Suasana deretan permukiman kumuh di kawasan Manggarai, Jakarta, Selasa (5/11/2020). | Republika/Putra M. Akbar

Opini

Kota Layak Huni

Menjadikan kota layak huni merupakan keharusan bukan pilihan.

NIRWONO JOGA, Pusat Studi Perkotaan

Di masa pandemi Covid-19, The Economist Intelligence Unit merilis The Global Liveability Index 2021 (9/6). Hasilnya, dari 140 kota dunia didapat kota paling layak huni (1-10), yakni Auckland, Osaka, Adelaide, Wellington, Tokyo, Perth, Zurich, Jenewa, Melbourne, dan Brisbane.

Indikator kota layak huni didasarkan pada lima kategori utama, yakni stabilitas (25 persen), perawatan kesehatan (20 persen), budaya dan lingkungan (25 persen), pendidikan (10 persen), dan infrastruktur (20 persen).

Kemampuan Selandia Baru, Australia, Jepang, dan Swiss yang cepat menangani pandemi Covid-19 telah menempatkan kota-kotanya paling layak huni. Lalu pembelajaran apa yang bisa dipetik dan langkah apa yang harus dilakukan?

Pertama, pandemi telah membuat dunia berubah cepat tanpa dapat diantisipasi sebelumnya. Pandemi telah memicu krisis kesehatan masyarakat terburuk dalam abad terakhir yang menyeret kembali ke jurang resesi ekonomi dunia.

 
Permukiman padat penduduk dan kumuh menjadi salah satu episentrum penyebaran Covid-19 (zona merah) perkotaan.
 
 

WHO dan UN Habitat (2021) mencatat, lebih dari 90 persen kasus terkonfirmasi Covid-19 berasal dari daerah perkotaan, menjadikan kota sebagai episentrum penyebaran Covid-19. Proses urbanisasi dan globalisasi diperkirakan turut mempercepat penyebaran virus ke seluruh penjuru kota di dunia.

Kedua, kota menanggung beban lebih berat akibat pandemi. Kawasan perkotaan dihuni 55 persen populasi dunia (2020) dan diperkirakan meningkat menjadi 68 persen (2050). Pandemi memperlihatkan (dan memperburuk) ketimpangan kehidupan di kota.

Permukiman padat penduduk dan kumuh menjadi salah satu episentrum penyebaran Covid-19 (zona merah) perkotaan. Masyarakat miskin menjadi kelompok paling rentan dan terdampak wabah ini.

Pembenahan permukiman padat harus menjadi prioritas awal pemulihan kota. Pembangunan infrastruktur fisik dan sosial yang seimbang, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi secara optimal untuk mendukung kegiatan belajar, bekerja, dan berniaga dari rumah, serta perbaikan kualitas lingkungan.

Ketiga, pekerja informal yang menggantungkan pada upah harian kehilangan mata pencaharian. Anak-anak, terutama, tanpa akses internet kehilangan kesempatan pendidikan formal di sekolah atau kampus.

Warga lansia dan kelompok disabilitas, menghadapi risiko ketidakpastian dan stigmatisasi terkurung di rumah tanpa kesempatan berinteraksi sosial.

Pekerja buruh dan kantoran lebih banyak menghabiskan waktu di rumah dan menghadapi masa depan ancaman pemutusan hubungan kerja massal dan bayang-bayang kemiskinan.

 
Warga lansia dan kelompok disabilitas, menghadapi risiko ketidakpastian dan stigmatisasi terkurung di rumah tanpa kesempatan berinteraksi sosial.
 
 

Pekerja medis bekerja tanpa lelah dan dengan risiko besar mempertaruhkan nyawa untuk memastikan penanganan pasien Covid-19 berjalan baik, serta memastikan layanan kesehatan lainnya tidak terganggu. Aparatur sipil negara terus bekerja keras memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dan layanan masyarakat tidak terganggu.

Keempat, kota menawarkan secercah asa karena kota berada pada garis terdepan yang memiliki peran kunci dalam membalikkan situasi pascapandemi.

Peran transformatif dapat dimainkan kota karena kota adalah sebuah narasi yang dapat memberikan banyak inspirasi bagi warganya untuk mau melakukan aksi memperbaiki atau memulihkan diri.

Pandemi tampaknya tidak akan mampu membalikkan arus urbanisasi. Dorongan utama untuk datang ke kota mengejar kesejahteraan kehidupan yang lebih baik akan terus berlanjut. Pemerintah memiliki kesempatan memanfaatkan proses transformatif urbanisasi menuju kota layak huni untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan berkeadilan sosial.

Kelima, World Cities Report 2020: The Value of Sustainable Urbanization (UN Habitat, 2020) melaporkan, kota yang direncanakan, dirancang, dibangun, dikelola, dan didanai dengan baik dapat menciptakan nilai ekonomi, sosial, lingkungan, dan tata kelola perkotaan yang mampu bertahan terhadap bencana alam (banjir, gempa, badai, tsunami, kebakaran, kekeringan) dan nonalam (pandemi, kerusuhan sosial).

 
Proses transformatif urbanisasi harus dimanfaatkan untuk mengentaskan kemiskinan, mengakhiri ketidaksetaraan, menekan pengangguran, memitigasi perubahan iklim, dan tantangan global lainnya.
 
 

Proses transformatif urbanisasi harus dimanfaatkan untuk mengentaskan kemiskinan, mengakhiri ketidaksetaraan, menekan pengangguran, memitigasi perubahan iklim, dan tantangan global lainnya.

Perserikatan Bangsa-Bangsa mendorong pembangunan kota besar, sedang, kecil, pinggiran kota, hingga pedesaan untuk bersimbiosis mutualisme dan saling menguatkan dalam memulihkan kota.

Keenam, kota menuntut para pengelola untuk membangun kota sehat lebih baik. Pemerintah dapat menyediakan kerangka kerja yang komprehensif, lintas sektoral, dan beragam pemangku kepentingan.

Masyarakat dapat berkontribusi dalam proses transformatif urbanisasi berkelanjutan dengan semangat keterbukaan, partisipatif, saling berbagi, dan komitmen baru pascapandemi.

Warga menjalankan pola hidup bersih dan sehat berupa makan makanan sehat dan bergizi, olahraga rutin, istirahat cukup, dan menghindari stres.

Mereka menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas. Menjadikan kota layak huni merupakan keharusan bukan pilihan. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat