Jeruji Sepeda | Reuters

Metro

Tidak Ramah Pesepeda

Anies Rasyid Baswedan ingin agar Jakarta menjadi kota yang ramah untuk bersepeda dengan membangun jalur sepeda hingga 63 kilometer.

Perkembangan kota dengan ken daraan berbahan bakar minyak membuatnya jenuh dengan polusi udara. Keinginan pemegang kebijakan untuk mengurangi polusi dengan menggunakan sepeda pun dianggap masih belum serius.

Ahli tata kota Denny Zulkaidi me ngatakan, hampir seluruh jalanan ko ta-kota di Indonesia tidak didesain un tuk lajur sepeda. Memang banyak jalan yang sudah dilengkapi ruang atau lajur khusus sepeda. Tapi, lajur tesebut tidak efektif karena hanya dibatasi oleh garis. Masih ditemukan kendaraan lain yang melaju di lajur tersebut. Kadang pula, lajur sepeda dijadikan lahan parkir.

Padahal, UU No 22 Tahun 2009 ten tang Lalu Lintas dan Angkutan Ja lan telah mengatur tentang kewajiban untuk menyediakan lajur se peda sebagai fasilitas pendukung penyeleng garaan lalu lintas dan angkutan jalan. Mengacu pada peraturan tersebut, la jur ini pun seharusnya tersedia di ber bagai jalan, mulai dari jalan nasional hingga jalan desa.

Denny menambahkan, seharusnya lajur sepeda didesain secara eksklusif. Jangan sampai lajur tersebut masih dapat diserobot oleh kendaraan ber motor, bahkan dijadikan lahan parkir.

Kalau serius ingin membuat lajur sepeda, buat yang eksklusif, jangan hanya garis. Batas lajur sepeda dengan marka saja tidak efektif. Kasusnya, mirip dengan trotoar untuk pejalan kaki yang diserobot motor karena lajurnya tidak eksklusif, kata Denny kepada Republika.

Menurutnya, meski belum menemu an lajur sepeda eksklusif di sejumlah daerah, beberapa daerah sudah relatif ramah terhadap pesepeda, misal nya, di Surabaya dan Yogyakarta. Indi katornya dari keselamatan di lajur sepe da yang lebih baik dibandingkan kota lain.

Selain itu, perilaku pengendara di Surabaya lebih tertib, sehingga jarang terjadi gesekan antara pengendara kendaraan bermotor dengan pengen da ra sepeda. Denny mengaku, pesimistis saat bicara soal kemungkinan untuk menyisipkan lajur sepeda eksklusif di seluruh jalan yang sudah ada.

Karena tidak di desain sejak awal, akan sulit untuk me nyisipkannya. Peluang dibuatnya lajur sepeda eks klusif sangat besar untuk kota-kota ba ru yang sedang dalam tahap pemba ngunan infrastruk tur, terutama jalan.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan ingin agar Jakarta menjadi kota yang ramah untuk bersepeda dengan membangun jalur sepeda hingga 63 kilometer. Maka itu, pihak nya menyiapkan jalur nya untuk pembiasaan bersepeda, lalu mendorong masyarakat memanfaat kan sepeda untuk kegiatan sehari- hari.

Anies berharap, Jakarta menjadi kota pelopor ramah lingkungan, ter ma suk penggunaan sepeda.

Jakarta, kata Anies, tengah mem ba ngun sistem mobilitas perkotaan berkelanjutan yang ramah lingkungan dan humanis. Sehingga, mereka terus berinovasi menciptakan fasilitas dan pelayanan sistem angkutan umum serta moda transportasi nonmotor ra mah lingkungan yang aman dan nyaman bagi warganya.

Ia menyebutkan, salah satunya ada lah membuat jalur sepeda di sepanjang jalan yang diberlakukan kebijakan ganjil genap. Kami berharap, dengan adanya jalur-jalur khusus bagi sepeda dan warga memanfaatkan jalur tersebut untuk bersepeda maka akan berdampak pada perbaikan kualitas ling kungan hidup di Jakarta, kata Anies.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga akan memberlakukan tindakan tegas dengan memberikan denda ter ha dap kendaraan yang melanggar marka masuk ke jalur sepeda hingga se nilai Rp 500 ribu. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan itu sudah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengamanatkan ken daraan yang menyerobot akan dikenai pelanggaran rambu.

Jadi, sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009, terdapat pelanggaran ram bu akan dikenakan denda Rp 500 ribu. Tentu kita akan dorong begitu jalur se peda ini dipermanenkan aturan ini di berlakukan, kata Syafrin di Jakarta, Jumat.

Syafrin mengatakan, ketentuan ini akan berlaku setelah uji coba jalur sepeda dilakukan selama dua bulan sejak 20 September 2019 hingga 19 November 2019. Tak hanya itu, lanjut Syafrin, jika ada kendaraan yang di parkir di jalur sepeda, petugas akan langsung mendereknya dan akan dike nai denda harian.

Uji coba jalur sepeda akan dilaku kan sampai dengan 19 November. Setelah itu, kita koordinasi kan ke penegakan hukum, kata Syafrin. (nurul amanah/antara ed: bilal ramadhan)

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat