Ilustrasi sapi yang akan menjadi hewan kurban. DD Farm merupakan peternakan yang memasok kebutuhan hewan kurban pada Idul Adha | ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Khazanah

Jelang Idul Adha, Penjualan Sapi Meningkat

Penjualan dan penyembelihan hewan kurban pada Idul Adha harus menaati protokol kesehatan.

AGAM — Pemerintah Kabupaten Agam mencatat transaksi jual beli sapi kurban di Pasar Ternak Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatra Barat meningkat dari 50 ekor menjadi 200 ekor setiap pekan.

Kepala Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan dan Pasar Ternak Lubukbasung, Sudi Erman mengatakan peningkatan jual beli sapi di pasar ternak itu sekitar 150 ekor setiap hari pekan atau setiap akhir pekan.

"Peningkatan jual beli sapi dari 50 ekor menjadi 200 ekor itu terjadi semenjak beberapa pekan terakhir dan akan meningkat menjelang Idul Adha 1442 Hijriyah," katanya. 

Sebelumnya jual beli sapi hanya 30 sampai 50 ekor setiap pekan. Namun beberapa pekan lalu, jual beli sapi sudah mulai meningkat. Bahkan sapi yang ada di pasar ternak ini di atas 500 ekor setiap pekan. 

Sapi itu berasal dari Agam, Padang Pariaman, Pasaman Barat, Pasaman dan daerah lainnya. "Ini berdasarkan nota penjualan setiap pekan yang kami himpun," katanya. 

Ia mengakui, jual beli sapi itu meningkat untuk kebutuhan kurban dan pada umumnya pembeli merupakan para pedagang sapi yang akan mengisi kebutuhan sapi kurban untuk masjid dan mushala. 

Harga sapi dibandrol mulai Rp 14 juta sampai Rp 18 juta per ekor. "Cukup tinggi, karena sapi dari Lampung dan Sumatra Utara tidak masuk ke Pasar Ternak Lubukbasung. Apabila sapi dari dua daerah itu masuk, maka harga akan murah dan perbedaan harga mencapai Rp 2 juta per ekor," katanya.

Salah seorang pembeli sapi, Pangeran (73 tahun) menambahkan, pihaknya setiap Ahad ke Pasar Ternak Lubukbasung untuk membeli sapi. Sapi itu bakal dibeli apabila harga sesuai dengan ukurannya yang diinginkan. "Apabila harga cocok, maka langsung saya beli dan setiap pekan membeli empat sampai enam ekor sapi," katanya.

Taat Prokes

Pemerintah Kota Depok meminta para penjual hewan kurban untuk taat secara ketat melaksanakan protokol kesehatan. Hal itu tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor 443/314-Huk/DKP3, Pemkot Depok mengatur mengenai pelaksanaan kegiatan kurban dalam situasi wabah bencana non alam virus Covid-19.

Penjual hewan kurban mulai marak menjelang Hari Raya Idul Adha yang tahun ini jatuh pada 20 Juli 2021. "Pemkot Depok mengeluarkan kebijakan terbaru mengenai penjual hewan kurban dan  pelaksanaam penyembelihan hewan kurban. Untuk itu kami keluarkan SE pelaksanaan kegiatan penjualan dan penyembelihan hewan kurban," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana dalam siaran pers yang diterima Republika, Ahad (13/6).

Menurut Dadang, SE yang tandatanggani Wali Kota Depok dan diterbitkan pada 10 Juni tersebut menjadi landasan dalam pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah yang juga sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri (Permen) Pertanian Nomo 114/PD410/9/2014.

Selain Permen Pertanian, ada juga Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.90/MENLHK/SETJEN/SET./11/2016 tentang Standar Pelayanan Masyarakat pada Pos-Pos Fasilitas Publik dalam Rangka Peningkatan Kualitas Lingkungan, dan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 16 tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.

 
Saat ini masih dalam situasi bencana non alam wabah Covid-19 maka diimbau agar kegiatan kurban memperhatikan protokol kesehatan.
 
 

"Kami tegaskan, saat ini masih dalam situasi bencana non alam wabah Covid-19 maka diimbau agar kegiatan kurban memperhatikan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan atau penyebaran Covid-19," tegas Dadang. 

Lanjut Dadang, untuk pelaksanaan kegiatan kurban yang meliputi penjualan hewan kurban dan pemotongan hewan kurban, perlu dilakukan penyesuaian terhadap prosedur pelaksanaan prokes dan adaptasi kebiasaan baru (AKB). 

"Oleh karena itu, perlu dilakukan langkah penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan dan penularan Covid-19 di tempat penjualan hewan kurban," tuturnya.

Selain itu, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan dan penjualan hewan kurban. "Lapak penjualan hewan kurban harus menerapkan prokes, tidak mengganggu ketertiban umum, serta memenuhi aspek kesehatan manusia dan aspek kesehatan hewan," jelas Dadang.

SE tersebut juga menekankan untuk memperhatikan pelaksanaan pemotongan hewan kurban. Pemotongan dapat dilakukan di Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) dan di luar RPH-R dengan tetap memperhatikan prokes. "Selain itu juga harus memperhatikan tata cara pelaksanaan kegiatan kurban dalam situasi wabah bencana non alam Covid-19 di Kota Depok," pungkas Dadang.

Dompet Dhuafa

Dewan Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa (DD) Republika yang juga pakar ekonomi, Hendri Saparini bersama jajaran manajemen Dompet Dhuafa mengunjungi Dompet Dhuafa Farm Sentra Ternak yang dikelola Dompet Dhuafa Lampung yang berlokasi di Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Jumat (11/6).

Kunjungan ini untuk memastikan kualitas dari setiap hewan kurban, baik dari segi bobot dan juga kesehatan hewan kurban. "Alhamdulillah ini salah satu kandang yang menurut saya reseprentatif dan memiliki kandang ideal bagi domba. Saya mengapresiasi semangat para pengurus Dompet Dhuafa Lampung dalam menjalankan sentra ternak di Lampung," ujar Hendri. 

DD Farm menerapkan konsep pembiayaan gabungan antara wakaf dengan zakat di tahap awal, lalu ditumbuhkan dengan investasi ekonomi di tahap selanjutnya. Model pembiayaan ini populer disebut blended finance

"Program DD Farm bertujuan mengajak masyarakat bahwa peternakan terintergrasi dapat menjadi skala prioritas utama dalam menggerakan roda ekonomi serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar khususnya dhuafa meskipun di tengah pandemi Covid-19," ucapnya. 

Dompet Dhuafa memiliki mitra ternak di berbagai wilayah. Melalui mitranya, hewan kurban dihimpun melewati seleksi yang bermutu sesuai dengan kriteria hewan kurban menurut syariah islam serta meningkatkan ekonomi para peternak lokal. Pada DD Farm ini tidak ada limbah ternak yang terbuang percuma, semua akan termanfaatkan sehingga dapat menjadi nilai ekonomi tambah.

Menurut Hendri, tak hanya untuk kepentingan Dompet Dhuafa, tapi yang paling penting adalah bisnis sosial ini diharapkan akan menjadi salah satu pusat kegiatan ekonomi yang ada di wilayah. "DD Farm Sentra Ternak Lampung juga diharapkan mampu memberikan turunan bisnis yang mampu menjadi motor pengembangan ekonomi wilayah tidak hanya di desa ini atau kecamatan, tetapi juga di kabupaten serta diharapkan memberikan turunan bisnis yang mampu menjadi motor pengembangan ekonomi wilayah," jelas Hendri.

Kunjungan Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Republika ini disambut antusias oleh Management Dompet Dhuafa Lampung. Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Lampung, Yogi Achmad Fajar menuturkan, kunjungan pengurus melihat secara langsung program ke daerah menjadi pemicu Dompet Dhuafa Cabang untuk memberikan yang terbaik.

“Kunjungan Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Republika ke Lampung menjadi penyemangat kami untuk memberikan yang terbaik. Beliau secara langsung memberikan masukan kepada kami untuk terus tumbuh dan berkembang dalam mengelola DD Farm Sentra Ternak ini,” kata Yogi.

DD Farm Sentra Ternak Lampung yang merupakan implementasi program zakat produktif ini menjadi satu dari 11 DD Farm Sentra Ternak di seluruh Indonesia. DD Farm Sentra Ternak juga mensuplai hewan kurban untuk gelaran program Tebar Hewan Kurban Dompet Dhuafa.

“Melalui program DD Farm Sentra Ternak ini kami mengupayakan untuk memberikan hewan kurban terbaik bagi para pekurban nanti. Kami menyiapkan hewan kurban yang berkualitas dan tentu sesuai kaidah syariah. Insya Allah,” ujar Yogi.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat