Pengemudi daring membawa kemasan paket UMKM di Titipaja Warehouse, Jakarta, Jumat (28/5/2021). | ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Opini

Di Balik Digitalisasi UMKM

Selama pandemi, nilai penjualan UMKM digital meningkat lebih tinggi ketimbang usaha manual.

JUSUF IRIANTO, Guru Besar Manajemen SDM Dep Adm Publik FISIP Universitas Airlangga, Pengurus MUI Jawa Timur

Saat ini, tranformasi digital atau going digital bak sebuah mantra bagi penyihir menjamin keberhasilan bisnis. Setiap pengusaha, termasuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) harus berganti platform jika ingin usahanya sukses.

Pandemi Covid-19 dinilai sebagai momentum terbaik UMKM segera berubah platform. Realitas membuktikan, hanya usaha berplatform digital yang mampu meraup untung besar di tengah berbagai kesulitan akibat kebijakan pembatasan sosial.

Selama pandemi, ternyata nilai penjualan UMKM digital meningkat lebih tinggi dibandingkan usaha manual. Kenaikan mengesankan ini, dapat diartikan sebagai peningkatan keuntungan berujung pada keberhasilan usaha secara berkelanjutan.

Pemerintah giat menyeru UMKM berubah lebih modern. Ini masuk akal, mengingat sangat sedikit UMKM bertransformasi. Data Kemenkop dan UKM menunjukkan, UMKM terdigitalisasi baru sekitar 10 juta UMKM atau 16 persen dari total 64 juta unit usaha aktif.

 
Selama pandemi, ternyata nilai penjualan UMKM digital meningkat lebih tinggi dibandingkan usaha manual. 
 
 

Kemenkop dan UKM menggandeng berbagai pihak, memacu digitalisasi UMKM. Melalui gerak cepat ini diharapkan UMKM yang bermigrasi ke model bisnis digital kian banyak. Bank Indonesia (BI) juga terlibat mempromosikan status UMKM melalui digitalisasi.

Dalam Laporan Perekonomian Indonesia 2020, BI bersinergi dengan pemerintah, lembaga keuangan, serta pegiat usaha agar pengembangan UMKM lebih efektif.

Namun, semangat digitalisasi hendaknya tak sekadar berorientasi kuantitatif baik jumlah maupun naik kelas tetapi harus menimbang kemandirian sebagai tujuan. Jangan sampai UMKM terus tersubordinasi usaha besar berstatus mitra binaan. 

Going digital merupakan strategi usaha berbasis teknologi mengadang berbagai masalah dalam pemasaran. Dengan platform digital, pengusaha lebih gesit menjual sekaligus mem-branding produknya.

UMKM harus lebih kreatif mengembangkan konten digital serta inovatif menghasilkan produk berdaya saing tinggi. Digitalisasi pemasaran, kreatitivitas, dan inovasi merupakan kunci pembuka kemandirian.

 
UMKM harus lebih kreatif mengembangkan konten digital serta inovatif menghasilkan produk berdaya saing tinggi. 
 
 

Optimalisasi pemasaran secara digital mensyaratkan penguasaan search engine optimization (SEO). SEO adalah strategi optimalisasi situs tampil teratas di setiap mesin pencarian, Google, misalnya.

Jika situs berada di puncak hasil pencarian, perhatian awal pengunjung langsung tertuju pada UMKM. Dalam konteks digitalisasi pemasaran, pemerintah dapat memfasilitasi UMKM secara kolaboratif memanfaatkan ahli SEO atau layanan backlink

Di tingkat mondial, dikenal Brian Dean penyedia jasa backlink sekaligus pakar SEO. Dean berbagi pengetahuan dan pengalaman mengembangkan bisnis secara daring. UMKM bisa belajar mandiri melalui backlinko.com yang diinisiasi Dean.

Budaya organisasi

Daya saing produk lebih tinggi berbasis kreativitas dan inovasi,  sebenarnya tergantung pada SDM, bukan sekadar teknologi. Digitalisasi hanya strategi modernisasi berbasis teknologi sehingga sesuai dengan model bisnis mutakhir.

Pada 2016, Mark W Schaefer menulis di Harvard Business Review tentang dinamika SDM di balik setiap tranformasi. Schaefer berargumen, budaya organisasi berperan penting dalam transformasi digital.

 
Daya saing produk lebih tinggi berbasis kreativitas dan inovasi,  sebenarnya tergantung pada SDM, bukan sekadar teknologi. 
 
 

UMKM harus mengadopsi budaya organisasi yang sejalan dengan karakter digital. Tranformasi digital berbasis budaya butuh proses panjang. Prosesnya bertambah sulit jika literasi teknologi digital UMKM lemah.

Karena itu, digitalisasi butuh penguatan literasi SDM sebagai basis yang lebih kokoh. Geliat bangun literasi digital pelaku UMKM dilakukan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo). 

Pada 2021, misalnya, pemerintah meluncurkan UMKM Go Digital melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI) untuk meningkatkan literasi digital. Berbagai skema program pelatihan membantu digitalisasi UMKM.

Kementerian memrogram pelatihan kewirausahaan digital, scaling-up UMKM khusus bagi usaha petani dan nelayan, serta pelatihan pemasaran digital dan asah kemampuan berbahasa Inggris bagi pengusaha dan pelaku desa wisata.

 
Pemerintah menaruh asa tinggi terhadap keberhasilan program pelatihan literasi digital UMKM tersebut.
 
 

Pemerintah menaruh asa tinggi terhadap keberhasilan program pelatihan literasi digital UMKM tersebut. Untuk memastikan pelatihan efektif, butuh desain evaluasi periodik melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Kontribusi dan harapan pelanggan sebagai stakeholder kunci merupakan fokus evaluasi pelatihan. Dari pelanggan dapat diperoleh umpan balik berupa informasi penting untuk pengembangan UMKM selanjutnya.

Janganlah seruan transformasi digital bersifat sporadis tanpa arah. Ajakan perubahan harus disambut konsistensi membangun budaya organisasi berorientasi pembelajaran sehingga literasi digital UMKM bertambah kuat menuju kemandirian. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat