Calon jamaah haji menunjukkan bukti pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Kantor Cabang Mandiri Syariah Area Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/3/2019). | Republika/Edwin Dwi Putranto

Kabar Utama

Investasi Dana Haji Melonjak

Menko PMK menjamin dana haji masyarakat aman.

JAKARTA – Pemerintah terus berupaya meyakinkan keamanan dana haji yang disetorkan jamaah di tengah dua kali penundaan keberangkatan. Sementara dalam laporan keuangan terkini yang dilansir Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), sebagian besar dana jamaah kini diinvestasikan.

Merujuk laporan yang dilansir BPKH akhir pekan lalu, total aset dana haji hingga akhir tahun lalu mencapai Rp 145,77 triliun. Sementara jumlah aset lancar dana haji per 31 Desember 2020 berjumlah Rp 54,82 truliun.

Dari jumlah itu, yang ditempatkan di bank syariah berjumlah Rp 45,20 triliun alias 31 persen saja; dan yang digunakan untuk investasi jangka pendek senilai Rp 8,86 triliun. Sedangkan, jumlah total aset tak lancar senilai Rp 90,95 triliun atau meliputi 62,1 persen dari total aset. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 90,71 triliun digunakan untuk investasi jangka panjang.

Perimbangan antara dana jamaah yang ditempatkan di bank dengan yang diinvestasikan jangka panjang juga bergeser. Dibandingkan pada 31 Desember 2019, jumlah dana haji yang ditempatkan di bank tahun lalu menurun sekitar Rp 10 triliun dari Rp 54,30 triliun. Sebaliknya, dana investasi jangka panjang melonjak Rp 30,70 trilun dari Rp 60,02 triliun.

photo
Perimbangan Dana Haji - (Republika)

BPKH juga mencatat ada lonjakan penerimaan kas bersih dari aktivitas investasi. Keuntungan pada 2019 yang mencapai Rp 11,98 triliun meningkat menjadi Rp 20,49 triliun pada Desember 2020. Adapun penerimaan nilai manfaat dan dana jamaah tanpa adanya keberangkatan pada 2020 membuat kas bersih dari aktivitas operasi melonjak dari Rp 292,13 miliar menjadi Rp 7,58 triliun. Hal ini karena nilai manfaat tak digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji pada 2020.

Menurut keterangan BPKH, proporsi penyimpanan di bank dan investasi saat ini sejalan dengan PP Nomor 5 Tahun 2018. Investasi dana haji tersebut disalurkan melalui investasi langsung, kepemilikan bisnis, partisipasi modal, kerja sama investasi, dan investasi langsung lainnya.

Selain itu, ada juga investasi emas, sukuk yang diterbitkan pemerintah pusat, saham syariah, reksadana syariah, sekuritas yang didukung aset syariah, dana investasi real estate syariah, dan sekuritas syariah lainnya.

Terkait kekhawatiran masyarakat atas dana tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengeklaim sejauh ini masih aman. "Tidak ada satu pun atau tidak ada secuil dana pun yang diinvestasikan di sektor yang langsung termasuk infrastruktur," kata Muhadjir dalam keterangannya, Ahad (6/6).

"Dana itu dikelola sedemikian rupa, diinvestasikan, sehingga ada manfaatnya, kemanfaatannya, keuntungannya, yang itu juga diberikan kepada mereka para jemaah yang belum berangkat," kata Muhadjir melanjutkan.

photo
Nasabah menggunakan tablet mengakses informasi pelunasan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH), di Bandung, Jawa Barat, Kamis (26/3/2020). - (ANTARA)

Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi juga meminta calon jamaah haji tidak khawatir. "Uang yang sudah dibayarkan ke pemerintah dalam hal ini BPKH maupun bank-bank yang menerima setoran itu aman dan bisa dipertanggungjawabkan oleh BPKH dan pemerintah," kata Syam Resfiadi kepada Republika, Ahad (6/6).

Sedangkan, pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dadi Darmadi, menilai tertundanya keberangkatan jamaah tahun ini membuat masyarakat semakin banyak yang resah terkait pengelolaan dana haji.

Apalagi, kata dia, kerap ada pihak-pihak tertentu yang seringkali mempolitisasi isu dana haji. "Sosialisasi ini harusnya lebih masif, sehingga tidak ada lagi simpang siur pertanyaan. Kasihan masyarakat yang merasa resah," ujar Dadi kepada Republika, Sabtu (5/6).

Dia menjelaskan, dana haji sudah diinvestasikan pemerintah sejak zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Karena memang, kalau ditabungkan saja, uang dalam bentuk finansial seperti itu, akan tergerus karena perubahan kurs dan macam-macam, sehingga harus diinvestasikan," ucapnya.

Kemudian, di masa Presiden Jokowi, BPKH diberikan wewenang untuk menginvestasikan dana haji. Keuntungan dari investasi tersebut lalu akan digunakan untuk mensubsidi jamaah.

"Misalnya, pendaftaran sekarang Rp 35 juta. Padahal (biaya) yang riil Rp 70 juta, sehingga tidak mungkin pelunasan semuanya itu dengan menggunakan uang jamaah. Jamaah yang mengantre belasan tahun, kemudian disubsidi dari hasil investasi," katanya.

Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI) Ismed Hasan Putro menyarankan agar keuangan BPKH diaudit investigasi dan dilakukan oleh publik. "Selama ini mungkin saja telah diaudit, tetapi hanya secara internal dan masyarakat tidak mengetahui detailnya karena tidak terbuka untuk umum," ujar dia. 

Travel Umrah Perlu Bantuan

Selain berdampak bagi jamaah, penundaan pemberangkatan haji juga berdampak bagi biro travel haji dan umrah. Pemerintah diminta turun tangan membantu para pengelola biro perjalanan yang terdampak.

"Yang perlu diketahui, kondisi sekarang PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) dan PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus), travel haji dan umrah ini sangatlah kritis," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan Inboud Indonesia (Asphurindo) Muhammad Iqbal Muhajir kepada Republika, Sabtu (5/6).

Travel haji dan umrah yang bernaung di Asphurindo, menurut Iqbal, sebanyak 101 perusahaan. Dia mengatakan, hampir 85 persen sudah merumahkan karyawannya. Hanya ada beberapa biro perjalanan yang masih bertahan. 

photo
Petugas beraktivitas di area Almahmudah Manasik Training Center (AMTC), Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa (20/4). Kawasan Almahmudah Manasik Training Center selain dijadikan tempat manasik haji juga dijadikan sebagai tempat wisata religi saat Ramadhan sekaligus menjadi sarana edukasi bagi pengunjung mengenai cara ibadah haji dan umrah dengan tiket mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 80 ribu per orang. - (Republika/Thoudy Badai)

Iqbal mengungkapkan, pengurus PPIU dan PIHK juga sudah mulai menggunakan tabungan mantap pensiun dan aset. Bahkan, ada yang perusahaannya tinggal nama saja. Kantornya sudah tidak ada karena mereka tidak mampu untuk menjalankan operasional usaha.  

"Berkali-kali sudah saya sampaikan ke pemerintahan, Kementerian Agama, kemudian (Kementerian) Pariwisata, harus ada penyelamatan industri umrah haji ini," kata dia.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Badan Pengelola Keuangan Haji (bpkhri)

Asphurindo juga meminta Pemerintah Indonesia tetap melobi Arab Saudi agar umat Islam dari Indonesia, setidaknya dibukakan pintu dan diizinkan menunaikan ibadah umrah.

Kesulitan penyelenggara haji dan umrah itu diamini anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid. “Namanya risiko bisnis, pihak pengelola pemberangkatan haji sangat berat merasakan dampak penundaan haji tahun ini,” kata Hidayat kepada Republika, Ahad (6/6).

Dalam menanggapi ini, Hidayat menyebut sebaiknya pemerintah membantu para biro travel haji. Bantuan bisa dalam hal apa pun. “Misalnya, bantuan menghilangkan pajak mereka, menggratiskan tagihan telepon listrik atau sampai membantu biaya operasional,” ujar dia.

Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj mengatakan, dampak yang dirasakan oleh pengelola pemberangkatan haji dalam dua tahun terakhir sangat dalam. Saat ini belum ada upaya penyelematan oleh pemerintah terhadap sektor usaha haji dan umrah.

“Saya belum lihat intervensi langsung pemerintah pada biro travel haji. Tapi ini menjadi tantangan dan tugas dari asosiasi biro haji umrah. Saya mendorong gerakan konkret dari asosiasi untuk mendesak pemerintah memberikan intervensi langsung,” katanya. 

Mustolih menjelaskan, sektor ini perlu diselamatkan karena akibatnya bisa ke banyak usaha. Misalnya, usaha oleh-oleh haji dan perlengkapan haji. “Biro travel haji pihak pertama, yang merasakan Covid-19. Karena sektor domestik lain mulai terasa dampaknya saat pemerintah mulai resmi mengumumkan kondisi Covid-19,” ujar dia.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi menjanjikan pihaknya akan turut berupaya membantu para pelaku usaha penyelenggara perjalanan ibadah umrah. "Upaya yang dilakukan oleh pemerintah tentu bagaimana bisa turut membantu agar usaha yang PPIU jalankan, bisa bergerak kembali," ujar Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi saat dihubungi Republika, Sabtu (5/6). 

Menurut dia, pihaknya akan bersinergi dengan para pemangku kepentingan untuk membantu pengusaha travel umrah. "Kami berusaha untuk bersinergi dengan seluruh stakeholder kita untuk bagaimana mereka dapat eksis kembali, menyesuaikan dengan kondisi new normal akibat pandemi yang belum ada tanda-tanda melandai di penjuru dunia," kata Khoirizi.

Dia juga berharap kepada seluruh penyelenggara perjalanan ibadah umrah untuk terus berinovasi dengan kondisi kehidupan new normal. "Sambil terus bersinergi untuk melakukan terobosan komunikasi dengan Saudi bersama sama pemerintah, dalam hal ini Kemenag," kata dia.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Informasi Haji (informasihaji)

Sebelumnya, Gabungan Pengusaha Haji Umrah dan Wisata Halal Nusantara (Gaphura) juga menilai, keputusan pembatalan haji yang kedua kalinya memberatkan jamaah dan PIHK. "Bagi kami, penyelenggara haji khusus penundaan atau pembatalan kedua kali ini memang sangat memukul," kata Pembina Gaphura, Muharom Ahmad.

Muharom mencontohkan, tahun lalu dana jamaah sudah dialokasikan dalam pengadaan tiket, pemesanan hotel, dan keperluan lainnya tidak bisa dikembalikan dalam bentuk tunai. "Hanya bisa ditukar dalam bentuk voucer untuk bisa dipakai atau reschedule pada haji tahun ini," katanya.

Namun, karena haji tahun ini juga batal, belum bisa dipastikan, voucer itu masih bisa dipakai untuk haji tahun depan atau tidak. Terkait hal ini, perlu komunikasi dengan pihak-pihak terkait. "Jadi begitu tertunda, tentu ini mempunyai implikasi yang besar terlebih ini akan menjadi tidak double impact," katanya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat