Tersangka mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/3/2021). RJ Lino diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pi | Republika/Thoudy Badai

Nasional

KPK Kebut Penyelesaian Kasus RJ Lino

RJ Lino baru ditahan setelah lima tahun dan tiga bulan berstatus tersangka.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku segera melakukan koordinasi penyidik dan penuntut umum terkait perkara yang menjerat Richard Joost Lino atau RJ Lino. Hal itu guna mempercepat proses hukum terhadap mantan direktur umum PT Pelindo II yang sudah lama mangkrak.

RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II sejak Desember 2015. Namun, dia baru ditahan pada Jumat (26/3/2021) atau setelah 5 tahun dan 3 bulan berstatus tersangka.

"Kami akan berupaya menyelesaikan pemberkasan perkara tersebut untuk segera dapat dilimpahkan kepada pengadilan Tipikor," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (29/3). Saat ini, kata dia, penyidik KPK terus melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi agar berkas RJ Lino segera rampung.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata pada Jumat (26/3), mengeklaim sejumlah alasan kenapa pengusutan kasus itu lama. KPK, kata dia, sempat kesulitan melakukan penghitungan kerugian negara karena tidak mengetahui harga QCC yang dijual HuangDong Heavy Machinery Co Ltd (HDHM). Diketahui, dalam konstruksi perkara, RJ Lino menunjuk HDHM untuk pengadaan tiga QCC bermasalah.

photo
Tersangka mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino berjalan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/3/2021).  - (Republika/Thoudy Badai)

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diminta menghitung kerugian negara juga tak bisa melakukannya karena tidak adanya dokumen pembanding. Setelah lama, BPK kemudian menentukan kerugian negara berdasarkan biaya pemeliharaan crane, yaitu 22,8 ribu dolar AS atau Rp 329.322.060 memakai kurs saat ini.

RJ Lino mengaku senang adanya kemajuan kasus itu karena status itu telah menggantungnya lima tahun. Meski begitu, ia merasa keputusan BPK itu tidak adil. "BPK hanya kasih kerugian negara 22 ribu dolar AS pemeliharaan. Saya mau tanya, apa dirut urusannya maintanance? Istimewa sekali, " ujar dia.

Kemarin, KPK gagal memeriksa RJ Lino setelah membawanya ke Gedung Merah Putih KPK. Diwawancarai di gedung KPK, RJ Lino mengaku justru menguntungkan negara dalam pembelian crane tersebut. Menurut dia, pembelian crane melalui penunjukan langsung itu lebih murah dibanding mengikuti lelang.

"Saya enggak tahu kalau bagian keuntungan, mereka nggak hitung. Crane yang saya beli, penunjukkan langsung ya 2010 itu harganya lebih murah 500 ribu dolar (AS) dari pada lelang tahun 2012," kata dia.

photo
Tersangka mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino berjalan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/3/2021). RJ Lino diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II. - (Republika/Thoudy Badai)

Dia menjelaskan, pengadaan tiga unit QCC PT Pelindo II itu telah sesuai dengan Surat Keputusan Menteri BUMN pada 2008. Sementara, ia mengaku tak tahu soal pembagian keuntungan dari pengadaan kontainer tersebut. Selain itu, dia juga menilai BPK harusnya tak hanya menghitungan kerugian negara yang diakibatkan dari perbuatannya. "Jadi kalau hitung kerugian negara, juga harus hitung keuntungan negara apa," katanya.

Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan RJ Lino ditunda karena dia belum menunjuk penasihat hukum yang mendampinginya. "Informasi yang kami terima yang bersangkutan akan segera menunjuk penasehat hukum," kata dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat