Ilustrasi Wakaf Uang | Republika/Thoudy Badai

Opini

Sinergi Wakaf Produktif

Pada kasus di Malaysia dan Singapura, pengelolaan wakaf yang baik mendorong kian banyak orang ingin berdonasi.

WAWAN SUGIYARTO, Analis Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan 

Data BPS per September 2020 menunjukkan, jumlah penduduk miskin 27,54 juta atau 10,19 persen dari total penduduk Indonesia. Angka ini, meningkat 2,76 juta atau 0,97 persen dibandingkan September 2019.

Sedangkan rasio gini sebagai ukuran ketimpangan ekonomi menunjukkan angka 0,385 per September 2020, sedikit naik dari September 2019 sebesar 0,380.

Upaya pengentasan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan ekonomi dilakukan melalui pemberdayaan wakaf produktif tetapi belum optimal karena bersifat parsial dan sektoral. Maka, sinergi antarprogram wakaf produktif diperlukan.

Wakaf produktif, salah satu skema dana investasi sosial dan relevan menanggulangi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi. Pemanfaatan dana pokok dan imbal hasil wakaf produktif, bisa untuk membantu masyarakat termasuk dalam bidang ekonomi dan pemberdayaan.

 
Upaya pengentasan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan ekonomi dilakukan melalui pemberdayaan wakaf produktif tetapi belum optimal karena bersifat parsial dan sektoral.
 
 

Bagaimana pengelolaan wakaf di negara lain? Apa sinergi antarprogram wakaf yang dapat dilakukan dan tantangan pengelolaan wakaf? Tulisan ini membahas pengelolaan wakaf produktif, sinergi antarprogram, dan tantangan pengelolaan wakaf.

Wakaf produktif

Studi oleh Haji-Mohiddin (2015) di Johor Malaysia dan Singapura menunjukkan, keberhasilan pengembangan wakaf tak perlu bergantung proporsi penduduk Muslim di suatu wilayah atau negara, tetapi pada efisiensi, kreativitas, dan efektivitas pengelolaan wakaf.

Pada kasus di Johor, Malaysia dan Singapura, pengelolaan wakaf yang baik mendorong kian banyak orang ingin  berdonasi. Pengembangan wakaf disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan lingkungan.

Insentif pengelolaan wakaf di Johor, Malaysia adalah pembebasan semua pajak seluruh harta wakaf. Di Singapura, beberapa bentuk perpajakan masih dikenakan seperti pajak properti, barang dan jasa, dan pajak penghasilan penerima manfaat di luar negeri.

Pengelolaan wakaf di Singapura dilakukan Warees Investment Pte Ltd, anak perusahaan Majelis Ugama Islam Singapura (MUIS) yang didirikan sejak 2002. Hingga akhir 2017, Wares Investment Pte Ltd mengelola 156 properti dengan nilai sekitar Rp 7,7 triliun.

 
Pada kasus di Johor, Malaysia dan Singapura, pengelolaan wakaf yang baik mendorong kian banyak orang ingin  berdonasi. 
 
 

Pengelolaan wakaf menghasilkan beberapa manfaat. Pertama, menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat pada sektor jasa. Pembangunan wakaf real estate, restoran, dan toko halal membuka lapangan kerja baru.

Kedua, sumber pendanaan kegiatan sosial dan keagamaan. Ketiga, menyediakan sarana ibadah nyaman bagi umat Muslim. Terakhir, membantu menyediakan layanan pendidikan, kesehatan dan publik lainnya bagi masyarakat yang kurang mampu dan membutuhkan.

Sinergi

Program sinergi terkait wakaf produktif yang bisa di kembangkan di Tanah Air, di antaranya sukuk wakaf dengan bank wakaf mikro (BWM). Sukuk wakaf merupakan produk keuangan syariah berbasis wakaf uang.

Pengumpulan wakaf uang oleh Nazir lewat lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang (LKSPWU). Dana itu dikelola dan ditempatkan pada sukuk negara. Imbal hasilnya untuk membiayai program dan kegiatan sosial yang dikelola nazir.

BWM merupakan lembaga keuangan mikro (nonbank) syariah yang didirikan atas izin OJK. Pendirian BWM bertujuan menyediakan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memiliki akses terhadap lembaga keuangan formal.

 
Mengapa penting membangun pasar berbasis wakaf? Ini memiliki beberapa manfaat, pertama, memberikan akses tempat berjualan.
 
 

Sinergi antarprogram wakaf produktif, misalnya kelompok usaha ultramikro dengan keterbatasan akses permodalan, diberi akses melalui BWM. Dengan akses dan pendampingan pengelolaan usaha, kelompok ini mampu melakukan usaha berkelanjutan.

Apakah itu memadai? Hemat penulis, perlu upaya lanjutan agar pelaku usaha ultramikro lebih berkembang. Bisa dengan memberikan akses tempat berjualan baik bentuk fisik maupun digital yang dibiayai dari imbal hasil sukuk wakaf.

Secara fisik berupa tempat jualan semisal pasar yang di bangun dan dikelola dari imbal hasil suku wakaf. Mengapa penting membangun pasar berbasis wakaf? Ini memiliki beberapa manfaat, pertama, memberikan akses tempat berjualan.

Kedua, menumbuhkembangkan imbal hasil wakaf uang secara berkelanjutan. Pembangunan pasar dengan menggunakan imbal hasil wakaf produktif merupakan investasi jangka panjang yang memiliki multiplier effect bagi masyarakat.

Ketiga, upaya mengembangkan ekosistem ekonomi berbasis wakaf dan integrasi dengan pelaku ekonomi halal. Pasar tersebut juga dapat menjadi wadah pelaku ekonomi halal terutama UMKM.

Tantangan pengembangan

Meski pengelolaan wakaf memiliki peluang tetapi ada pula tantangannya. Pertama, pemahaman masyarakat yang rendah dan belum merata soal wakaf (Kemenag & BWI, 2020). Masih banyak yang  memahami wakaf sebatas tanah, bangunan, dan aset fisik lain.

Kedua, masih banyak pengelolaan wakaf belum sepenuhnya profesional dan cenderung pasif (Dahlan et al., 2016) . Ketiga, akuntabilitas pengelolaan aset wakaf belum maksimal sehingga kepercayaan masyarakat relatif belum tinggi (Huda et al., 2014) .

Terakhir, kolaborasi dan sinergi nazir dengan lembaga keuangan syariah dan pelaku ekonomi halal, perlu ditingkatkan terutama pada tingkat kabupaten ke bawah.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat