Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). | Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Tajuk

Bola Panas di Pimpinan KPK

Kita mendesak para pimpinan KPK untuk segera mengambil sikap atas pidato Presiden ini.

Presiden Joko Widodo akhirnya mendengarkan keluhan berbagai pihak terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Polemik yang sudah berjalan nyaris sebulan ini terus memanas dan mengundang kritikan tajam kepada pemerintah dan pimpinan KPK itu sendiri. 

Sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tak lolos seleksi TWK sebagai syarat peralihan menjadi aparatur sipil negara (ASN). Sedangkan seribuan pegawai lainnya dinyatakan lulus. Beberapa di antara pegawai yang tak lolos adalah pegawai yang dikenal baik kredibilitasnya dan sepak terjangnya melawan korupsi. Mereka juga diketahui menjadi kepala satuan tugas yang menangani kasus besar yang sedang berjalan di KPK.

Karena itu, menjadi poin penting bagi Presiden untuk ‘turun tangan’ menengahi persoalan ini. Kita menyambut baik langkah pemerintah ini. Memang sudah saatnya. Karena sebelumnya, Presiden Jokowi terkesan ‘membiarkan’ polemik ini berjalan panas. Rekam jejak Presiden soal KPK juga menunjukkan ‘pembiaran’ tersebut. Terutama ketika dihadapkan pada soal revisi UU KPK yang didorong penuh oleh DPR. Apalagi, dalam polemik TWK ini pun, anggota DPR terlihat enggan bersikap tegas.

 
Karena itu, menjadi poin penting bagi Presiden untuk ‘turun tangan’ menengahi persoalan ini. 
 
 

Lewat pidatonya kemarin, Presiden menegaskan beberapa hal. Pertama dan yang terpenting adalah meminta agar KPK tidak menonaktifkan, apalagi memecat para pegawai tersebut. Presiden meminta KPK mencari jalan seperti ‘pembinaan’ bagi para pegawai yang tak lulus. Belum jelas juga apa maksud dari ‘pembinaan’ ini. Dan apakah KPK memiliki mekanisme ‘pembinaan’ bagi pegawai yang tak lulus tesnya. Karena itu, kita meminta frasa ‘pembinaan’ diberi penjelasan yang jernih.

Presiden kemudian menegaskan, seperti yang disampaikan berkali-kali oleh pegiat antikorupsi ataupun Wadah Pegawai KPK itu sendiri, yakni peralihan status pegawai ke ASN jangan sampai merugikan KPK itu sendiri. Malah, seperti yang kerap disampaikan pegiat antikorupsi, semestinya peralihan berlangsung mulus dengan langsung menjadikan seluruh pegawai KPK sebagai ASN, tanpa tes apa pun. Sebab sebelumnya, para pegawai ini sudah menjalani tes masuk KPK dan berbagai macam tes lainnya.

Apakah pidato Presiden ini bisa mendinginkan sementara ketegangan di internal KPK? Kita belum tahu. Karena situasinya, saat ini bola kembali berada di tangan para komisioner KPK. Model pemecahan seperti apa yang akan mereka ambil sebagai jalan keluar. Mungkinkah mereka menihilkan kembali hasil TWK? Atau mereka merilis aturan baru khusus mengakomodasi status para pegawai yang tak lolos ini? Kita juga belum melihat ada pergerakan ke arah sana. 

 
Apakah pidato Presiden ini bisa mendinginkan sementara ketegangan di internal KPK? Kita belum tahu. 
 
 

Kita mendesak para pimpinan KPK untuk segera mengambil sikap atas pidato Presiden ini. Sikap itu kemudian diikuti oleh sejumlah kebijakan yang sejalan dengan ‘arahan halus’ Presiden. Secara sederhana artinya sebanyak 75 pegawai itu tidak jadi dinonjobkan dan dikembalikan ke tugasnya semula. Tentu pertanyaannya bukan apakah mereka bisa melakukannya, tapi apakah para komisioner ini ‘mau’ melakukannya. 

Kita harus mengakui, pimpinan KPK periode ini memang terus-menerus disorot terkait kredibilitas dan niatan memberantas korupsi. Sorotan kepada KPK di periode ini amat berbeda dengan periode sebelumnya yang mendapat dukungan publik.

Kali ini amat tajam dan sangat kritis, mengarah kepada ajakan agar publik ‘tak memercayai’ KPK periode ini karena diisi oleh pimpinan seperti ini, dan hasil dari revisi UU KPK yang ditentang habis-habisan. 

Di satu sisi, sorotan dan kritikan publik ini memang diperlukan untuk mengawasi kerja KPK profesional dan tidak dipengaruhi oleh berbagai kelompok. Tapi di sisi lain, sorotan dan kritikan publik macam ini bisa kontraproduktif terhadap citra pemberantasan korupsi nasional. Keberadaan KPK jelas harus dipertahankan. Institusi ini lebih besar dari para komisioner ataupun pegawainya, apalagi pegawai yang tak lolos uji TWK itu sendiri. 

Yang kita khawatirkan adalah memang ada kelompok-kelompok, yang sengaja melancarkan serangan terselubung kepada KPK, menunggangi berbagai isu, agar tidak lagi dipercaya sebagai pemberantas korupsi paling wahid dan diperlukan di negeri ini. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat