Seorang tenaga kesehatan berjalan di antara pasien positif Covid-19 yang baru tiba di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC), Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Rabu (5/5/2021). | M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

Nasional

Insentif Nakes RSDC Wisma Atlet Cair Bertahap

Insentif yang akan dicairkan sebesar Rp 18,28 miliar bagi 2.499 tenaga relawan.

JAKARTA—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan bahwa insentif bagi relawan tenaga kesehatan Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet yang belum dibayarkan pada Januari sampai Maret 2021 sedang dalam proses. Ia menjanjikan insentif untuk nakes segera dicairkan.

"Dilihat secara keseluruhan maka mudah-mudahan total insentif yang sedang dalam proses atau yang sudah dalam proses dan sudah direalisasikan ini sekitar Rp 57,97 miliar dari Januari, Februari, Maret," kata Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (PPSDMK) Kemenkes dr Trisa Wahyuni Putri dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (7/5).

Trisa menegaskan pencairan insentif tersebut tidak dilakukan semuanya secara langsung, tapi melalui beberapa tahapan. Untuk insentif Januari 2021 dibagi menjadi dua tahap dengan yang pertama telah dicairkan untuk 2.090 orang dengan anggaran Rp 13,37 miliar pada 13 April 2021. Tahap kedua untuk insentif Januari 2021 untuk 1.051 relawan dengan anggaran Rp 8,09 miliar.

Dia menjelaskan tahap kedua insentif Januari 2021 telah melalui perbaikan pada Jumat ini. "Mudah-mudahan ini sudah bisa menjadi harapan karena sudah kami perbaiki," tambah Trisa.

Untuk Februari 2021 insentif yang akan dicairkan sebesar Rp 18,28 miliar untuk 2.499 tenaga relawan dan sudah dalam proses perbaikan. Pencairan tinggal menunggu persetujuan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Untuk Maret 2021, akan dicairkan insentif kepada 2.457 relawan dengan total anggaran Rp 18,21 miliar.

Terkait insentif Desember 2020 yang belum dibayarkan, harus menjalani tinjauan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang masih berjalan dan sudah secara bertahap dilakukan persetujuan.

Sebelumnya, anggarannya diblokir oleh Kementerian Keuangan karena tidak boleh dipakai sebelum ditinjau oleh BPKP. Sejak Kamis (6/5) anggaran itu sudah dibuka dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sudah masuk ke PPSDM Kemenkes serta dalam proses dibayarkan.

Koordinator Humas atau Komandan Lapangan RSDC Wisma Atlet, Letkol Laut Muhammad Arifin dalam kesempatan yang sama mengaku telah menyampaikan kendala yang dialami dalam proses pencairan insentif kepada para relawan tenaga kesehatan. Dia mengatakan bahwa kesalahan penulisan angka, huruf atau tanda baca termasuk menjadi salah kendala yang harus melalui perbaikan tersebut.

"Sudah sering kami sampaikan di lapangan bahwa semua ini adalah berproses dan membutuhkan waktu dan yang sudah terealisasi Januari, sudah 2.090 nakes yang sudah masuk ke rekening masing-masing," kata Arifin. 

photo
Sejumlah tenaga kesehatan merawat pasien positif Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC), Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Rabu (5/5/2021). - (M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO)

Plt Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kirana Pritasari sebelumnya mengatakan, pembayaran insentif yang menjadi tanggung jawab Kemenkes yakni RS Vertikal, RS TNI/Polri, RS Swasta, Balai Besar Teknik Lingkungan, RS Lapangan, Laboratorium milik K/L maupun swasta, PPDS dan dokter internship.

Untuk pembayaran tunggakan insentif tahun 2020, pemerintah telah mengajukan review kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk selanjutnya mengajukan persetujuan dan buka blokir kepada Kementerian Keuangan. 

“Tahap 1 sudah disetujui dan buka blokir sebanyak Rp 580 miliar, dengan jumlah faskes 914 dan jumlah nakes 97.924 orang,” kata Kirana dalam temu media update perkembangan pembayaran insentif pada Rabu (5/5).

Ia memperinci 97 ribu lebih nakes itu tersebar di RS TNI/Polri 10.505 nakes dengan nilai Rp 71,517 miliar, RS Vertikal Kemenkes 8.658 Nakes dengan nilai Rp 49,704 miliar, RS BUMN 2.290 nakes dengan nilai Rp 14,315 miliar, fasilitas kesehatan (faskes) di kementerian/lembaga lain 1.951 nakes dengan nilai Rp 12,275 miliar, Kantor Kesehatan Pelabuhan 2.682 Nakes dengan nilai Rp 13,098 miliar, RS Lapangan 1.201 Nakes dengan nilai Rp 6,567 miliar, Balai 442 nakes dengan nilai Rp 2,202 miliar, Lab 165 Nakes dengan nilai Rp 832,5 juta, dan RS Swasta/lainnya 69.924 nakes dengan nilai Rp 409,487 miliar.

Setelah pengajuan blokir pertama disetujui, dia melanjutkan, Kemenkes selanjutnya mengajukan kembali buka blokir tahap kedua kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 231 miliar. Anggaran ini selanjutnya segera dibayarkan langsung kepada tenaga kesehatan.

Terkait penyelesaian review tunggakan 2020, sebagian besar review pembayaran ditujukan untuk para peserta dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) dan dokter internship. Jumlah dokter PPDS sebanyak 12.425 orang dengan nilai sekitar Rp.104 miliar. “Sudah dapat revisi DIPA-nya, sehingga mulai hari ini kami melakukan pembayaran,” katanya.

Sedangkan untuk dokter internship yang sudah disetujui untuk pembayaran adalah untuk angkatan 1 2019, angkatan III 2020 periode 1,  angkatan III 2020 periode 2, dan angkatan IV 2020. Kemenkes hari ini menyelesaikan angkatan II 2020.

"Sehingga mudah-mudahan untuk internship juga akan seluruhnya bisa diverifikasi dan disetujui baik oleh Itjen maupun BPKP, sehingga kami bayarkan segera," ujarnya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat