Perwakilan dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF) Munarman (kedua kiri) memberikan paparan sebagai pemohon pada sidang perdana judicial review Undang-Undang Nomor 16 tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) di Mahkamah Konstitusi. | Republika/Putra M. Akbar

Nasional

'Dalami Kebocoran Data Munarman'

Traveloka dinilainya perlu memberikan penjelasan mendalam karena perlindungan data pribadi adalah hal yang serius.

 

 

JAKARTA -- Platform penjualan tiket online, Traveloka maupun kepolisian diminta transparan terkait bocornya data pribadi Munarman ke publik. Pakar Keamanan Siber dari CISSReC, Pratama D Pershada menilai, Traveloka seharusnya menjelaskan darimana dan bagaimana awal mula data eks sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) bisa bocor.

 Salah satu akun di twitter membagikan data hotel milik Munarman yang dipesan lewat aplikasi Traveloka dari Februari 2018 sampai Desember 2019. Bocornya data tersebut tidak berselang lama setelah Densus 88 menangkap Munarman di Tangerang Selatan karena dituduh terlibat terorisme. Penangkapan itu banyak dikritik oleh pegiat hak asasi manusia karena menunjukan kesewenang-wenangan aparat kepolisian.

"Apakah misal ada permintaan dari aparat untuk proses penyelidikan atau ada kebocoran pada sistem mereka," kata dia kepada Republika, Ahad (2/5).

Traveloka dinilainya perlu mengambil sikap dan melakukan penjelasan mendalam karena perlindungan data pribadi itu hal yang cukup serius. Terutama, ketika hal itu juga ditunggu masyarakat karena terkait kredibilitas dan akuntabilitas. "Kalaupun semisal data yang tersebar itu akan jadi bahan bukti di pengadilan, seharusnya juga bukan menjadi konsumsi publik terlebih dahulu, harus dibuka pertama kali di pengadilan," kata dia.

Pratama menyatakan, Indonesia perlu ada UU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Tak hanya itu, penyedia platform juga harus memiliki kewajiban dalam membuktikan mereka tidak bersalah. "Penyedia platform bisa saja dituntut ke meja hijau bila menilik pada UU PDP di Eropa, yaitu GDPR (General Data Protection Regulation)" ungkap dia.

Ekonom INDEF, Bhima Yudhistira juga mengatakan, bocornya data Munarman menunjukkan Rancangan Undang-undang (RUU) PDP harus segera disahkan. Sebelumnya telah banyak terjadi kebocoran data pengguna di Lazada, Cermati, dan baru-baru ini juga di Facebook dan LinkedIn.  

"Selama tidak ada payung hukum yang kuat maka perusahaan marketplace dengan mudah akan menyalahkan peretas." ujar dia, Ahad (5/2). UU PDP bisa mendesak perusahaan bertanggung jawab terhadap kebocoran data, bahkan kalau perlu ada sanksi keras hingga pencabutan izin usaha.

Head of Corporate Communications, Traveloka, Reza Amirul Juniarshah mengeklaim kerahasiaan data konsumen merupakan prioritas utama mereka. "Kami menerapkan sistem keamanan yang ketat dan berlapis untuk memastikan keamanan data pribadi konsumen," kata dia, Sabtu (1/5). Namun, ia tak mampu menjelaskan kenapa data Munarman bisa bocor.

Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar tidak ambil pusing terkait bocornya data kliennya. Menurutnya, hal tersebut akan menjadi pengurangan dosa bagi Munarman. "Biar hal terkait itu jadi penambah pahala dan pengurang dosa-dosa guru dan senior serta abang saya yang terhormat Munarman," kata Aziz, Sabtu (1/5).

Pembungkaman

Terkait kasus Munarman, polisi belum memberikan akses pengacara Munarman untuk bertemu kliennya. Polisi terakhir menyatakan masih menyelidiki keterkaitan Munarman dengan kelompok teroris. Ketua Umum Partai Politik Islam (PPI) Masyumi, Ahmad Yani khawatir tuduhan kepolisian terkait terorisme justru memunculkan persoalan baru.

"Kalau dikatikan dengan itu harus pasti dengan isu terorisme itu, jangan sampai dengan isu terorisme ini hanya sekedar hanya untuk bagaimana membungkam orang-orang yang dianggap kritis, apalagi Munarman bagian dari FPI," kata Ahmad Yani, Sabtu (1/5). Ia berharap kepolisian bisa bersikap adil dalam kasus ini. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat