Warga mengendarai sepeda motor melintasi ruas jalan Tol Serang-Rangkasbitung di Kabupaten Serang, Banten, Senin (22/2/2021). Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mencatat progres pembangunan jalan Tol Seksi 1 Serang-Rangkasbitung sepanjang 26,50 km telah menca | ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Nasional

Pemerintah Segera Putuskan Kebijakan Mudik

Kebijakan menetapkan libur panjang kerap dibarengi peningkatan jumlah kasus Covid-19.

JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin memastikan pemerintah akan segera memutuskan kebijakan tentang ketentuan mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Wapres mengatakan, ketentuan terkait libur dan mudik Lebaran 2021 akan diputuskan sebelum bulan Ramadhan.

"Mudik lebaran itu belum kita putuskan, nanti saya kira tidak lama lagi menjelang puasa," kata Ma'ruf saat kunjungan kerja ke Provinsi Lampung, Senin (22/3).

Wapres mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan secara matang dampak mudik lebaran 2021 jika diberlakukan. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir hingga saat ini.

"Akan kita pertimbangkan itu dampaknya seberapa jauh, kalau dibolehkan dan kalau dilarang mudik, dampak pada peningkatan penularan (seperti apa), itu saya kira nanti akan ada perhitungan-pertimbangan," ujarnya.

Namun demikian, Pemerintah akan meniadakan kebijakan mudik jika dalam pertimbangannya mudik berdampak pada peningkatan kasus Covid-19. "Pasti kalau dampaknya besar, pasti akan ada pelarangan. Kalau memang bisa diminimalkan tentu ada cara lain, tapi keputusannya nanti, saya kira mana yang terbaik," ujar Ma'ruf.

Ma'ruf mengakui mudik selama ini menjadi tradisi masyarakat Indonesia. Selain itu, pada lebaran tahun lalu juga pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik pada 2020. "Karena itu pertimbangannya seperti apa, itu setelah dilakukan rapat kabinet," kata Ma'ruf.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan belum ada kepastian terkait diperbolehkannya mudik Idul Fitri 2021. Kebijakan mudik ini, kata Budi, masih perlu dikoordinasikan terlebih dahulu dengan kementerian dan lembaga terkait.

"Saya tegaskan, boleh tidaknya mudik, bukan kewenangan Kemenhub, tapi kami berdiskusi dengan kementerian dan lembaga terkait karena Satgas Covid-19 juga akan memberikan arahan," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Selasa (16/3).

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengimbau kebijakan mudik Lebaran 2021 didasari sikap kehati-hatian agar penyebaran Covid-19 tidak meluas lagi. "Dalam beberapa waktu mendatang sejumlah kegiatan yang berpotensi melibatkan masyarakat dalam jumlah besar, seperti kegiatan jelang Ramadhan dan mudik Lebaran, harus disikapi dengan hati-hati," katanya, kemarin.

Menurut dia, cakupan program vaksinasi Covid-19 masih terbilang kecil. Diakui Rerie, sapaan akrab Lestari, bila pemerintah tidak melarang mudik Lebaran ada potensi pergerakan ekonomi secara nasional.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo pada Jumat (19/3), mengatakan, kebijakan menetapkan libur panjang kerap dibarengi peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia. Namun, ia tidak menjawab spesifik pertanyaan terkait sikap Satgas mengenai kebijakan pada mudik lebaran tahun ini.

Ia hanya mengatakan pada libur Imlek beberapa waktu lalu, pemerintah mengeluarkan kebijakan membatasi aktivitas kelompok masyarakat bepergian ke luar kota. "Itu pun ASN, pegawai BUMN, TNI-Polri tidak boleh ke luar kota. Itu semua dipatuhi. Setelah semua taat keputusan pemerintah, semua mengikuti," katanya. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat