Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengerjakan soal ujian Penilaian Akhir Tahun (PAT) secara tatap muka di SMP Pasundan 1, Jalan Balonggede, Kota Bandung, Senin (7/6/2021). | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Nasional

Menkes: Pembelajaran Tatap Muka Harus Terbatas

Pembelajaran tatap muka pada Juli nanti harus dilakukan esktra hati-hati.

JAKARTA – Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) pada tahun ajaran baru atau Juli mendatang hanya boleh dilakukan secara terbatas. Pemerintah pun memberikan rambu-rambu terkait pelaksanaannya mengingat penularan Covid-19 dalam sepekan terakhir menujukkan peningkatan di beberapa daerah.

“Bapak Presiden (Jokowi) tadi mengarahkan bahwa pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstra hati-hati,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/6).

Budi mengatakan, PTM ini hanya boleh digelar dengan maksimal kehadiran 25 persen dari total jumlah murid dan hanya boleh digelar maksimal dua hari dalam sepekan selama dua jam setiap harinya. Rambu-rambu ini diharapkan bisa mencegah potensi penularan Covid-19 di sekolah mengingat hingga saat ini penularan masih tinggi.

Menurut Budi, opsi untuk menghadirkan anak-anak kembali ke sekolah ini ditentukan oleh masing-masing orang tua. Selain itu, seluruh tenaga pengajar harus mendapatkan vaksinasi Covid-19 terlebih dahulu sebelum PTM dilaksanakan. Menkes pun meminta kepala daerah memprioritaskan vaksinasi kepada para guru dan lansia di daerahnya.

“Terutama guru-guru. Tugas kami itu, diberikan juga kepada Panglima (TNI) dan Kapolri, semua guru harus selesai divaksinasi sebelum (PTM) dimulai,” ujar dia.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mencatat, saat ini ‘hanya’ 1,6 juta guru dan tenaga pendidik dari sekitar 5,5 juta tenaga pendidik di Tanah Air yang sudah divaksin Covid-19. Artinya, secara nasional baru 30 persen guru dan tenaga pendidik yang telah menerima vaksinasi.

“Sebanyak 1,6 juta guru dari 5,5 juta tenaga pendidik dan dosen yang sudah divaksin Covid-19 hingga 6 Juni 2021," kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Ristek, Jumeri, kepada Republika.

Menurut Jumeri, salah satu kendala pemberian vaksin pada guru sempat seret ketika persediaan vaksin secara nasional terbatas. Namun, kata dia, ada kendala lain yang dihadapi, yakni tidak semua daerah memberi prioritas guru untuk divaksin lebih dulu.

Jumeri mengatakan, selain berupaya mempercepat cakupan vaksinasi untuk guru, ada beberapa hal untuk memastikan PTM bisa dilaksanakan dengan aman pada Juli nanti. Salah satunya adalah menerbitkan buku panduan PTM terbatas. Kemendikbud juga mendorong daerah melakukan uji coba PTM, dan juga memeriksa kesiapan sekolah sebelum PTM digelar.

Dia menambahkan, jika belum semua guru divaksin hingga PTM digelar Juli mendatang, kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap akan dijalankan. “PTM jalan terus (sesuai rencana),” ujar dia.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) juga menyatakan, vaksin Covid-19 untuk guru tidak bisa menjadi syarat utama PTM, meski tak bisa diabaikan. Wakil Sekjen Pengurus Besar (PB) PGRI Jejen Musfah menilai, vaksinasi guru adalah pilihan ideal namun kendala tertentu membuat target ini tidak bisa diwujudkan. “Karena itu, vaksinasi Covid-19 untuk guru tidak bisa dijadikan syarat utama PTM,” ujar dia.

Di sisi lain, kata dia, anak-anak sudah jenuh dan tidak semua wilayah memiliki internet dan gawai untuk pembelajaran jarak jauh. Jejen meminta  sekolah bersiap PTM dengan protokol kesehatan ketat. Orang tua sebelum mengizinkan anaknya sekolah tatap muka juga harus mempertimbangkan antar-jemput dan menyiapkan makanan dari rumah.

Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, terpaksa menghentikan PTM di berbagai sekolah di wilayah itu menyusul kian banyaknya warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Bangkalan diketahui merupakan salah satu daerah yang kini mengalami lonjakan kasus Covid-19 secara signifikan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Bangkalan, Zainul Qomar, mengatakan, penghentian PTM terhitung sejak Senin (7/6) hingga batas waktu yang belum ditentukan. Kebijakan menghentikan sementara PTM ini juga untuk mengantisipasi dampak yang lebih luas terkait penularan Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Bangkalan.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat