Pesantren punya beragam potensi ekonomi dari maritim, agrobisnis, peternakan, perkebunan, hingga teknologi. | Edi Yusuf/Republika

Laporan Utama

Menanti 1.500 Pesantren Mandiri

Pesantren punya beragam potensi ekonomi dari maritim, agrobisnis, peternakan, perkebunan, hingga teknologi.

OLEH ANDRIAN SAPUTRA

Meski banyak pesantren besar yang sudah mandiri, tidak sedikit pondok pesantren yang harus bertahan dengan sekadar bantuan. Beberapa bahkan harus gulung tikar karena tak mampu membiayai operasional pendidikan. Semangat kemandirian lewat Peta Jalan Kemandirian Pesantren (PJKP) diharapkan mampu mengoptimalkan potensi pesantren. Kemandirian pondok dan santri diharapkan dapat menjawab persoalan ekonomi pesantren dan linkungannya.

Sebagai salah satu ekosistem pendidikan di Indonesia, potensi pesantren amat besar tak hanya untuk pendidikan, tetapi juga bagi pemberdayaan masyarakat sekitar. Karena itu, kemandirian pesantren menjadi pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan bersama.

Untuk menjawab persoalan tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) telah memfinalisasi kerangka rencana Peta Jalan Kemandirian Pesantren (PJKP) dalam forum diskusi terpumpun (FGD) pada 10-12 Maret lalu.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghafur mengatakan, realisasi pelaksanaan PJKP menunggu keputusan Menteri Agama. "Kami sudah membuat roadmap PJKP ini setiap tahunnya. Jadi, sampai 2024 itu kita ingin ada 1.500 pesantren target kami yang betul-betul nyata punya kemandirian secara ekonomi dan bisa memberdayakan masyarakat sekitar," kata Waryono saat dihubungi Republika, Rabu (17/3).

photo
Sejumlah santri memanen sayuran di area lahan pertanian Pondok Pesantren Al Ittifaq, Ciburial, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Senin (22/6/2021). Pondok pesantren yang memiliki 126 produk pertanian dan peternakan tersebut menjadi pesantren percontohan (role model) di bidang agrobisnis untuk program One Pesantren One Product atau Satu Pesantren Satu Produk - (ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Sebagai catatan, menteri agama sebelumnya Fachrul Razi sempat menyatakan pesantren di Indonesia berjumlah 28.194 dengan lima juta santri mukim. Pesantren-pesantren ini memiliki beragam potensi ekonomi dari maritim, agrobisnis, peternakan, perkebunan, hingga teknologi. Meski demikian, Pangkalan Data DitPodPesantren memperlihatkan masih banyak pesantren yang tak memiliki potensi ekonomi yakni sebanyak 1.166 pesantren.

"Kami sudah memetakan pesantren-pesantren yang belum apa-apa dalam konteks ekonominya belum punya jaringan, belum ada produk dan lainnya. Ini bagaimana pesantren yang seperti ini kita dampingi dan kuatkan. Kita juga ingin kuatkan potensi-potensi pesantren yang selama ini sudah berkembang," kata dia.

Waryono menjelaskan, PJKP dibuat untuk mengaktualisasi kembali fungsi pesantren khususnya dalam pemberdayaan masyarakat—fungsi lainnya yakni pendidikan dan dakwah. Lewat PJKP, kata dia, pesantren dapat memperkuat program-program pemerintah daerah dalam mendorong kemandirian perekonomian pesantren semisal One Pesantren One Produk (OPOP) yang digagas Pemprov Jawa Timur dan Jawa Barat.

Melalui PJKP, dia menegaskan, pemerintah ingin menguatkan pesantren yang sudah memiliki kemandirian ekonomi bisa mendampingi pesantren-pesantren yang belum dapat mengembangkan kemandirian dan pemberdayaan.

photo
Santri merawat sayuran hidroponik di Kebun Gizi Hidroponik Pesantren Hidayutllah, Depok, Jawa Barat, Selasa (24/11/2020). Beragam sayur dikelola secara mandiri oleh para santri didampingi pengurus dengan nilai panen mencapai 1 ton dalam sebulan yang nantinya digunakan untuk kebutuhan pangan santri serta dijual ke warga sekitar dan minimarket - (Republika/Thoudy Badai)

Dalam PJKP juga akan mengambil percontohan dalam program OPOP yang dijalankan oleh beberapa provinsi di Pulau Jawa sehingga dapat juga menjadi model di provinsi-provinsi lainnya. Waryono mengatakan, Kemenag telah melibatkan organisasi kemasyarakatan Islam hingga praktisi bisnis serta Kementerian dan lembaga dalam penyusunan PJKP.

Ia pun memastikan PJKP akan menyasar seluruh pesantren se-Indonesia tanpa membeda-bedakan latar belakang organisasi kemasyarakatan yang menaunginya.

Waryono mengatakan, pemerintah akan menyosialisasikan PJKP kepada setiap pesantren. Meski demikian, dia menegaskan, tak ada paksaan bagi pesantren untuk mengikuti PJKP. Pilihan dalam mendorong kemandirian ekonomi pesantren diserahkan kepada masing-masing pimpinan pesantren.

"Tetapi prinsip bahwa anak-anak ini perlu diberi pengetahuan, dia kan tidak selamanya akan mondok, jadi dia harus tahu bagaimana menyiapkan diri dengan keterampilan," kata dia.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by OPOP Jawa Timur (opopjatim)

Wakil Sekjen Forum Komunikasi Muadalah Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ustaz Agus Budiman, mengatakan, dalam melakukan pendampingan pemerintah harus cermat dalam membaca potensi pesantren dan komunitas lingkungan pesantren. Dengan demikian, setiap program untuk mendorong kemandirian pesantren dan pemberdayaan masyarakat baik di dalam maupun di luar pesanten dapat berjalan dengan baik, berkembang, dan diterima baik oleh masyarakat. 

"Program pemberdayaan masyarakat ini jangan sampai menghilangkan fungsi pokok pesantren yaitu pendidkan dan pengajaran," kata dia.

Ustaz Agus juga mewanti-wanti jangan sampai program-program pemerintah untuk mendorong kemandirian pesantren dan pemberdayaan masyarakat—terlebih bila terdapat dana bantuan—justru membuat para pengurus pesantren terjerat dalam persoalan hukum. Ia menyarankan PJKP mulai diujikan terlebih dulu pada pesantren-pesantren yang sudah berpengalaman dalam pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.

Ketua Bidang Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat Lamongan, Anas Alhifni (Gus Anas), menjelaskan, saatnya pesantren tidak hanya fokus pada pengembangan pendidikan, tapi perlu juga pengembangan ekonomi. Di antaranya dengan mendorong produk-produk unggulan pesantren baik di skala nasional maupun internasional.

"Setiap program pemerintah yang terpenting adalah pendampingan, artinya tidak hanya kemudian bentuknya bantuan, kemudian setelah itu hilang begitu saja," ujar Gus Anas.

photo
Pesantren punya beragam potensi ekonomi dari maritim, agrobisnis, peternakan, perkebunan, hingga teknologi. - (Humas Pemprov Jawa Barat)

Satu Pesantren Satu Produk

 

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyambut baik Peta Jalan Kemandirian Pesantren (PJKP) untuk mendorong kemandirian pesantren dan memberdayakan masyarakat. Uu mengatakan, PJKP akan semakin menguatkan program Pemeritah Provinsi Jawa Barat untuk mengembangkan perekonomian pesantren melalui program One Pesantren One Product (OPOP).

"Ini bagai gayung bersambut berarti, nanti menguatkan. Di Jabar kami punya OPOP, kemudian pemerintah pusat punya program kemandirian pesantren maka semakin kuatlah pondok pesantren. Apalagi, Jabar sekarang punya perda tentang pesantren untuk semakin memajukan pesantren," kata Uu kepada Republika pada Rabu (17/3).

Uu menjelaskan, kondisi pesantren-pesantren di Jawa Barat berbeda dengan di beberapa daerah lainnya yang dapat eksis dari generasi ke generasi. Ia mengatakan, di Jabar banyak pesantren yang tidak aktif lagi setelah tokoh pendiri pesantrennya meninggal. Penyebabnya selain karena tidak adanya regenerasi pemimpin, perekonomian pesantren juga goyah, terlebih dengan tidak adanya sektor usaha yang dapat menopang keberlangsungan pesantren. 

"Saat kiainya wafat, belum ada pengganti yang memiliki kharisma seperti kiainya. Itu akhirnya sudah santrinya sedikit, maka istilahnya pesantren wala yahya wala yamut," kata dia.

Menurut Uu, program OPOP yang sudah digulirkan Pemda Jabar tidak hanya mendorong kemandirian pesantren, tapi juga memberikan efek domino dalam menumbuhkan ekonomi daerah, khususnya di sekitar pesantren. Adanya PJKP dinilai juga dapat memperkuat peraturan daerah tentang pesantren tahun 2019.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by OPOP Jabar (opopjabar)

Di dalam perda tersebut, ujar dia, Pemerintah Jabar berupaya untuk memajukan pesantren dengan program penyuluhan ekonomi, kesehatan, hingga lingkungan hidup. Selain itu, program pemberdayaan santri dan kiai dan bantuan pembiayaan kemandirian ekonomi pesantren.  

Uu menyarankan, agar realisasi PJKP dapat berjalan dengan baik, pemerintah perlu melibatkan pesantren-pesantren untuk memberikan masukan tentang hal-hal yang dapat mendorong kemandirian pesantren. "Supaya pemegang kebijakan paham tentang keinginan para pengelola pesantren. Jangan sampai bikin program begitu ideal, tapi kiai dan ulamanya tidak mau," kata dia.

Di tempat lain, program OPOP juga masih bergeliat di Jawa Timur. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak pesantren-pesantren Nahdlatul Ulama (NU) untuk bersama-sama mendukung dan menguatkan program One Pesantren One Product (OPOP) yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

Dia menyebutkan, Pemprov Jawa Timur menggandeng lintas sektor, yaitu BUMN, BUMD, hingga swasta untuk memberikan pendampingan usaha dan mempermudah penjangkauan permodalan. Kehadiran sektor swasta pun berperan untuk mengembangkan akses pasar dari produk-produk yang dihasilkan santri, koperasi pesantren, dan alumni pesantren.

"Terutama pendampingan managerial skill para pelaku usaha OPOP kami prioritaskan agar mereka mendapatkannya dari sektor yang kami ajak kerja sama," ujar Gubernur Khofifah, beberapa waktu lalu.

Program OPOP yang ditargetkan bisa menghasilkan 1.000 produk unggulan dari pondok pesantren Jawa Timur itu menjadi upaya Gubernur Khofifah dalam rangka merevitalisasi Nahdlatut Tujjar atau kebangkitan para pedagang. Dia menjelaskan, Nahdlatut Tujjar adalah gagasan para ulama sebelum mendirikan NU pada tahun 1926. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat