Oni Sahroni | Daan Yahya | Republika

Konsultasi Syariah

Bercanda

Secara umum, bercanda itu boleh karena bagian dari fitrah setiap orang yang suka suasana rehat dan riang.

Oleh USTAZ DR ONI SAHRONI

DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI

Sudah jadi kesan umum, jika ngobrol dan ketemuan (offline ataupun melalui akun sosial media) tanpa ada canda itu nggak asyik. Sebab, canda itu membuat rehat, riang, dan happy. Sesuatu yang menjadi kebutuhan setiap orang tanpa terkecuali.

Namun, pada praktiknya canda itu kadang jadi bumbu atau bahkan ketemuan itu karena ingin candaan karena tidak ada target lain kecuali ngobrol dan kongkow-kongkow.

Secara umum,  bercanda itu boleh karena bagian dari fitrah setiap orang yang suka suasana rehat dan riang. Pada saat yang sama, tidak mungkin selalu serius, tapi butuh menghilangkan kepenatan di sela-selanya. Sebagaimana Rasulullah SAW sering bercanda dengan para sahabatnya seperti yang dijelaskan di bawah ini.

Bahkan bercanda -- selama dalam koridornya -- itu dianjurkan saat menjadi alat komunikasi dan bahasa pesan kebaikan karena pesannya mudah diterima oleh khalayak. Seperti halnya banyak pendakwah yang digandrungi oleh jamaahnya karena pesan-pesannya mudah diterima karena sarat dengan ilustrasi dan canda.

Apalagi kalangan milenial biasanya lebih suka komunikasi yang ada candanya dari pada komunikasi atau penyampaian pesan yang datar dan memberikan instruksi. Jika pesan-pesan kebaikan dan komunikasi yang cair itu lebih mudah diterima dan mencapai targetnya, maka sarana tersebut sama dengan ketentuan hukum targetnya.

Tetapi agar candaan itu sesuai tuntunan, tidak menyakiti orang lain, tidak membuka aib orang lain, dan semua happy, maka harus dibuat adab-adabnya,  yaitu:

(a) Seperlunya dan tidak berlebih-lebihan. Maksudnya, sesuai kebutuhan seperti kebutuhan setiap orang untuk menghilangkan penat karena rutinitas kesibukan yang tak pernah henti. Dengan canda dan obrolan diharapkan dapat menghilangkan kepenatan dan fresh kembali. Karena itu canda yang berlebihan melebihi porsi itu tidak diperbolehkan.

(b) Tidak menjelekkan dan memperolok-olokan pihak lain. Bercanda tidak boleh menjadi alasan untuk menjelek-jelekkan orang lain karena ingin ada bahan candaan. Apalagi bercanda dengan membuka aib saudaranya.

(c) Tidak bertentangan dengan muruah. Muhammad Abdu al-'Athi dalam Minhaj ash-shalihin melansir beberapa canda Rasulullah SAW.

Pertama, dikisahkan dari Anas bin Malik RA, suatu ketika seorang sahabat meminta  Rasulullah SAW memberikan seekor unta untuk jadi kendaraannya. Rasulullah SAW menjawab: “Aku akan memberimu seekor anak unta sebagai tunggangan.”

Sahabatpun berkata: “Wahai Rasulullah apa yang bisa aku perbuat dengan seekor anak unta?”

Rasulullah menjawab: “Bukankah semua unta (baik anak unta atau dewasa) itu terlahir dari seekor unta betina?.” (HR Tirmidzi)

Dari percakapan tersebut terlihat Rasulullah SAW tidak menyampaikan langsung jawaban sebenarnya tetapi mengalihkan dengan jawaban lain hingga membuka pertanyaan dan keingintahuan sahabat tersebut.

Kedua, dari Anas bin Malik sesungguhnya Rasulullah SAW pernah berkata kepadanya : “Wahai pemilik dua telinga.” Dalam kisah ini, Rasulullah memilih untuk memanggilnya dengan pemilik dua telinga agar didengar atau membuka obrolan santai.

Ketiga, para sahabat berkata: “Ya Rasulullah sungguh engkau mencandai kami!”

Rasulullah menjawab: “Sesungguhnya tidaklah aku berkata kecuali kebenaran.” (HR Tirmidzi).

Rasulullah ingin menegaskan bahwa walaupun canda-canda itu dilakukan oleh Rasulullah SAW, tetap sesuai dengan kaidah dan tidak ada canda yang isinya kebohongan atau fitnah.

Keempat, dari Al Hasan, beliau menceritakan: Seorang nenek tua pernah mendatangi Rasulullah SAW. Nenek tua itu pun berkata: “Wahai Rasulullah, berdoalah pada Allah agar Dia memasukkanku dalam surga.” Rasulullah SAW menjawab: “Wahai Ummu Fulan, surga tak mungkin dimasuki oleh nenek tua.”

Nenek tua itu pun pergi sambil menangis. Rasulullah SAW pun berkata: “Kabarilah dia bahwa surga tidaklah dimasuki dia sedangkan dia dalam keadaan tua. Karena Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan penuh cinta lagi sebaya umurnya.” (QS al-Waqi’ah: 35-37). (HR Tirmidzi)

Subhanallah, luar biasa jawaban Rasulullah. Dari beberapa kisah tersebut menunjukkan bahwa Rasulullah juga bercanda, tetapi canda Rasulullah itu lucu, membuat orang-orang jadi bertanya-tanya, yang akhirnya jadi rehat.

Tetapi walaupun bercanda, tidak ada unsur menghina atau kejelekan, apalagi membuka aib orang lain.

Wallahu a'lam.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat