Warga melintas di dekat spanduk peringatan bahaya penularan virus Covid-19 bagi para pemudik di kawasan Karang Ayar, Jakarta, Ahad (23/5). | Prayogi/Republika.

Kabar Utama

Pembatasan Mikro Kini di Semua Provinsi 

Dengan penambahan empat provinsi, PPKM mikro dijalankan serentak di 34 provinsi.

JAKARTA -- Pemerintah memastikan bakal memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level mikro pada 1-14 Juni mendatang. Pada pelaksanaan tahap kesembilan ini, ada empat provinsi baru yang akan ikut menjalankan PPKM mikro, yaitu Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat.

Dengan penambahan empat provinsi, maka PPKM mikro akan dijalankan serentak di 34 provinsi atau seluruh Indonesia. Ketua Komite Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan memperpanjang PPKM mikro dan menambah jumlah provinsi pelaksana didasarkan pada perkembangan kasus Covid-19 saat ini.

Pemerintah mencatat ada peningkatan kasus aktif Covid-19 di 10 provinsi, yakni Aceh, Sumatra Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, NTB, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara. "Dari provinsi non-PPKM, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara mengalami kenaikan kasus aktif. PPKM mikro tahap selanjutnya, 1-14 Juni, Gorontalo, Maluku, Malut diikutsertakan ditambah Provinsi Sulbar," kata Airlangga dalam keterangan pers di kantor presiden, Senin (24/5).

Airlangga yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, kebijakan perluasan PPKM mikro juga dilakukan untuk mewaspadai kenaikan tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19. Kendati tidak terlampau tinggi, kata dia, saat ini ada beberapa provinsi yang melaporkan angka BOR di atas rata-rata nasional, yakni 31 persen. 

photo
Peta Zona Resiko Covid-19 di Indonesia per 24 Mei 2021. - (covid19.go.id)

Ia mengatakan, beberapa provinsi itu, antara lain, Sumatra Utara dengan angka BOR 58 persen, Riau 55 persen, Sumatra Barat 54 persen, Aceh 47 persen, Bangka Belitung 47 persen, Sumatra Selatan 47 persen, dan Riau 47 persen. 

Pelaksanaan PPKM mikro sudah berlangsung hingga delapan jilid. PPKM jilid pertama dilakukan pada 9-12 Februari 2021. Adapun PPKM tahap kedelapan yang saat ini berlangsung, berlaku pada 18-31 Mei. 

Dengan diterapkannya PPKM mikro, suatu wilayah tidak hanya harus menerapkan sejumlah pembatasan aktivitas. Tetapi juga mesti melakukan pengendalian Covid-19 hingga ke level terkecil, yaitu rukun tetangga. 

Selain mengenai PPKM mikro, pemerintah juga memperpanjang pengecekan syarat wajib perjalanan berupa surat negatif Covid-19 bagi pelaku perjalanan dari Sumatra ke Jawa. Kebijakan ini akan berlaku sampai 31 Mei dari sebelumnya hanya sampai 24 Mei. 

Airlangga menjelaskan, langkah ini diambil karena mempertimbangkan peningkatkan jumlah kasus aktif di sejumlah provinsi di Sumatra dan cukup tingginya angka keterisian tempat tidur di rumah sakit di sana.

Jumlah pemudik yang kembali ke Jawa juga baru tercatat 59.967 orang per Senin (24/5) ini. Padahal pemudik yang keluar dari Jawa pada Lebaran lalu tercatat sekitar 400 ribu orang. 

Selain itu, dari 59.967 orang yang diperiksa menggunakan tes antigen dalam pelaksanaan mandatory check, ditemukan 532 orang atau 0,89 persennya positif Covid-19.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan, dalam empat hari terakhir telah terjadi peningkatan kasus Covid-19 dan mencapai di atas 5.000 kasus per harinya. "Ini menunjukkan bahwa mobilitas yang terjadi pasca Lebaran dan Ramadhan itu sudah mulai terlihat pekan ini," ujar Dante. 

Per Senin (24/5), kasus Covid-19 bertambah 5.907 orang dalam 24 jam terakhir. Dante mengatakan, Kemenkes memprediksi kenaikan kasus Covid-19 akan terus terjadi hingga pertengahan Juni mendatang.

Selain karena kenaikan mobilitas penduduk, kenaikan jumlah kasus positif juga disebabkan karena ditemukannya sejumlah mutasi baru Covid-19 yang masuk dalam kategori variant of concern. "Variant of concern ini adalah variant concern mutasi yang berasal dari India, Afrika, dan mutasi dari Inggris," ucap dia.  

Secara total, Kemenkes telah menemukan 54 kasus dari mutasi baru ini. Sebanyak 54 kasus tersebut terdiri dari 35 varian kasus yang berasal dari para migran atau luar Indonesia dan 19 kasus ditemukan di Indonesia. "Jadi sudah ada kontak internal, sudah ada penyebaran secara internal dari variant of concern tersebut," jelas dia. 

Menurut dia, dengan adanya varian baru Covid-19 di Indonesia dan meningkatnya mobiltas penduduk saat libur Lebaran akan memicu peningkatan kasus dalam beberapa waktu ke depan. Karena itu, ia mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan selama beraktivitas. 

Daerah waspada 

Sejumlah pemerintah daerah melaporkan adanya kenaikan kasus Covid-19 seusai Lebaran dan masa mudik. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, zona merah Covid-19 di Jabar kini muncul lagi, yaitu di Kota Cirebon.

Oleh karena itu, pria yang akrab disapa Emil itu mengaku akan menjadikan Kota Cirebon sebagai salah satu fokus penanganan Covid-19. 

photo
Petugas kesehatan melakukan tes cepat antigen kepada seorang pemudik yang baru tiba di Terminal Bus Kalideres, Jakarta, Ahad (23/5/2021). Tes cepat antigen secara random atau acak kepada pemudik arus balik dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 pasca libur Lebaran. Prayogi/Republika. - (Prayogi/Republika.)

"Kami fokus dua pekan ke depan karena kita duga Kota Cirebon jadi tujuan perlintasan mudik, juga destinasi pariwisata. Kami akan melakukan proses pergerakan memastikan Kota Cirebon kembali tidak merah," ujar Emil, Senin (24/5). 

Emil mengatakan, tingkat keterisian rumah sakit di Jawa Barat juga mulai naik, meski tidak signifikan. Menurut dia, BOR saat ini berada di level 30 persen. "Pola di akhir tahun kita waspadai agar tidak ada lompatan, masih aman terkendali," katanya.

Di salah satu kota di Jabar, yaitu Kota Bekasi, kasus Covid-19 melonjak setelah Lebaran. Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, berdasarkan hasil tracing, jumlah rukun tetangga (RT) yang menjadi zona merah kini bertambah dari 128 menjadi 160 RT.

“Jumlah RT yang terakhir 128, pasca-Lebaran ada peningkatan sekitar 31 RT atau 2,12 persen,” kata Pepen, sapaan wali kota, di Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (24/5). 

Pihaknya tengah mencatat apa yang menjadi penyebab naiknya kasus ini. Menurutnya, bisa disebabkan oleh aktiviats mudik, transmisi serta interaksi dengan pasien positif Covid-19. 

photo
Warga melintas di dekat spanduk peringatan untuk pemudik di kawasan Petojo Utara, Jakarta, Ahad (23/5/2021). Tren jumlah pasien rawat inap di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran terus bertambah dalam lima hari terakhir. Penambahan itu seiring dengan banyaknya jumlah pemudik yang terpapar Covid-19 pada arus balik Lebaran. - (Prayogi/Republika.)

Sementara ini, menurut Pepen, faktor penyebab naiknya kembali kasus adalah dari mutasi orang ke orang. Bisa jadi, pembawa virus pergi ke luar kota atau datang dari luar kota. “Besar kemungkinan ada yang ke luar kota pulang kampung, tapi kita tidak men-judge kalau kenaikan itu dari pulang kampung,” tutur dia.

Pepen mengatakan, pihaknya telah memerintahkan tim untuk turun ke daerah-daerah yang dianggap tinggi kasusnya. Di antaranya di kecamatan Bekasi Timur, Pondok Melati, Medan Satria, Bekasi Selatan, Bekasi Utara, dan Jatisampurna.

Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, menyatakan terjadi peningkatan kasus Covid-19 usai libur Lebaran. Kepala Dinas Kesehatan Banda Aceh, Lukman mengatakan, kenaikan kasus Covid-19 bahkan mencapai dua kali lipat.

"Sebelum Lebaran kasus hanya berkisar di bawah 10 atau belasan orang per hari. Tapi setelah Lebaran meningkat mulai dari 17 orang sampai 40 pasien per hari yang terkonfirmasi positif Covid-19, bahkan hari Senin (24/5) ini 30 orang dinyatakan positif," katanya.

Secara kumulatif, kata Lukman, pasien yang terkonfirmasi positif di Banda Aceh sudah mencapai 3.067 kasus. Di antaranya 253 orang dalam perawatan, 2.704 dinyatakan sembuh, dan 110 orang telah meninggal dunia.

Untuk mencegah terjadinya penambahan kasus, Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan beberapa langkah, seperti peningkatan pelacakan kasus, isolasi, hingga pembatasan jam malam. Pemda juga tidak memberikan izin acara jika dilaksanakan tanpa protokol kesehatan. 

"Kegiatan keramaian juga selalu kita cegah, jangan sampai terjadi penularan dari orang yang belum terdeteksi karena masih banyak yang belum terdeteksi," katanya. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat