Kendaraan roda dua pemudik diputarbalik petugas saat penyekatan arus mudik lebaran 2021 di Pos Polisi Gamon, Cikalongsari, Kec. Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (8/5). Sekitar 115 kendaraan roda dua diputarbalik karena tidak dilengkapi deng | Republika/Edwin Dwi Putranto
Kendaraan roda dua pemudik dihentikan petugas saat penyekatan arus mudik lebaran 2021 di Pos Polisi Gamon, Cikalongsari, Kec. Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (8/5). Sekitar 115 kendaraan roda dua diputarbalik karena tidak dilengkapi dengan | Republika/Edwin Dwi Putranto
Petugas melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan kepada pengendara motor saat penyekatan arus mudik lebaran 2021 di Pos Polisi Gamon, Cikalongsari, Kec. Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (8/5). Sekitar 115 kendaraan roda dua diputarbalik kar | Republika/Edwin Dwi Putranto
Kendaraan roda dua pemudik dihentikan petugas saat penyekatan arus mudik lebaran 2021 di Pos Polisi Gamon, Cikalongsari, Kec. Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (8/5). Sekitar 115 kendaraan roda dua diputarbalik karena tidak dilengkapi dengan | Republika/Edwin Dwi Putranto
Petugas melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan kepada pengendara motor saat penyekatan arus mudik lebaran 2021 di Pos Polisi Gamon, Cikalongsari, Kec. Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (8/5). Sekitar 115 kendaraan roda dua diputarbalik kar | Republika/Edwin Dwi Putranto
Terkait
Peristiwa
Penyekatan Arus Mudik Lebaran 2021 di Karawang
Sekitar 115 kendaraan roda dua diputarbalik
Penyekatan arus mudik lebaran 2021 di Pos Polisi Gamon, Cikalongsari, Kec. Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (8/5/2021). Sekitar 115 kendaraan roda dua diputarbalik karena tidak dilengkapi dengan dokumen perjalanan yang lengkap. Foto : Edwin Putranto/Republika Baca Selengkapnya';