Lanskap Ibu Kota Jakarta dilihat dari Menara Monumen Nasional, Jakarta, Rabu (29/1/2021). Penutupan RTH hingga tempat wisata di DKI sampai waktu yang tidak ditentukan terkait melonjaknya penularan virus Covid-19.. | Republika/Thoudy Badai

Jakarta

Seluruh Taman dan Hutan Kota di Jakarta Ditutup

Penutupan RTH hingga tempat wisata di DKI sampai waktu yang tidak ditentukan.

JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) menutup seluruh ruang terbuka hijau (RTH), mulai dari taman, hutan kota, jalur hijau, kebun bibit, dan tempat pemakaman umum (TPU) hingga 5 Juli 2021. Kebijakan itu diambil guna mencegah warga berkumpul yang berpotensi menjadi klaster baru Covid-19.

Kepala Suku Dinas (Sudin) Pertamanan dan Hutan Kota Jakpus Mila Ananda menjelaskan, penutupan taman kota sebenarnya dilakukan sejak 22 Juni hingga 5 Juli mendatang. "Taman-taman kota baik di lingkungan Jakarta Pusat, maupun kawasan protokol seperti Lapangan Banteng ditutup sampai 5 Juli," kata Mila saat dihubungi di Jakarta, Kamis (24/6).

Mila menjelaskan, setidaknya ada 111 taman yang dikelola Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakpus. Jumlah itu tidak termasuk yang dikelola oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, seperti Taman Lapangan Banteng, Taman Suropati, Taman Menten, dan Taman Situ Lembang.

Penutupan RTH, kata dia, dimaksudkan mencegah timbulnya kerumunan agar warga juga tidak keluar rumah. "Ini untuk pengendalian, jangan sampai nanti RTH, TPU, jadi klaster baru penularan Covid-19," ujar Mila.

Adapun penutupan seluruh RTH berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta dan berlaku selama dua pekan. Penutupan sementara RTH juga merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 796 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.

Kepgub diteken Gubernur Anies Rasyid Baswedan pada Senin (21/6), untuk perpanjangan PPKM skala mikro berlaku hingga 5 Juli 2021. Dalam lampiran Kepgub, disebutkan kegiatan ditiadakan di area publik dan tempat lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan massa.

Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan (Jaksel) ikut menutup sementara 347 taman di saat laporan kasus Covid-19 melonjak. Kepala Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jaksel, Winarto menjelaskan, penutupan semua taman bisa saja lebih dari dua pekan. "Penutupan sementara ini sampai batas waktu yang belum ditentukan," kata Winarto.

Selain RTH, kata dia, petugas menutup lima hutan kota dan TPU untuk kegiatan ziarah. Winarto menekankan, seluruh area publik semuanya ditutup. Pihaknya mencatat, taman di Jaksel mencapai 347 lokasi dengan luas lahan bervariasi. Taman ukuran kecil memiliki luas 50 meter persegi (m2) hingga paling luas mencapai ribuan m2.

Adapun taman di Jaksel yang paling menonjol dan biasanya ramai dikunjungi, di antaranya Taman Spathodea di Jagakarsa, Taman Dadap Merah di Pasar Minggu, dan Taman Ayodia di Kebayoran Baru. Petugas juga disiagakan untuk mengimbau warga yang datang ke taman agar pergi. "Rata-rata taman itu memiliki akses dan letak yang strategis, kemudian ada di kawasan padat penduduk dan ada sarana bermainnya," ucap Winarto.

Hal yang sama juga dilakukan Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang menutup akses kawasan Danau Sunter. Sekretaris Kelurahan Sunter Jaya, Eka Persilian Yeluma mengingatkan, petugas tidak segan menegur pengunjung yang nekat berwisata di sekeliling danau. "Buat warga yang kedapatan beraktivitas di kawasan Danau Sunter akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Eka.

Penutupan danau yang kerap menjadi tujuan wisata keluarga dan tempat olahraga tersebut bersifat situasional. Guna menjaga lokasi tetap steril, menurut Eka, petugas dari kelurahan dibantu Satpol PP serta TNI-Polri berpatroli di sekitar danau. "Buat warga Kelurahan Sunter Jaya. Mari bersama-sama berkolaborasi memutus penyebaran Covid-19," tutur Eka.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Distamhut Provinsi DKI Jakarta (tamanhutandki)

TMII tutup

Tempat wisata di Ibu Kota mengikuti ketentuan yang termuat dalam Kepgub DKI Nomor 769 Tahun 2021. Pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur, menutup layanan operasional mulai Rabu (23/6), hingga batas waktu yang belum ditentukan. Jika ada pengunjung yang datang, kata dia, petugas akan memberitahu jika TMII tidak buka.

Humas TMII Adi Widodo mengatakan, penutupan TMII bakal dilakukan sampai mengikuti aturan terbaru. Pihaknya mengaku, taat dengan keputusan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Untuk waktu buka belum pasti, karena ada risiko diperpanjang keputusannya. Prinsipnya TMII mengikuti aturan yang dikeluarkan Pemprov DKI," ujar Adi.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat