Bupati Kabupaten Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menaiki mobil tahanan usai konferensi pers penahanan di Gedung merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021). | Republika/Thoudy Badai

Nasional

KPK Tahan Bupati Bandung Barat

Kasus dugaan korupsi terkait penyediaan paket sembako di Dinsos Bandung Barat.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna (AUS) dan anaknya, Andri Wibawa (AW). Keduanya telah ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat Tahun 2020.

"Melakukan penahanan pada para tersangka masing-masing selama 20 hari ke depan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat (9/4).

Ghufron mengatakan, kedua tersangka bakal ditahan terhitung sejak 9 April 2021 hingga 28 April 2021. Tersangka Aa Umbara bakal ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. Adapun tersangka Andri Wibawa ditahan di Rutan KPK cabang Kavling C1. "Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19, keduanya akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari pada rutan KPK kavling C-1," kata dia.

KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus tersebut, yakni Aa Umbara Sutisna (AUS), Andri Wibawa (AW), dan M Totoh Gunawan (MTG). KPK lebih dulu menahan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG).

Perkara ini bermula pada Maret 2020 lalu ketika pandemi Covid-19 terjadi. Saat itu Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi dengan melakukan refocusing anggaran APBD Tahun 2020 pada belanja tak terduga (BTT). Selang sebulan, diduga terjadi pertemuan khusus antara Aa Umbara dengan Totoh.

Dalam pertemuan ini, Totoh membahas keinginan dan kesanggupannya menjadi penyedia paket sembako di Dinsos Bandung Barat. Lewat pertemuan itulah kemudian disepakati pemberiaan komitmen fee enam persen dari nilai proyek.

“Untuk merealisasikan keinginan MTG, kemudian AUS memerintahkan Kadis Sosial dan Kepala UKPBJ Kabupaten Bandung Barat untuk memilih dan menetapkan MTG sebagai salah satu penyedia pengadaan paket sembako pada Dinas Sosial," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Kamis (1/4) lalu.

Pertemuan selanjutnya dilakukan pada Mei 2020. Saat itu Andri Wibawa menemui AA Umbara untuk meminta dilibatkan jadi penyedia pengadaan bansos Covid-19 yang kemudian langsung disetujui. Pembagian bansos dilakukan sejak April hingga Agustus dengan dua jenis paket, yaitu bansos jaring pengaman sosial dan bansos pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebanyak 10 kali dengan total realisasi anggaran senilai Rp 52,1 miliar.

photo
Bupati Kabupaten Bandung Barat Aa Umbara Sutisna berjalan mengenakan rompi tahanan usai konferensi pers penahanan di Gedung merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021). - (Republika/Thoudy Badai)

Anak Aa Umbara, Andri yang saat itu menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV Satria Jakatamilung mendapatkan paket pekerjaan dengan nilai Rp 36 miliar. Adapun Totoh mendapatkan paket pekerjaan sebesar Rp 15,8 miliar.

Alex mengatakan, dari kegiatan pengadaan tersebut AUS diduga telah menerima uang sejumlah Rp 1 miliar. Sementara MTG diduga menerima keuntungan sekitar Rp 2 miliar dan AW menerima keuntungan sekitar Rp 2,7 miliar. 

KPK pada Rabu (7/4) telah menggeledah dua lokasi berbeda terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Sosial di Kabupaten Bandung Barat. Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri menuturkan, penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan (Bapelitbang) dan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung Barat. Penggeledahan dilakukan pada Selasa (6/4) lalu.

"Di dua lokasi tersebut, diamankan berbagai bukti di antaranya dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," kata Ali.

Ali mengatakan, seluruh barang bukti itu selanjutnya akan divalidasi dan diverifikasi. Dia menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan dimaksud.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat