Pedagang membawa beras dengan gerobak di Pasar Kebayoran, Jakarta, Kamis (1/7/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat deflasi 0,16 persen terjadi pada Juni 2021 karena beberapa harga komoditas secara umum menunjukkan penurunan harga. | ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Tajuk

Deflasi dan Daya Beli

PPKM darurat ini mudah-mudahan mampu menekan laju wabah Covid-19.

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan terjadi deflasi pada Juni 2021 sebesar 0,16 persen. BPS menilai, deflasi yang terjadi tersebut faktor pasca-Ramadhan saat harga-harga mulai turun. Kepala BPS, Margo Yuwono, dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/7) menyatakan, deflasi ini lebih disebabkan saat Mei inflasi tinggi karena ada Ramadhan dan Idul Fitri. 

Deflasi yang terjadi pada Juni ini sulit menghindari anggapan telah terjadinya penurunan daya beli. Apalagi, kita ketahui, tidak sedikit masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat kondisi ekonomi yang memburuk setelah diterjang badai Covid-19.

Pertumbuhan ekonomi yang minus di kuartal kedua sampai kuartal keempat pada 2020, serta di kuartal pertama 2021 menggambarkan ekonomi di Tanah air yang sedang sakit. Kondisi ini menyebabkan daya beli masyarakat terkapar dan ribuan orang kehilangan pekerjaan. Tidak itu saja, jumlah penduduk miskin juga bertambah.

Keadaan di lapangan terasa sekali aktivitas ekonomi mengalami penurunan dibanding pada bulan sebelumnya. Para pedagang mengeluh penjualan mengalami tekanan yang tidak kecil, padahal harga sejumlah produk sudah turun dibanding pada Mei. Omzet para pedagang kecil menurun.

Namun, data BPS menyebutkan, deflasi pada Juni disebabkan utamanya oleh penurunan harga bahan pangan serta penurunan tarif transportasi. Harga pangan yang turun, di antaranya harga cabai merah menyumbang deflasi 0,09 persen, daging ayam ras 0,06 persen, cabai rawit 0,04 persen, serta bawang merah 0,02 persen. Selain itu, daging sapi dan ayam hidup masing-masing menyumbang deflasi 0,01 persen.

 
Keadaan di lapangan terasa sekali aktivitas ekonomi mengalami penurunan dibanding pada bulan sebelumnya. 
 
 

Meski demikian, BPS menjelaskan, daya beli tidak terlihat melemah karena laju inflasi inti tidak mengalami deflasi. BPS mencatat, inflasi inti pada Juni 2021 sebesar 0,14 persen. Angka tersebut lebih rendah dari inflasi inti bulan sebelumnya, yang sebesar 0,24 persen. Inflasi inti tidak memasuki komponen makanan dan energi.

Kalau kita melihat data inflasi inti di dua bulan terakhir tersebut, jelas tergambar adanya penurunan permintaan. Ketika pada Mei, terjadi permintaan yang cukup tinggi sehingga menyeret inflasi inti di angka 0,24 persen dibanding pada Juni yang sebesar 0,14 persen.

Kalaupun BPS menilai, deflasi disebabkan bukan oleh daya beli, melainkan data dua bulan tersebut tetap menggambarkan terjadi penurunan permintaan yang bisa jadi bukan hanya karena harganya yang rendah, melainkan juga karena volume permintaan barang yang turut turun.

Kita berharap, penurunan daya beli masyarakat tidak terjadi pada bulan-bulan berikutnya. Begitu juga, dengan permintaan terhadap barang. Karena jika kedua hal itu yang terjadi, upaya Indonesia lepas dari jeratan resesi dan dapat mendapatkan pertumbuhan ekonomi yang menggembirakan pada tahun ini akan terancam.

 
PPKM darurat ini mudah-mudahan mampu menekan laju wabah Covid-19.
 
 

Apalagi, kita juga sama-sama mengetahui, mulai Sabtu (3/7), pemerintah secara resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang. PPKM darurat ini membatasi ruang gerak masyarakat dalam upaya menekan laju wabah Covid-19. Pada saat bersamaan, PPKM ini menyebabkan aktivitas bisnis terbatas yang akan sangat berpengaruh terhadap roda perekonomian nasional.

PPKM darurat ini mudah-mudahan mampu menekan laju wabah Covid-19 sehingga setelahnya, ekonomi Indonesia dapat melaju dengan kencang. Di samping itu, kita berharap, pemerintah mampu mempertahankan daya beli masyarakat dengan berbagai program saat PPKM darurat diberlakukan.

Jangan sampai bulan Juli terjadi deflasi lagi karena rendahnya permintaan sebagai akibat daya beli masyarakat, yang merosot tajam karena kesulitan melakukan aktivitas bisnis selama PPKM daruat diberlakukan. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat