Pasien mengakses nomor antrean secara daring melalui aplikasi gawai Mobile JKN di Klinik Mutiara Medika Rangkasbitung di Lebak, Banten, Senin (10/8/2020). | Muhammad Bagus Khoirunas/ANTARA FOTO

Nasional

Kasus Data BPJS Kesehatan Naik ke Tahap Penyidikan

Hingga kini penyidik telah memeriksa 15 orang saksi dalam kasus BPSJ Kesehatan..

JAKARTA—Penyidik Bareskrim Polri menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam kasus kebocoran data peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Bareskrim telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

"Status perkara kebocoran data BPJS Kesehatan sudah tahap penyidikan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Jumat (25/6).

Ramadhan tidak merinci kapan penyidik menaikkan status perkara BPJS Kesehatan ke tahap penyidikan. Ia juga tak menyebutkan apa saja barang bukti permulaan yang telah ditemukan penyidik. Namun, dirinya menginformasikan upaya yang telah dilakukan penyidik Bareskrim Polri untuk menyelesaikan kasus dugaan kebocoran data peserta BPJS Kesehatan tersebut.

Menurut dia, hingga kini penyidik telah memeriksa 15 orang saksi dengan rincian, lima saksi dari BPJS Kesehatan, lima saksi vendor, lima saksi Badan Siber dan Sandi Negara serta satu saksi pelapor dari Polri. "Betul, saksi pelapor dari Polri," kata Ramadhan.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, penyidik telah mengirimkan via pos Permohonan Penerbitan Izin Khusus Sita Geledah ke Pengadilan Negeri Surabaya terkait dengan lokasi server atau peladen DRC BPJS Kesehatan di Kantor PT SIGMA di Surabaya.

Selain itu, telah dilakukan penyidikan daring terhadap hal-hal terkait wallet address koin digital atau crypto currency yang diduga milik pelaku. "Telah ditemukan profil yang diduga sebagai pelaku dari Raid Forum," ujar dia.

Tidak hanya itu, penyidik juga telah melakukan penggeledahan pada tanggal 8, 9 dan 10 Juni 2021 di kantor BPJS Kesehatan terhadap peladen BPJS Kesehatan di Jakarta Pusat. Penyidik juga telah menerima data/informasi dari PT S berupa laporan hasil Pentest. "Telah dilakukan penyitaan dan saat ini masih dilakukan analisa dan pemeriksaan forensik terhadap dua 'laptop' (komputer jinjing) yang digunakan," ujarnya.

Selanjutnya pada tanggal 10 Juni 2021, Tim Forensik Siber Bareskrim telah melihat secara langsung data peserta BPJS Kesehatan. Adapun upaya tindak lanjut atas penyidikan yang telah dilakukan, kata Ramadhan, penyidik berkoordinasi kembali dengan pihak BPJS Kesehatan terkait dengan verifikasi data sampel dari pelaku atas nama kotz pada Jumat (25/6).

"Dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dari bagian MASTI, UKPF, MDI atau SPPTI BPJS Kesehatan berdasarkan hasil analisa dari barang bukti yang disita," ujar Ramadhan.

Upaya lainnya yang dilakukan penyidik saat ini, kata Ramadhan, mengajukan perjanjian hukum timbal balik dalam masalah pidana atau mutual legal assistance (MLA) terkait IP address HP iPhone yang menggunakan username (pengguna-red) kotz ke ISP di Hong Kong dan terkait transaksi crypto currency lain yang diduga dilakukan oleh kotz.

Sebelumnya diberitakan, Akun bernama kotz memberikan akses download (unduh) secara gratis untuk file sebesar 240 megabit (Mb) yang berisi satu juta data pribadi masyarakat Indonesia. File tersebut dibagikan sejak 12 Mei 2021. Bahkan, dalam sepekan ini ramai menjadi perhatian publik. Akun tersebut mengklaim mempunyai lebih dari 270 juta data lainnya yang dijual seharga 6.000 dolar Amerika Serikat. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat