Pekerja beraktivitas di Apotek Kimia Farma di Jakarta, Senin (5/7). Menteri BUMN Erick Thohir memerintahkan Indofarma untuk meningkatkan produksi ivermectin menjadi 13,8 juta tablet perbulan hingga Agustus 2021, dari semula 4,5 juta tablet serta menetapka | Republika/Thoudy Badai

Kabar Utama

Erick: Jangan Ada yang Permainkan Harga Obat Terapi Covid-19

Erick memerintahkan perusahaan farmasi BUMN memastikan ketersediaan obat dengan harga terjangkau.

JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir geram dengan harga obat yang melejit di tengah tingginya kebutuhan untuk terapi pencegahan dan penyembuhan Covid-19. Untuk mengatasi masalah itu, Erick memerintahkan perusahaan farmasi BUMN, seperti Indofarma dan Kimia Farma, untuk memastikan ketersediaan obat-obatan dengan harga terjangkau, termasuk untuk ivermectin yang sedang dalam uji coba klinis. 

Menurut Erick, harga obat di pasaran sangat menyakitkan hati rakyat. "Karena itu, saya perintahkan Kimia Farma untuk segera memasarkan ivermectin dengan harga sesuai aturan Kemenkes dan BPOM dan hanya bisa diperoleh dengan resep dokter," ujar Erick saat mengecek ketersediaan ivermectin di tiga Apotek Kimia Farma di Jakarta, Senin (5/7). 

Selain memberikan jaminan atas ketersediaan obat untuk terapi penyembuhan dengan harga terjangkau, Erick juga berharap masyarakat lebih bijak dalam memenuhi kebutuhan obat. Ia berpesan agar masyarakat tidak membeli secara bebas atau mendapatkannnya tanpa disertai resep dokter. 

Erick mengingatkan bahwa obat untuk terapi terkait Covid-19 tidak bisa dibeli bebas tanpa resep dokter. "Hal ini sudah menjadi ketentuan, maka laporkan jika ada pelanggaran," ucap Erick.

photo
Menteri BUMN Erick Thohir saat melakukan pengecekan ketersediaan obat ivermectin di Apotek Kimia Farma, di Jakarta, Senin (5/7/2021). - (Republika/Thoudy Badai)

Erick juga memerintahkan Kimia Farma melakukan pengawasan internal. Ia pun berjanji akan menindak secara tegas tanpa pandang bulu serta mengecam setiap oknum Kimia Farma, Indofarma atau perusahaan BUMN, jika ada yang kedapatan melakukan penimbunan  demi memperoleh keuntungan pribadi.

Ia menambahkan, Indofarma saat ini sedang menggenjot produksi ivermectin dari kapasitas terkini, 4,5 juta tablet per bulan menjadi 13,8 juta tablet per bulan pada Agustus 2021. "Meski Indofarma mampu memproduksi dalam jumlah banyak, BUMN tetap berkomitmen mengikuti aturan dan standar yang ditetapkan, termasuk proses uji klinis. Kami terus melakukan koordinasi intensif dengan BPOM dan Kemenkes," ungkap Erick. 

Saat ini, lanjut Erick, obat ivermectin tersedia secara bertahap di Kimia Farma dan lainnya. Harga ivermectin telah ditetapkan Rp 7.885 per butir, termasuk pajak pertambahan nilai (PPN), sesuai harga eceran tertinggi (HET) dari Kemekes. 

Kemenkes berharap seluruh pihak dapat mematuhi HET obat yang diindikasikan bisa menyembuhkan Covid-19. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, oknum yang tidak mematuhi HET akan dikenai sanksi pidana.

Nadia mengatakan, jika ada oknum yang menaikkan harga di atas HET, maka yang akan menangani bukan Kemenkes. Oknum yang menaikkan harga tersebut akan dikenai hukuman sesuai proses yang berlaku. "Ini tentunya sudah ranah aparat hukum, ya. (Pelanggar) akan dipidanakan," kata Nadia kepada Republika, Senin (5/7).

Peraturan mengenai HET ini tertulis di dalam Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/Menkes/4826/2021. Di dalam surat tersebut, Kemenkes mempertimbangkan keterjangkauan obat sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada masyarakat.

HET yang diatur di dalam Kepmen adalah harga jual tertinggi yang ada di apotek dan instansi farmasi rumah sakit serta klinik. Harga tersebut juga berlaku di seluruh Indonesia. Untuk obat favipiravir 200 mg, misalnya, HET-nya sebesar Rp 22.500 untuk satuan tablet. Kemudian, remdesivir 100 mg satuan vial, HET-nya sebesar Rp 510 ribu.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Akun resmi Kementerian BUMN RI (kementerianbumn)

Langkah apotek

Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) Keri Lestari menegaskan, apotek hanya memberikan obat-obat keras seperti ivermectin dengan resep dokter. Jika ada apoteker yang melanggar, maka biasanya akan dilakukan pembinaan dan peringatan.

"Rata-rata yang melanggar itu bukan karena ketidaktahuan. Mungkin ada ketidaktahuan atau tidak sengaja, sehingga kita coba lakukan edukasi dulu. Kemudian diberikan peringatan, baru kemudian dintindak," kata Keri kepada Republika, Senin (5/7).

Kendati demikian, ia menyebut selama ini apotek akan langsung memperbaiki diri ketika diberi peringatan setiap ada pelanggaran. Keri menilai, sampai saat ini belum pernah ada tindakan yang mengharuskan untuk menutup apotek atau mencabut surat tanda registrasi (STR) apotek.

photo
Menteri BUMN Erick Thohir saat melakukan pengecekan ketersediaan obat ivermectin di Apotek Kimia Farma di Jakarta, Senin (5/7). Republika/Thoudy Badai - (Republika/Thoudy Badai)

Ia menjelaskan, apoteker di Indonesia memiliki code of conduct dan kode etik yang wajib dipenuhi. Khusus selama masa pandemi, pihaknya sudah memberikan edukasi terhadap apotek-apotek mengenai bagaimana menghadapi Covid-19 dan kehati-hatian dalam memberi pelayanan obat.

"Kita lakukan edukasi dulu. Kalau ada hal-hal yang keluar dari etika biasanya kita lakukan semacam dirapatkan, kemudian diberi peringatan," kata dia menjelaskan.

Menurut dia, apotek selama ini memegang teguh peraturan yang berlaku. Jika memang pasien membawa resep dokter untuk obat-obat berat, maka apotek akan memberikannya sesuai peraturan. Keri menilai, rantai pasokan melalui apotek sudah pasti sesuai ketentuan dan relatif aman.

Masyarakat, lanjut dia, perlu mewaspadai penjualan obat-obatan melalui daring. Jika ada obat-obatan yang dijual ilegal, maka sebaiknya masyarakat tidak membelinya. Sebab, tidak ada jaminan kesehatan jika membeli obat keras secara bebas.

Obat apapun yang dibeli secara daring tetap harus melewati dokter atau apoteker, yang biasa disebut telemedicine. Melalui daring, dokter akan melakukan kontak dengan pasien dan memberikan resep yang tepat. "Jadi beli obat online itu enggak apa-apa. Asal di dalam penjualan online itu juga ada dokternya di sana," kata dia menegaskan.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat