Sejumlah anak memakai pelindung wajah (face shield) bertuliskan Siap Sekolah saat aksi sambut pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Roemah Rakjat Solo, Jawa Tengah, Selasa (30/3/2021). | ANTARA FOTO/Maulana Surya

Kabar Utama

Daerah Uji Coba PTM Pekan Ini

Uji coba menjadi acuan sebelum daerah membuka kembali belajar tatap muka di semua sekolah.

JAKARTA -- Sejumlah pemerintah daerah bakal melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) pada pekan ini. Uji coba akan dijadikan acuan bagi daerah sebelum membuka kembali PTM di semua sekolah. 

Di Ibu Kota, uji coba PTM akan digelar di 100 sekolah pada 7-29 April 2021. Dari 100 sekolah itu, 42 sekolah di antaranya adalah sekolah dasar (SD). Sisanya terdiri atas lima madrasah, satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), 13 sekolah menengah pertama (SMP), sembilan sekolah menengah atas (SMA), dan 30 sekolah menengah kejuruan (SMK).  

"Kandidat sekolah yang akan mengikuti uji coba terdiri atas sekolah negeri dan swasta," kata Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan DKI Jakarta Momon Sulaeman kepada Republika, Ahad (4/4). Namun demikian, Momon enggan menyebutkan nama-nama sekolah yang mengikuti uji coba itu. 

Ia mengeklaim, hingga saat ini belum ada kendala untuk melaksanakan uji coba. Tidak ada pula orang tua siswa yang protes. Menurut dia, penerapan uji coba PTM dilakukan atas seizin orang tua siswa. Akan diterapkan juga pembatasan kapasitas untuk mencegah penularan Covid-19.

"Siswa yang boleh masuk maksimal 50 persen dari jumlah siswa dan diizinkan oleh orang tua," ujar Momon.

 
Siswa yang boleh masuk maksimal 50 persen dari jumlah siswa dan diizinkan oleh orang tua.
 
 

Terkait uji coba PTM di jenjang SD, Momon mengatakan siswa yang akan dilibatkan hanya yang duduk di bangku kelas 4, 5, dan 6. Ia mengatakan, uji coba PTM memang dilakukan secara terbatas untuk dijadikan acuan dalam menentukan pelaksanaan sekolah tatap muka di Ibu Kota. 

Pemerintah sebelumnya menargetkan semua sekolah sudah dibuka pada Juli 2021. Pembelajaran tatap muka wajib dilakukan setelah vaksinasi guru dan tenaga pendidik tuntas dilaksanakan.

Belakangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, sekolah tatap muka tidak harus mulai dibuka pada Juli 2021. Jika sekolah sudah siap untuk melakukan tatap muka, maka pembukaan sekolah boleh dilakukan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dinas Pendidikan DKI Jakarta (disdikdki)

Di daerah lainnya, sebanyak empat sekolah di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, akan melaksanakan uji coba PTM pada hari ini, Senin (5/4). Uji coba dihelat di SMP 1 Purbalingga, SMA 1 Bobotsari, SMK 2 Purbalingga dan MA 1 Purbalingga sesuai keputusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Jawa Tengah tentang penunjukan piloting PTM di Kabupaten Purbalingga. 

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, ia telah meminta agar seluruh guru di sekolah tersebut divaksin terlebih dahulu sebelum uji coba PTM dilaksanakan.

"Kalau pun ada yang belum mendapat vaksin, minimal harus dilakukan tes antigen dulu. Ini untuk memastikan guru yang mengajar di sekolah-sekolah tersebut benar-benar bebas Covid 19," katanya. Dia juga mengaku telah meminta semua sekolah menjaga protokol kesehatan dalam uji coba PTM.

photo
Sejumlah murid mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS) di Sekolah Menengah Umum Negeri-2 Banda Aceh, Kamis (1/4/2021). UAS hingga 8 April 2021 di daerah itu berlangsung serentak dengan pembatasan jumlah murid dan menerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. - (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga Hanung Wikantono mengatakan, seluruh guru di empat sekolah yang akan melaksanakan ujicoba PTM sudah mendapat vaksin Covid-19. Namun vaksin yang diberikan baru dosis pertama, sehingga perlu dilakukan rapid tes antigen bagi para guru. 

Selain guru, Hanung menyebutkan, ada sekolah yang meminta agar siswanya juga dilakukan rapid test antigen. Antara lain, siswa SMP Negeri 1 Purbalingga. "Yang dirapid tes tidak semuanya, tapi hanya siswa yang akan mengikuti uji coba PTM," jelasnya.

Di SMP Negeri 1 tersebut, menurutnya, ada 104 siswa yang bakal mengikuti uji coba. "Rapid tes pada para siswa sudah dilaksanakan kemarin. Hasilnya, tidak ada satu pun yang reaktif," jelasnya.

Protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang diterapkan di sekolah, menurutnya, tidak hanya sekadar 3M (mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengenakan masker). Ada juga sejumlah ketentuan lain yang harus dilaksanakan. Ketentuan itu, antara lain, seluruh guru dan staf sekolah yang melaksanakan PTM harus divaksin dan kapasitas siswa per kelas maksimal 50 persen dari kapasitas. 

Selain itu, durasi belajar tidak boleh lebih dari empat jam, durasi pengajaran satu mata pelajaran maksimal 30 menit, dan tidak ada waktu istirahat. Siswa yang melaksanakan PTM juga harus diantar jemput dari rumah-sekolah, wajib membawa makan sendiri, dan wajib memakai masker serta pelindung wajah selama berada di sekolah.

Pemerintah daerah lainnya juga berencana melakukan uji coba PTM. Di Kota Bogor, Jawa Barat, dinas pendidikan setempat sedang melakukan survei lapangan terkait persiapan sekolah dari sisi protokol kesehatan. Kepala Disdik Kota Bogor, Hanafi mengatakan, selain persiapan protokol kesehatan, izin orang tua juga diperlukan sebelum melaksanakan PTM. 

Hanafi menuturkan, uji coba PTM rencananya baru akan dilaksanakan pada Mei. Hanya saja, tanggal dan skema dari uji coba PTM belum ditentukan. Hanafi menegaskan, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yang membahas PTM, jumlah siswa yang boleh melaksanakan kegiatan belajar di sekolah hanya 30 persen. Ekstrakulikuler dan kantin tidak diperkenankan untuk beroperasi.

Sementara, sejumlah sekolah di Provinsi DIY mengaku siap jika nantinya sudah ada instruksi untuk menggelar tatap muka. Salah satunya SMK Negeri 3 Yogyakarta. "SMK 3 itu sangat siap melaksanakan pembelajaran secara luring (tatap muka)," kata Kepala Sekolah SMKN 3 Yogyakarta, Bujang Sabri, kepada Republika, Ahad (4/4).

Bujang menuturkan, pihaknya juga akan menggelar kegiatan tatap muka dalam waktu dekat ini secara terbatas. Kegiatan tatap muka ini hanya diberlakukan untuk pelajar di kelas 12 saat digelarnya ujian keterampilan kejuruan (UKK).

"Secara administrasi kami melaksanakan aturan (belum diperbolehkannya sekolah tatap muka oleh pemda) itu. Tapi karena kelas 12 mau melaksanakan UKK, mau tidak mau kami harus melaksanakan UKK secara luring tapi terbatas," ujarnya.

Siswa kelas 12 yang datang ke sekolah hanya sepertiga dari kapasitas kelas. Sementara, sistem pembelajaran untuk kelas 10 dan kelas 11 masih dilakukan secara daring.

photo
Suasana pembelajaran tatap muka di SDN 2 Pananjung di Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (31/3/2021). - (Bayu Adji P/Republika)

Pesan Satgas

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta pihak sekolah berpedoman terhadap SKB Empat Menteri dalam melaksanakan PTM. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan, sekolah perlu mengatur intensitas aktivitas kegiatan belajar mengajar dalam menuju normal. 

"Diatur dengan volume yang tepat sehingga tetap aman Covid-19. Tidak terjadi penularan karena well protected," ujar Wiku kepada Republika, Ahad (4/4). 

Artinya, menurut Wiku, kegiatan murid di sekolah pun perlu diatur intensitasnya sebelum akhirnya benar-benar normal. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh komponen di sekolah siap menjalankan pembelajaran tatap muka tanpa meningkatkan risiko penularan Covid-19. 

Wiku menambahkan, pembukaan sekolah juga perlu didahului dengan proses simulasi yang melibatkan seluruh komponen di daerah. Kegiatan simulasi ini, ujarnya, perlu dilakukan di setiap daerah karena kondisi beragam dan kesiapkan antardaerah dalam membuka kembali sekolah.

Dalam SKB empat menteri terbaru disebutkan bahwa layanan PTM terbatas dilaksanakan setelah pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di satuan pendidikan divaksinasi Covid-19 secara lengkap. Namun, satuan pendidikan yang sudah atau dalam proses melakukan PTM terbatas, walaupun PTK-nya belum divaksinasi, tetap dibolehkan melakukan PTM terbatas selama mengikuti protokol kesehatan dan sesuai izin pemerintah daerah.

Kepala sekolah dan pemerintah daerah serta kantor/kantor wilayah Kementerian Agama (Kemenag) juga diminta memastikan PTM terbatas dapat berjalan aman. Kuncinya adalah kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat