Penumpang bersiap menaiki kereta jarak jauh di Stasiun Senen, Jakarta, Ahad (18/4/2021). Adanya larangan pemerintah untuk mudik pada 6 hingga 17 Mei mendatang, membuat sebagian warga memilih mudik lebih awal. | Prayogi/Republika.

Nasional

Daerah Menunggu Kepastian Aturan Mudik

Beberapa bus masih beroperasi sembari menunggu kepastian larangan mudik dari pemerintah pusat.

BANDAR LAMPUNG -- Sejumlah daerah masih menunggu aturan teknis dari pemerintah pusat terkait larangan mudik pada Lebaran Idul Fitri tahun ini. Meski begitu, sosialisasi tentang larangan mudik terus digencarkan.

Hingga saat ini, pemerintah memang belum mengeluarkan aturan teknis larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Akibatnya, penanganan di lapangan belum konsisten, terutama soal waktu efektif penyekatan pemudik oleh Polri. Padahal, hasil survei Balitbang Kementerian Perhubungan pada Maret lalu menyebut, 27,6 juta orang diprediksi akan tetap mudik tahun ini, meskipun dilarang.

Kepala Terminal Induk Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Harri Indarto mengatakan, pihaknya mulai menyosialisasikan larangan tersebut ke sejumlah perusahaan otobus (PO) antarkota antarprovinsi (AKAP).

"Kami sudah mulai memberitahukan kepada PO bus terkait persoalan ini, sekaligus melakukan sosialisasi Surat Edaran (SE) Nomor 24 dari Kementerian Perhubungan Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Darat dalam Masa Pandemi Covid-19," kata dia, kemarin.

Menurut dia, PO AKAP di Lampung umumnya akan melakukan penghentian operasional dalam waktu dekat. Hal itu guna mendukung kebijakan pemerintah dalam menanggulangi penularan Covid-19.

"Waktu penghentian pengoperasian bus AKAP berbeda-beda. Ada yang dalam waktu dekat, ada yang bulan Mei dan juga ada yang masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait larangan mudik," kata dia.

Ia mencontohkan, PO Bus Handoyo yang akan memberhentikan operasional mulai 27 April 2021. Kemudian Bus Famili Raya pada 1 Mei 2021 dan Bus Antar Lintas Sumatera (ALS), Puspa Jaya, dan RBU serentak akan memulai pemberhentian pengoperasian pada 4 Mei 2021.

Namun begitu, lanjut Harri, masih ada beberapa PO yang menunggu kepastian larangan mudik dari pemerintah pusat dan belum menentukan waktu kapan akan berhenti operasi sementara waktu. "Damri, Eka, Putra, Tri Dara, Sinar Jaya, dan SAN belum menentukan waktunya, tapi mereka komitmen mengikuti instruksi dari pemerintah pusat," kata dia.

photo
Petugas memeriksa tiket calon penumpang kereta jarak jauh di Stasiun Senen, Jakarta, Ahad (18/4/2021). Larangan pemerintah untuk mudik pada 6 hingga 17 Mei membuat sebagian warga memilih mudik lebih awal. Dalam satu pekan terakhir jumlah penumpang di stasiun Senen berkisar 1.000-2.500 penumpang per hari. - (Prayogi/Republika.)

Ia meminta kepada pihak PO dapat memaklumi dan mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Sebab, larangan mudik dimaksudkan sebagai target untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. "Dalam waktu dekat kami akan mulai memberhentikan pengoperasian bus AKAP secara bertahap," kata dia.

Pengurus Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Jawa Barat juga masih menunggu aturan teknis terkait larangan mudik pada 6 hingga 17 Mei yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. "Belum mengetahui jelas. Saya juga lagi menunggu petunjuk teknis di lapangan seperti apa nanti tanggal 6-17 Mei itu," ujar Kepala Terminal Cicaheum, Roni Hermanto, Ahad (18/4).

Ia menuturkan, aktivitas kendaraan bus masih beroperasi seperti biasanya. Belum terlihat pergerakan pemudik di Terminal Cicaheum. "Di Cicaheum masih tetap seperti biasa," ujarnya.

Ia pun mengaku relatif tidak dapat membedakan penumpang yang mudik atau pulang biasa ke kampung halaman. Namun begitu, tiap hari selalu terdapat penumpang.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by DAMRI (@damriindonesia)

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat