," ujarnya menjelaskan.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan, Kemenkeu akan mendukung Kementerian Sosial menjalankan percepatan pelaksanaan program-program sosial. “Berbagai program tambahan yang diberikan dalam rangka PPKM berasal dari realokasi, refocusing, dan reprioritasisasi  APBN yang terus dilakukan. Saat ini dengan adanya peningkatan kasus, beberapa program menjadi prioritas tinggi,” ujarnya. 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by #UangKita (kemenkeuri)

Pemerintah berupaya untuk menangani Covid-19 jika terjadi lonjakan penyebaran seperti sekarang ini, salah satunya meminta kepada seluruh kepala daerah untuk merealokasi anggaran. Hal ini bertujuan mengantisipasi lonjakan kasus, seperti rumah sakit, alat kesehatan, dan tenaga kesehatan. 

Suahasil mengatakan, pemerintah pusat juga mendorong pemerintah daerah untuk merealokasi anggaran. Ia menjelaskan, ada berbagai bentuk belanja daerah yang dapat disiapkan, yaitu dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) dengan alokasi delapan persen atau Rp 35,14 triliun.

Ada lima kategori dari anggaran tersebut yang mencakup penanganan Covid-19, dukungan vaksinasi, dukungan pada kelurahan, insentif tenaga kesehatan, serta belanja lainnya dan kegiatan prioritas yang ditetapkan pemerintah pusat. 

“Karena itu, dari awal kami sudah memberikan instruksi agar anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) itu bisa siap. Nah, berbagai macam cara sudah diminta,” ujarnya.

Menurutnya, ada juga penggunaan dana insentif desa (DID) bidang kesehatan dengan alokasi sebesar Rp 5,89 triliun. “Khusus daerah-daerah yang melakukan realokasi anggaran, semua sudah dalam pantauan kami," katanya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat